Enam Remaja Ditangkap Imbas Pembunuhan Pemuda di Teluk Naga Tangerang

Rabu, 29 September 2021 00:50 WIB

Ilustrasi pembunuhan. FOX2now.com

TEMPO.CO, Jakarta - Enam remaja ditangkap Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya karena diduga terlibat pembunuhan di Teluk Naga, Desa Tanjung Burung, Kabupaten Tangerang. Para remaja itu kedapatan membunuh seorang pemuda bernama Mochamad Al Idrus, 19 tahun di Mereka berkomplot menghabisi korban karena dendam salah satu tersangka.

"Inisiator komplotan ini merasa dendam karena pernah terjadi perselisihan, perkelahian antara korban dan pelaku utama," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Yusri Yunus di kantornya, Jakarta Selatan, Selasa, 28 September 2021.

Awal perselisihan itu terjadi pada 17 Agustus 2021. Saat itu korban Idrus terlibat perkelahian dengan tersangka bernama Abi. Dalam perkelahian itu, Idrus membacok Abi hingga mengakibatkan luka pada bagian tangannya.

"Pelaku tidak terima, kemudian dia merencanakan pembunuhan korban dengan mengumpulkan tujuh temannya untuk habisi korban," ujar Yusri.

Tersangka Abi menyiapkan senjata, lokasi, hingga modus pembunuhan itu. Ia kemudian membuat sebuah akun WhatsApp palsu bernama Nda yang menawarkan jasa prostitusi kepada korban Idrus.

Advertising
Advertising

Pada Senin, 6 September 2021, tersangka Abi memancing Idrus menggunakan akun Nda bertemu di Taman Teluknaga, Tangerang pada pukul 22.00. Korban yang terpancing kemudian disergap oleh Abi beserta tujuh temannya di taman tersebut.

Korban sempat melakukan perlawanan terhadap kelompok ini. Namun ia akhirnya tersungkur setelah dibacok pada bagian punggung, kaki, dan tangan berkali-kali hingga jarinya putus. Jasad korban kemudian ditemukan di lokasi keesokan harinya dengan keadaan mengenaskan.

Komplotan ini akhirnya berhasil ditangkap satu per satu setelah polisi menciduk seorang pria bernama Abdul Aziz yang mencuri ponsel korban Idrus usai pengeroyokan terjadi. Dari hasil pemeriksaan tersebut, Abdul mengaku melihat pengeroyokan tersebut dan mengenal beberapa pelakunya.

Adapun enam tersangka remaja yang diciduk itu, antara lain Ade Kurniawan, Muhamad Ikbal, Abi, Muhamad Aripin, Alpiyan, dan Ilham Abdul Karim. Polisi masih memburu satu tersangka lainnya yang berinisial Adli.

Mereka dijerat dengan Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan berencana dan terancam penjara paling lama 15 tahun.

Baca juga: Pembunuhan Paranormal di Tangerang, Pelaku Dendam Istri dan Kakak Ipar Ditiduri

Berita terkait

Berkas Kasus Firli Bahuri Mandek di Polda Metro, Penyidik Tak Kunjung Penuhi Permintaan Jaksa Penuntut Umum

14 jam lalu

Berkas Kasus Firli Bahuri Mandek di Polda Metro, Penyidik Tak Kunjung Penuhi Permintaan Jaksa Penuntut Umum

Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta merasa tak ada kedala menangani kasus dugaan pemerasan oleh eks Ketua KPK Firli Bahuri.

Baca Selengkapnya

Lima Polisi Pesta Narkoba, Kompolnas: Tak Layak Dipercaya Jadi Anggota Polri

15 jam lalu

Lima Polisi Pesta Narkoba, Kompolnas: Tak Layak Dipercaya Jadi Anggota Polri

Kompolnas minta Polda Metro Jaya melakukan pemeriksaan secara transparan dan profesional terhadap lima polisi diduga pesta narkoba

Baca Selengkapnya

Seleb TikTok Galih Loss Tampak Gundul Setelah Jadi Tahanan, Adakah Aturan Menggunduli Tahanan?

21 jam lalu

Seleb TikTok Galih Loss Tampak Gundul Setelah Jadi Tahanan, Adakah Aturan Menggunduli Tahanan?

Setelah ditangkap karena kasus penistaan agama, seleb TikTok Galih Loss tampak tampil gundul. Bagaimana aturan menggunduli tahanan?

Baca Selengkapnya

IM57 Nilai Tak Ada Lagi Alasan Penyidik Polda Metro Jaya Tidak Menahan Firli Bahuri

1 hari lalu

IM57 Nilai Tak Ada Lagi Alasan Penyidik Polda Metro Jaya Tidak Menahan Firli Bahuri

Sebaiknya, kata IM57, persidangan SYL dan Firli Bahuri itu berjalan bersamaan sehingga masalah pemerasan ini bisa saling terkonfirmasi.

Baca Selengkapnya

Setelah Laporkan Kapolres Tangsel ke Divisi Propam Polri, Pengusaha ini ke LPSK Bawa Bukti Penembakan Kantornya

2 hari lalu

Setelah Laporkan Kapolres Tangsel ke Divisi Propam Polri, Pengusaha ini ke LPSK Bawa Bukti Penembakan Kantornya

Budi meminta perlindungan LPSK. Lawan pengusaha importir mesin itu diduga dibekingi jenderal.

Baca Selengkapnya

Polda Metro Jaya Dalami Dugaan Pembunuhan dalam Kasus Penemuan Mayat dalam Koper di Bekasi

2 hari lalu

Polda Metro Jaya Dalami Dugaan Pembunuhan dalam Kasus Penemuan Mayat dalam Koper di Bekasi

Polda Metro Jaya mendalami dugaan pembunuhan dalam kasus penemuan mayat dalam koper yang ditemukan di Bekasi.

Baca Selengkapnya

Puluhan Miliaran Digelapkan Mafia Tanah Bekas ART, Nirina Zubir Ungkap Pernah Mau Dicicil Rp 2 Juta per Bulan

2 hari lalu

Puluhan Miliaran Digelapkan Mafia Tanah Bekas ART, Nirina Zubir Ungkap Pernah Mau Dicicil Rp 2 Juta per Bulan

Bekas asisten Cut Indria Marzuki, Riri Khasmita, sempat berkelit telah menggelapkan surat berharga dan harta sebanyak miliaran rupiah dari ibunda Nirina Zubir.

Baca Selengkapnya

Galih Loss Mengaku Buat Konten yang Diduga Menistakan Agama untuk Menghibur

2 hari lalu

Galih Loss Mengaku Buat Konten yang Diduga Menistakan Agama untuk Menghibur

Niat itu kini berujung penahanan Galih Loss di Rumah Tahanan (Rutan) Polda Metro Jaya.

Baca Selengkapnya

Cerita Warga Depok Sering Lihat Pria Tak Dikenal Kunjungi Rumah Polisi Pesta Narkoba

2 hari lalu

Cerita Warga Depok Sering Lihat Pria Tak Dikenal Kunjungi Rumah Polisi Pesta Narkoba

Cerita penangkapan lima anggota polisi pesta narkoba mulai terendus warga Kampung Palsigunung, Depok, Jawa Barat.

Baca Selengkapnya

Jadi Tersangka Penistaan Agama, Galih Loss Minta Maaf ke Umat Muslim

2 hari lalu

Jadi Tersangka Penistaan Agama, Galih Loss Minta Maaf ke Umat Muslim

Konten kreator TikTok Galih Loss meminta maaf atas konten video tebak-tebakannya dengan seorang anak kecil yang dianggap menistakan agama.

Baca Selengkapnya