DPRD DKI: Perubahan Status PD Pal Jaya Agar Berdampak Keseriusan Kelola Limbah

Reporter

Antara

Editor

Dwi Arjanto

Rabu, 6 Oktober 2021 22:08 WIB

Gedung DPRD DKI Jakarta. Dprd-dkijakartaprov.go.id

TEMPO.CO, Jakarta - Badan Pembentukan Peraturan Daerah DPRD DKI Jakarta meminta perubahan status Perusahaan Daerah Pengelolaan Air Limbah (PD PAL Jaya) menjadi Perusahaan Umum Daerah harus berdampak terhadap keseriusan pengelolaan limbah terutama bahan berbahaya dan beracun (B3) di Jakarta.

Lebih lanjut, Bapemperda menekankan usulan perubahan PAL Jaya menjadi Perumda berdasarkan kajian dan penyempurnaan sejumlah pasal pada Perda Nomor 7 Tahun 2014 tentang Perubahan Kedua atas Perda Nomor 10 Tahun 1991 tentang Perusahaan Daerah Air Limbah Daerah Khusus Ibukota Jakarta.

"Kami ingin limbah apapun harus mendapat penanganan dari pemerintah, kita punya badan yang khusus mengelola (limbah B3) yaitu PD PAL Jaya. Tidak boleh ada limbah yang tidak jelas siapa, tupoksi siapa, limbah B3, limbah apapun itu harus ada yang bertanggung jawab," kata Ketua Bapemperda DPRD DKI Jakarta Pantas Nainggolan di Jakarta, Rabu, 6 Oktober 2021.

Dalam penjelasan pasal perubahan soal status badan hukum menjadi Perumda, PD PAL Jaya mengusulkan salah satu perubahan dalam Pasal 5 tentang kegiatan usaha, yakni penambahan satu ayat khusus dalam poin (i) bahwa nantinya PAL Jaya melakukan ruang lingkup usaha seperti pengelolaan limbah B3.

Atas dasar itu, Bapemperda DPRD DKI meminta saat PD PAL menjadi Perumda agar terus mengoptimalkan penugasan pengelolaan limbah B3 dengan tepat guna.

"Soal limbah kan sesuatu yang perlu ditangani secara lebih profesional, PD PAL sesuai dengan namanya lebih fokus kepada pengelolaan air limbah, itu antara lain yang kita pertegas di dalam perubahan perda ini," ucap Pantas.

Sementara itu, Direktur Utama PD PAL Jaya Aris Supriyanto memastikan bahwa pihaknya akan terus mengoptimalkan pelayanan limbah kepada masyarakat. Selain itu, pengolahan limbah B3 juga akan menjadi bagian dari pengembangan usaha PD PAL Jaya.

"Jadi kita perlu tambahan mengenai tambahan B3 memang belum dimasukan tugas fungsinya. Karena kita sudah mulai kegiatan itu," kata Aris, Selasa 5 Oktober 2021.

Meski demikian, pihaknya terus memastikan pengelolaan limbah B3 dalam penugasan PAL Jaya akan terus dilakukan dengan dengan hati-hati dan profesional. "Limbah pengolahan B3 ini memang spesifik, dan itu butuh persyaratan khusus juga," tutur Aris ihwal penugasan dari perubahan badan hukum dari DPRD DKI.

Baca: Project Director Sportainment Jakpro dan Eks Kepala Divisi Formula E Mundur
ANTARA

Berita terkait

60 Persen Lebih Publik Puas, Heru Didorong Ikut Pilkada Jakarta

4 hari lalu

60 Persen Lebih Publik Puas, Heru Didorong Ikut Pilkada Jakarta

Pemprov DKI Jakarta di bawah komando Heru Budi juga meraih penghargaan dari Kemendagri atas komitmen Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) bidang infrastruktur dalam pembangunan sarana serta prasarana.

Baca Selengkapnya

Pemprov DKI Jakarta Raih Penghargaan Pembangunan Daerah 2024

8 hari lalu

Pemprov DKI Jakarta Raih Penghargaan Pembangunan Daerah 2024

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta berhasil meraih Penghargaan Pembangunan Daerah (PPD) 2024, dari Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/ Bappenas.

Baca Selengkapnya

Tanggapan Heru Budi hingga Ketua Kadin DKI Soal UU DKJ yang Resmi Diteken Jokowi

17 hari lalu

Tanggapan Heru Budi hingga Ketua Kadin DKI Soal UU DKJ yang Resmi Diteken Jokowi

Heru Budi Hartono meyakini pengesahan UU DKJ adalah yang terbaik untuk Jakarta.

Baca Selengkapnya

Ketua DPRD DKI Singgung Pemprov dalam Atasi Masalah Jakarta: Program Kurang Maksimal akan Saya Coret

22 hari lalu

Ketua DPRD DKI Singgung Pemprov dalam Atasi Masalah Jakarta: Program Kurang Maksimal akan Saya Coret

DPRD DKI menyinggung program Pemprov DKI untuk mengatasi banjir dan kemacetan, salah satunya sumur resapan.

Baca Selengkapnya

Kelola Limbah, Startup asal Bandung dan Bekasi Mendapat Dana di Philanthropy Asia Summit

22 hari lalu

Kelola Limbah, Startup asal Bandung dan Bekasi Mendapat Dana di Philanthropy Asia Summit

Dua startup asal Indonesia, MYCL dan Sampangan, mendapat pendanaan dari Philanthropy Asia Summit 2024 karena sukses mengelola limbah.

Baca Selengkapnya

Sambut Hari Bumi, PGE Laporkan Pengurangan Emisi CO2

23 hari lalu

Sambut Hari Bumi, PGE Laporkan Pengurangan Emisi CO2

PGE berkomitmen dalam penghematan konsumsi energi dan pengendalian jumlah limbah.

Baca Selengkapnya

Dukcapil DKI Jakarta Akan Nonaktifkan 92. 493 NIK Warga, Begini Cara Cek Status NIK Anda

26 hari lalu

Dukcapil DKI Jakarta Akan Nonaktifkan 92. 493 NIK Warga, Begini Cara Cek Status NIK Anda

Kepala Dinas Dukcapil DKI Jakarta mengajukan penonaktifan terhadap 92.493 NIK warga Jakarta ke Kemendagri pekan ini

Baca Selengkapnya

Anggota DPRD DKI Minta Pendatang Baru Punya Jaminan Pekerjaan dan Tempat Tinggal

29 hari lalu

Anggota DPRD DKI Minta Pendatang Baru Punya Jaminan Pekerjaan dan Tempat Tinggal

Usai lebaran 2024, diperkirakan akan ada 15-20 ribu pendatang baru di Jakarta.

Baca Selengkapnya

Pemprov DKI Pastikan Pelayanan Publik Optimal di Hari Pertama Bekerja Usai Libur Lebaran

30 hari lalu

Pemprov DKI Pastikan Pelayanan Publik Optimal di Hari Pertama Bekerja Usai Libur Lebaran

Pemprov DKI Jakarta memastikan pelayanan publik optimal setelah libur lebaran, pegawai sudah masuk seperti biasa.

Baca Selengkapnya

Terapkan WFH ASN, Pemprov DKI Jakarta Pastikan Pelayanan Masyarakat Tetap Optimal

30 hari lalu

Terapkan WFH ASN, Pemprov DKI Jakarta Pastikan Pelayanan Masyarakat Tetap Optimal

WFH hanya diberlakukan bagi ASN yang pekerjaannya dapat dilakukan secara digital, kecuali untuk sektor esensial seperti layanan kesehatan dan keamanan

Baca Selengkapnya