Belum Kuat Mental, Olivia Nathania Batal Diperiksa Soal Penipuan PNS Hari Ini

Selasa, 5 Oktober 2021 13:37 WIB

Kuasa hukum para korban penipuan yang diduga dilakukan oleh Olivia Nathania, Odie Hodianto di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat, 1 Oktober 2021. Tempo/M Yusuf Manurung

Jakarta - Olivia Nathania dan suaminya Rafly N Tilaar batal diperiksa di Polda Metro Jaya hari ini, Selasa, 5 Oktober 2021 dan meminta jadwal pemeriksaan diganti di hari lain. Pasangan suami istri itu dijadwalkan menjalani pemeriksaan dalam kasus penipuan penerimaan pegawai negeri sipil atau PNS.

"Penundaan pemeriksaannya satu karena kesiapan mental, kedua kesiapan dokumen pendukung atas laporan pelapor masih disiapkan," kata kuasa hukum Olivia, Susanti Agustina di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Selasa, 5 Oktober 2021.

Susanti menjelaskan sedang menyiapkan dokumen untuk membantah tudingan penipuan PNS itu. Salah dokumen yang sedang disiapkan adalah rekening koran milik Olivia dan suaminya. Rekening koran akan memperlihatkan aliran uang milik anak penyanyi lawas Nia Daniaty itu.

Selain itu, mental kliennya terguncang akibat kejadian ini. Sehingga Olivia dan suami merasa perlu menyiapkan diri saat diperiksa. "Ya pastinya dia tertekan, depresi ya," kata Susanti.

Olivia Nathania dan Rafly N Tilaar dilaporkan ke Polda Metro Jaya dengan tuduhan melakukan penipuan dengan modus bisa memasukan seseorang menjadi PNS. Tak tanggung-tanggung, korban dari modus penipuan ini mencapai 225 orang.

Advertising
Advertising

"225 orang ditipu dengan jumlah kerugian ditaksir Rp 9,7 miliar lebih," ujar pengacara para korban Odie Hodianto di SPKT Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat, 24 September 2021. Laporan para korban terdaftar tanggal 23 September 2021. Saat mengajukan laporan, Odie turut ditemani perwakilan para korban.

Kasus penipuan ini berawal saat Olivia menawari para korbannya agar menjadi PNS tanpa tes pada 2019. Sebagai persyaratan, satu korban harus membayar uang sebesar Rp 25 juta sampai Rp 156 juta.

Untuk meyakinkan korbannya, Olivia mengatakan para korban yang mendaftar PNS melalui dirinya akan ditempatkan sebagai pengganti PNS yang dipecat atau meninggal karena Covid-19.

Para korban melaporkan Olivia dengan Pasal 378 KUHP dan atau Pasal 372 KUHP dan atau Pasal 263 KUHP tentang penipuan.

Baca: Eks Kolega Olivia Nathania Bantah Ikut Penipuan Tes CPNS

Berita terkait

Kasus Persetubuhan Anak di Tangsel Mandek Hampir 2 Tahun, Kompolnas Bakal Datangi Polda Metro Jaya

18 jam lalu

Kasus Persetubuhan Anak di Tangsel Mandek Hampir 2 Tahun, Kompolnas Bakal Datangi Polda Metro Jaya

Poengky mengatakan, Kompolnas akan mengawal kasus dugaan persetubuhan anak tersebut agar pelaku, yang merupakan staf kelurahan segera ditindak tegas.

Baca Selengkapnya

Anak Petani dan PNS Calon Mahasiswa Unri Disebut Masuk Kelompok UKT Tinggi

1 hari lalu

Anak Petani dan PNS Calon Mahasiswa Unri Disebut Masuk Kelompok UKT Tinggi

Aliansi Pendidikan Gratis Riau mencatat, lebih dari 50 calon mahasiswa Unri masuk kelompok UKT tidak sesuai kemampuan ekonomi orang tua mereka.

Baca Selengkapnya

Penjelasan Istri Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta soal Pinjaman Rp 7 Miliar yang jadi Polemik

1 hari lalu

Penjelasan Istri Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta soal Pinjaman Rp 7 Miliar yang jadi Polemik

Margaret Christina Yudhi Handayani Rampalodji, istri bekas Kepala Bea Cukai Purwakarta Rahmady Effendy Hutahaean menjelaskan asal-usul Rp 7 miliar.

Baca Selengkapnya

Cara dan Syarat Daftar Sekolah Kedinasan STMKG 2024, Lulus Jadi PNS BMKG

2 hari lalu

Cara dan Syarat Daftar Sekolah Kedinasan STMKG 2024, Lulus Jadi PNS BMKG

Pendaftaran sekolah kedinasan STMKG BMKG tersedia sebanyak 120 formasi.

Baca Selengkapnya

Polisi Proses Laporan Penistaan Agama Injak Alquran yang Diduga Dilakukan Pejabat Kemenhub

2 hari lalu

Polisi Proses Laporan Penistaan Agama Injak Alquran yang Diduga Dilakukan Pejabat Kemenhub

Kepala Kantor Otoritas Bandar Udara Wilayah X Merauke Asep Kosasih dilaporkan atas dugaan penistaan agama karena menginjak Alquran

Baca Selengkapnya

Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Disebut Akan Hadiri Panggilan KPK soal Klarifikasi LHKPN Rp 7 Miliar

2 hari lalu

Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Disebut Akan Hadiri Panggilan KPK soal Klarifikasi LHKPN Rp 7 Miliar

Kuasa hukum eks Kepala Bea Cukai Purwakarta, Luhut Simanjuntak, mengatakan kliennya akan memenuhi panggilan dari KPK itu untuk klarifikasi LHKPN.

Baca Selengkapnya

Polda Metro Jaya Tembak Mati 1 Pelaku Begal terhadap Calon Siswa Bintara Polri

2 hari lalu

Polda Metro Jaya Tembak Mati 1 Pelaku Begal terhadap Calon Siswa Bintara Polri

5 orang mencoba begal calon siswa bintara Polri di Kebun Jeruk, Jakarta Barat. Para begal itu asal Pandeglang, Banten.

Baca Selengkapnya

Kronologi Calon Siswa Bintara Polri Jadi Korban Begal Saat Berangkat ke Lokasi Tes

2 hari lalu

Kronologi Calon Siswa Bintara Polri Jadi Korban Begal Saat Berangkat ke Lokasi Tes

Seorang calon siswa Bintara Polri berusia 18 tahun menjadi korban begal saat berangkat ke lokasi tes. Polisi bergerak cepat menangkap para begal.

Baca Selengkapnya

Tim Jatanras Polda Metro Tindak Tegas Satu Begal Terhadap Calon Siswa Bintara Polri, Ditembak Hingga Mati

3 hari lalu

Tim Jatanras Polda Metro Tindak Tegas Satu Begal Terhadap Calon Siswa Bintara Polri, Ditembak Hingga Mati

Tim Jatanras Polda Metro Jaya mengambil tindakan tegas terhadap satu begal yang melawan saat hendak ditangkap.

Baca Selengkapnya

5 Begal Motor Calon Siswa Bintara Polri Ditangkap, Satu Orang Ditembak Mati Karena Melawan Petugas

3 hari lalu

5 Begal Motor Calon Siswa Bintara Polri Ditangkap, Satu Orang Ditembak Mati Karena Melawan Petugas

Lima begal merampas motor milik calon siswa bintara Polri. Salah satu pelaku melawan saat hendak ditangkap polisi.

Baca Selengkapnya