Polisi Akan Mediasi Luhut dan Haris Azhar: Kalau Tidak Sepakat Kasus Berlanjut
Reporter
M Julnis Firmansyah
Editor
Dwi Arjanto
Senin, 27 September 2021 12:28 WIB
Jakarta - Kabid Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Yusri Yunus mengatakan, pihaknya akan mulai melakukan mediasi antara Menteri Koordinator bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan dengan Haris Azhar serta Fatia Maulida.
Mediasi dilakukan sebagai upaya restorative justice dalam laporan Luhut kepada keduanya di kasus UU ITE.
"Kami kedepankan adalah mediasi di tahap penyelidikan. Kalau memang ada kesepakatan Alhamdullilah, kalau tidak, ya tetap berlanjut kasus ini," kata Yusri di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin, 27 September 2021.
Yusri menjelaskan, saat ini pihaknya akan melakukan pemeriksaan terhadap Haris dan Fatia sebagai terlapor. Namun dia tidak merinci jadwal pemeriksaan itu.
Sementara itu, kuasa hukum Luhut Binsar Pandjaitan, Juniver Girsang mengatakan kliennya ingin agar kasusnya tetap berlanjut walau proses mediasi berjalan.
Luhut berharap pihaknya mendapat keadilan karena merasa nama baiknya telah dicemarkan. Hal ini, kata Juniver, sebagai usaha kliennya mencari keadilan atas kasusnya.
Selanjutnya: Dan beliau tadi berpesan...
<!--more-->
"Dan beliau tadi berpesan agar proses ini tidak boleh diintervensi dan saya (Luhut) datang sebagai warga negara Indonesia yang cari keadilan," kata Juniver.
Sebelumnya, Luhut melaporkan Haris Azhar dan Fatia Maulida ke Polda Metro Jaya atas tudingan fitnah dan pencemaran nama baik. Laporan itu diterima penyidik dengan nomor STTLP/B/4702/IX/2021/SPKT/POLDA METRO JAYA tertanggal 22 September 2021.
"Sudah dua kali (somasi), dia tidak mau minta maaf. Sekarang kami ambil jalur hukum dan saya pidanakan dan perdatakan," kata Luhut di Polda Metro Jaya.
Luhut menyebut Haris Azhar dan Fatia Maulida telah mencemarkan nama baiknya, bahkan memberikan dampak buruk kepada nama baik keluarganya. Selain melaporkan tindak pidana, Luhut juga mengajukan gugatan perdata kepada keduanya sebesar Rp 100 miliar.
Laporan dibuat setelah Luhut merasa tak puas atas jawaban Haris dan Fadia dalam dua kali somasi. Dugaan tindak pidana disebut terdapat dalam video berjudul Ada Lord Luhut di Balik Relasi Ekonomi-Ops Militer Intan Jaya!! Jenderal BIN Juga Ada!! di akun Youtube Haris Azhar.
Haris Azhar mengatakan data-data soal Luhut perihal dugaan tambang di Papua, bukan hal baru. "Laporannya sudah dipublikasi di website Jatam, KontraS, Walhi, dan lain-lain. Laporan mereka ada sumber datanya," kata Haris saat dihubungi Tempo, Ahad, 29 Agustus 2021.
M JULNIS FIRMANSYAH
Baca : Luhut Soal Tudingan Terlibat Tambang Emas Blok Wabu: Kalau Saya Salah, Dihukum