Kisruh Pinjol Ilegal, Ini Suara Milenial Jakarta Atas Menjamurnya Fintech

Editor

Dwi Arjanto

Jumat, 15 Oktober 2021 21:35 WIB

Polisi memasang garis polisi di kantor pinjaman online (pinjol) ilegal setelah penggerebekan, di Cengkareng, Jakarta Barat, 13 Oktober 2021. Kantor pinjol tersebut berlokasi di Ruko Sedayu Square Blok H.36 Cengkareng, Jakarta Barat. Dok. Humas Polres Jakpus

Jakarta - Benarkah generasi milenial saat ini gemar meminjam uang atau bertransaksi di aplikasi pinjaman online disingkat pinjol.

Menanggapi hal tersebut beberapa anak muda yang ditemui Tempo memberikan alasan yang sama.

Pipo, 21 tahun seorang buruh pabrik di kawasan Tangerang mengatakan, dirinya memutuskan untuk melakukan pinjaman di pinjol dengan alasan kepepet.

“Pas tanggal tua tapi uang udah habis, mau gak mau pinjol,” kata Pipo (21) kepada Tempo, Jumat, 15 Oktober 2021.

Selain itu ada juga Akbar (21) seorang mahasiswa perguruan tinggi swasta di Tangerang yang mengaku mencoba transaksi pinjol dengan alasan kepepet.

“Karena benar-benar kepepet gak punya uang,” kata Akbar kepada Tempo, Jumat, 15 Oktober 2021.

Akbar dan Pipo sama-sama merasa khawatir bila terseret pinjol ilegal, melihat bunga yang ditawarkan sangat besar. Keduanya berharap pemerintah bisa memblokir pinjol ilegal yang beredar mencari mangsa.

Ilustrasi pinjaman online. Freepik

Lain halnya dengan Faiz (21) dan Yosdan (21) yang merupakan mahasiswa perguruan tinggi swasta di bilangan Jakarta Selatan.

Mereka mengatakan tidak pernah mencoba pinjaman online.
“Waduh gak pernah. Ngeri soalnya,” kata Faiz kepada Tempo, Jumat, 15 Oktober 2021.

Hampir senada Faiz, Yosdan juga mengatakan, bahwa ia tidak pernah mencoba pinjaman online dengan alasan sering melihat kasus penipuan oleh beberapa pinjol ilegal.

“Apalagi yang saya tahu syaratnya terlalu mudah, tapi bunganya tinggi,” kata Yosdan, Jumat, 15 Oktober 2021.

Dengan demikian, pinjol sudah fenomenal di negeri ini, sekaligus banyak yang buta ihwal di dalamnya.

Setidaknya, dari keempat anak muda tersebut belum pernah mendengar sosialisasi yang diadakan oleh OJK atau Kementerian Keuangan Republik Indonesia mengenai seluk beluk pinjol termasuk bahayanya pinjol ilegal.

Baca: Cerita Korban Pinjol Ilegal: Tunggak Rp 2,5 Juta, Tagihan Bengkak Rp 104 Juta

SYIFA INDRIANI | DA

Berita terkait

Catat 5 Nomor WA Ditlantas Polda Metro Jaya yang Mengirimkan Bukti Surat Tilang

5 jam lalu

Catat 5 Nomor WA Ditlantas Polda Metro Jaya yang Mengirimkan Bukti Surat Tilang

Ditlantas Polda Metro Jaya mengirimkan bukti surat tilang ke pelanggar lalu lintas melalui lima nomor Whatsapp.

Baca Selengkapnya

Kasus Mayat dalam Koper, Pelaku dan Korban Sempat Bertemu di Kantor Sebelum ke Hotel

2 hari lalu

Kasus Mayat dalam Koper, Pelaku dan Korban Sempat Bertemu di Kantor Sebelum ke Hotel

Polisi menyatakan kronologi kasus mayat dalam koper bermula ketika pelaku bertemu korban di kantor.

Baca Selengkapnya

Kasus Mayat dalam Koper, Pelaku Pakai Uang Kantor Sebesar Rp 7 Juta

2 hari lalu

Kasus Mayat dalam Koper, Pelaku Pakai Uang Kantor Sebesar Rp 7 Juta

Pelaku kasus mayat dalam koper gunakan uang kantornya sebesar Rp 7 juta untuk kabur.

Baca Selengkapnya

Kasus Mayat dalam Koper, Polisi Sebut Korban Sempat Minta Dinikahi Pelaku

2 hari lalu

Kasus Mayat dalam Koper, Polisi Sebut Korban Sempat Minta Dinikahi Pelaku

Polisi mengungkap motif pembunuhan kasus mayat dalam koper.

Baca Selengkapnya

Pembunuhan Wanita Mayat dalam Koper di Bekasi, Polisi Ungkap Peran Adik Kandung Pelaku

2 hari lalu

Pembunuhan Wanita Mayat dalam Koper di Bekasi, Polisi Ungkap Peran Adik Kandung Pelaku

Adik tersangka pembunuhan wanita di kasus mayat dalam koper itu sempat melarikan diri usai membantu kakaknya.

Baca Selengkapnya

Polisi Ungkap Peran 5 Tersangka Laboratorium Narkotika Ganja Sintetis di Sentul

2 hari lalu

Polisi Ungkap Peran 5 Tersangka Laboratorium Narkotika Ganja Sintetis di Sentul

Penangkapan lima tersangka clandestine laboratory ganja sintetis ini bermula dari laporan pengiriman bahan baku narkoba jenis pinaca dari Cina.

Baca Selengkapnya

Top 3 Hukum: Warga Tolak Permintaan TPNPB-OPM Tinggalkan Intan Jaya, Kata Pakar Hukum Soal Modus Pinjol Ilegal Salah Transfer

2 hari lalu

Top 3 Hukum: Warga Tolak Permintaan TPNPB-OPM Tinggalkan Intan Jaya, Kata Pakar Hukum Soal Modus Pinjol Ilegal Salah Transfer

Kelompok bersenjata TPNPB-OPM menyerang Polsek Homeyo dan membakar gedung SD di Kampung Pogapa, Distrik Homeyo, Intan Jaya.

Baca Selengkapnya

Kurir Pabrik Ganja Sintetis Pinaca Mengaku Dijanjikan akan Dibayar Rp 80-Rp 100 Juta

2 hari lalu

Kurir Pabrik Ganja Sintetis Pinaca Mengaku Dijanjikan akan Dibayar Rp 80-Rp 100 Juta

GBH, kurir tempat produksi ganja sintetis di Sentul, Babakan Madang, Kabupaten Bogor, mengaku dijanjikan oleh pengendali imbalan Rp 80-100 juta.

Baca Selengkapnya

Terkini Bisnis: Menteri Bahlil Soal Kontrak Freeport Diperpanjang hingga 2061, 3 Pemicu Pinjol Makin Marak

3 hari lalu

Terkini Bisnis: Menteri Bahlil Soal Kontrak Freeport Diperpanjang hingga 2061, 3 Pemicu Pinjol Makin Marak

Menteri Investasi Bahlil Lahadalia mengatakan pemerintah bakal memperpanjang kontrak PT Freeport Indonesia hingga 2061.

Baca Selengkapnya

Polisi Ungkap Tempat Produksi Ganja Sintetis 'Pinaca' di Sentul, Bahan Baku Dibeli dari Cina Pakai Crypto

3 hari lalu

Polisi Ungkap Tempat Produksi Ganja Sintetis 'Pinaca' di Sentul, Bahan Baku Dibeli dari Cina Pakai Crypto

Polda Metro Jaya mengungkap laboratorium terselubung narkoba jenis cannabinoid/MDMB-4en-Pinaca atau ganja sintetis di Sentul, Bogor.

Baca Selengkapnya