Polisi Buru Penjual Ribuan Data Selfie KTP yang Dipakai untuk Pinjol

Rabu, 13 Oktober 2021 16:34 WIB

Ilustrasi pinjaman online. Shutterstock

TEMPO.CO, Jakarta - Kabid Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Yusri Yunus mengatakan, polisi memburu penjual ribuan data KTP dan foto selfie KTP kepada komplotan penipuan pinjaman online (pinjol). Ribuan data tersebut dijual seharga Rp7,5 juta dan kemudian didaftarkan di aplikasi pinjol.

"Pelaku menjualnya melalui akun Telegram bernama Raha. Ini sudah jadi DPO dan kami sedang profiling," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Yusri Yunus di kantornya, Jakarta Selatan, Rabu, 13 Oktober 2021.

Kanit 2 Ditkrimsus Polda Metro Jaya Komisaris Immanuel Lumbantobing menerangkan, kemungkinan besar data masyarakat yang diperjualbelikan itu berasal dari kebocoran data perusahaan financial technology atau fintech. Sebab, foto KTP dan foto selfie KTP merupakan syarat untuk mendaftar aplikasi pinjaman online di perusahaan fintech.

"Tapi kami belum tahu itu dari fintech mana," kata Immanuel.

Kebocoran data ini mulai terungkap setelah perusahaan pinjol PT Homecredit Indonesia kebanjiran data fiktif. Perusahaan mendapat banyak protes dari masyarakat yang merasa tidak melakukan pembelanjaan menggunakan aplikasi tersebut, tapi mendapat kiriman tagihan.

Setelah ditelusuri, jumlah akun fiktif itu mencapai 150 akun. Ratusan akun itu bahkan sudah berbelanja berbagai barang di e-commerce Tokopedia seperti emas batangan hingga ponsel sejak Juni 2021.

Advertising
Advertising

Perusahaan Homecredit kemudian membuat laporan ke Polda Metro Jaya soal komplotan penipu tersebut. Hingga pada September 2021, polisi menangkap dua orang tersangka berinisal UA dan SM di sekitar Jakarta.

Yusri mengatakan, saat ini pihaknya masih mencari keberadaan Raha yang menjual ribuan data nasabah tersebut. Sedangkan untuk kedua tersangka UA dan SM, polisi menjeratnya dengan Pasal 30 juncto Pasal 46 atau Pasal 32 UU ITE serta Pasal 378 KUHP tentang penipuan dengan ancaman penjara 12 tahun.

"Kami lapis lagi di UU Nomor 3 tentang TPPU dengan ancaman 20 tahun penjara," kata Yusri.

Lebih lanjut, Yusri mengatakan pihaknya masih mencari kemungkinan adanya korban lain dalam peristiwa penipuan pinjol ini. Pihak Homecredit juga masih menghitung jumlah kerugian.

Baca juga: Korban Dugaan Doxing Laporkan Pinjol ke Polres Jakarta Utara, Ini Kronologinya

Berita terkait

Kecelakaan di Tol Cikampek, Avanza Terempas Puluhan Meter Sebelum Terbakar

7 menit lalu

Kecelakaan di Tol Cikampek, Avanza Terempas Puluhan Meter Sebelum Terbakar

Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Latif Usman menyatakan jajarannya masih menyelidiki kecelakaan antara Toyota Avanza dan truk pikap di Tol Cikampek

Baca Selengkapnya

15 Ribu Buruh Asal Bekasi akan Geruduk Istana, Tolak Outsourcing dan Omnibus Law

5 jam lalu

15 Ribu Buruh Asal Bekasi akan Geruduk Istana, Tolak Outsourcing dan Omnibus Law

Sekitar 15 ribu buruh asal wilayah Bekasi akan melakukan aksi May Day atau peringatan Hari Buruh Internasional pada 1 Mei 2024 di Jakarta.

Baca Selengkapnya

Polda Metro Jaya Kerahkan 3.454 Personel untuk Jaga Aksi Hari Buruh

5 jam lalu

Polda Metro Jaya Kerahkan 3.454 Personel untuk Jaga Aksi Hari Buruh

Polda Metro Jaya akan mengerahkan 3.454 personel untuk mengamankan aksi May Day dan perayaan hari buruh pada hari ini Rabu, 1 Mei 2024.

Baca Selengkapnya

11 Tersangka Kasus Judi Online di Teluknaga Raup Keuntungan 10 Miliar dalam Waktu 4 Bulan

10 jam lalu

11 Tersangka Kasus Judi Online di Teluknaga Raup Keuntungan 10 Miliar dalam Waktu 4 Bulan

Untuk membongkar kasus judi online di di Teluknaga, Kabupaten Tangerang ini, tim patroli siber Polda Metro Jaya melakukan penyelidikan 20 hari.

Baca Selengkapnya

Pemain Timnas Indonesia Muhammad Ferrari dan Daffa Fasya Anggota Polri, Ini Pangkat dan Satuan Tugasnya

15 jam lalu

Pemain Timnas Indonesia Muhammad Ferrari dan Daffa Fasya Anggota Polri, Ini Pangkat dan Satuan Tugasnya

Anggota timnas Indonesia U-23 Muhammad Ferrari dan Daffa Fasya merupakan anggota aktif Polri. Ini wilayah dinas dan pangkatnya.

Baca Selengkapnya

Beredar SPDP Korupsi di Boyolali Jawa Tengah, Ini Klarifikasi KPK

16 jam lalu

Beredar SPDP Korupsi di Boyolali Jawa Tengah, Ini Klarifikasi KPK

Surat berlogo dan bersetempel KPK tentang penyidikan korupsi di Boyolali ini diketahui beredar sejumlah media online sejak awal 2024.

Baca Selengkapnya

Polda Metro Jaya Tangkap 11 Tersangka Judi Online di Tangerang

17 jam lalu

Polda Metro Jaya Tangkap 11 Tersangka Judi Online di Tangerang

Para pemain judi online itu harus membayar deposit Rp 25 ribu untuk satu kali masuk ke website cuaca77.

Baca Selengkapnya

Marak WNI Jadi Korban Penipuan Berkedok Pengantin di Cina, KBRI Ungkap Modusnya

20 jam lalu

Marak WNI Jadi Korban Penipuan Berkedok Pengantin di Cina, KBRI Ungkap Modusnya

Banyak WNI yang diiming-imingi menjadi pengantin di Cina dengan mas kawin puluhan juta. Tak semuanya beruntung.

Baca Selengkapnya

Ribuan Tersangka Judi Online Ditangkap pada 2023-2024, Polisi Sebut Motif Ingin Kaya secara Instan

20 jam lalu

Ribuan Tersangka Judi Online Ditangkap pada 2023-2024, Polisi Sebut Motif Ingin Kaya secara Instan

Selama 2023-2024, para pelaku judi online menggunakan berbagai modus untuk menggaet orang ikut permainan haram itu.

Baca Selengkapnya

Polda Metro Jaya Gelar Olah TKP Industri Rumahan Narkoba di Sentul Hari Ini

1 hari lalu

Polda Metro Jaya Gelar Olah TKP Industri Rumahan Narkoba di Sentul Hari Ini

Rumah yang menjadi tempat industri narkoba ini terdiri atas dua lantai, dengan cat berwarna kuning keemasan.

Baca Selengkapnya