Kemenag: Penyegelan Ulang Markas Ahmadiyah Atas Hasil Rapat Bakorpakem

Minggu, 24 Oktober 2021 15:54 WIB

Masjid Al Hidayah, masjid jamaah Ahmadiyah, Sawangan Depok, Jawa Barat, Kamis 22 Oktober 2021. Pemkot Depok melakukan penyegelan Masjid Al Hidayah, masjid jamaah Ahmadiyah di Sawangan, Depok. Sebelumnya, masjid itu disegel oleh Satpol PP pada 23 Februari 2017. Penyegelan dilakukan setelah diputuskan bahwa kegiatan jamaah Ahmadiyah melanggar Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri. TEMPO/Subekti.

TEMPO.CO, Depok – Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Depok, Asnawi mengatakan, penyegelan ulang yang dilakukan Satpol PP pada markas Jemaat Ahmadiyah Indonesia (JAI) di Kecamatan Sawangan, itu berdasarkan hasil rapat Badan Koordinasi Pengawasan Aliran Kepercayaan dan Keagamaan (Bakorpakem).

“Selasa, 19 Oktober 2021, ada rapat Bakorpakem di Kantor Kejaksaan Negeri Depok, untuk menyikapi tuntutan dari Aliansi Masyarakat Depok,” kata Asnawi dikonfirmasi Tempo, Ahad, 24 Oktober 2021. Berdasarkan hasil rapat itulah, kata Asnawi, Pemerintah diwakili Satpol PP Kota Depok menyegel
ulang markas Ahmadiyah di RT03/RW07, Kelurahan Sawangan Baru, Kecamatan Sawangan.

“Supaya tidak terjadi hal yang tidak diinginkan, maka disegel ulang,” kata Asnawi. Tujuannya agar masyarakat tahu bahwa pemerintah daerah dalam hal ini negara hadir memberikan keamanan dan kenyamanan tidak hanya untuk Ahmadiyah itu sendiri, juga untuk masyarakat

Dalam rapat Bakorpakem, Aliansi Masyarakat Depok menuntut agar semua embel-embel tentang Ahmadiyah dicopot. “Semua proses yang berkaitan dengan Ahmadiyah, baik kegiatan fisik itu bangunan, maupun kegiatan lainnya itu dihentikan,” kata Asnawi.

Sebelumnya, Satpol PP Kota Depok menyegel ulang markas Ahmadiyah, pada Jumat 22 Oktober 2021. Alasannya, karena segel itu sudah usang termakan usia, dan posisinya yang bergeser, tidak lagi di tengah.

Advertising
Advertising

Papan segel sebelumnya dianggap sudah tidak terbaca dan perlu diganti. Semula segel itu ditanam di tengah, sedangkan sekarang pagarnya sudah bergeser. "Jadi, (supaya) tetap berada di tengah-tengah kita pasang di tengah-tengah gerbang (berpindah),” kata Kepala Bidang Penegakan Perda Satpol PP Kota Depok, Taufiqurakhman.

Taufiq menyebut tindakannya memiliki dasar hukum yang kuat yakni berdasarkan Surat Perintah Wali Kota Depok Nomor 300/130.1-Sat.Pol.PP tentang Melaksanakan Tugas Penyegelan Bangunan dan Kegiatan Ahmadiyah.

Langkah itu dinilainya sudah sesuai dengan SOP dan prosedur dan ada perintah dari Wali Kota Depok yang diturunkan kepada Kepala Satpol PP mewakili tim penanganan untuk mengganti papan segel. "Diharapkan dari penggantian itu bisa berlanjut bahwa ini masih dihentikan kegiatannya,” kata Taufiq.

Baca: SETARA Institute Kecam Pemkot Depok Kembali Segel Masjid Ahmadiyah

Berita terkait

Pihak Kampus Akui Pengemudi HR-V yang Tabrak Bis Kuning Mahasiswa Universitas indonesia

1 hari lalu

Pihak Kampus Akui Pengemudi HR-V yang Tabrak Bis Kuning Mahasiswa Universitas indonesia

Kepala Biro Humas Universitas Indonesia membenarkan pengemudi Honda HR-V yang menabrak bis kuning atau Bikun merupakan mahasiswa UI.

Baca Selengkapnya

Kecelakaan di Universitas Indonesia Honda HR-V vs Bikun, Satu Korban Patah Kaki

2 hari lalu

Kecelakaan di Universitas Indonesia Honda HR-V vs Bikun, Satu Korban Patah Kaki

Kecelakaan terjadi di lingkungan Universitas Indonesia. Mobil Honda HR-V milik mahasiswa kampus itu menabrak bis kuning.

Baca Selengkapnya

Analis Politik Sebut Depok Krisis Tokoh Hadapi Dominasi PKS

2 hari lalu

Analis Politik Sebut Depok Krisis Tokoh Hadapi Dominasi PKS

Kota Depok sampai saat ini dinilai masih krisis calon pemimpin. Apalagi untuk melawan dominasi PKS dalam Pilkada 2024.

Baca Selengkapnya

Penemuan Mayat di Kosan Depok, Kepala Tertutup Bantal di Atas Kloset

2 hari lalu

Penemuan Mayat di Kosan Depok, Kepala Tertutup Bantal di Atas Kloset

Polisi telah mengamankan TKP, mencari dan menggali informasi penemuan mayat tersebut.

Baca Selengkapnya

Altaf Pembunuh Mahasiswa UI Divonis Penjara Seumur Hidup, Jaksa Ajukan Banding

3 hari lalu

Altaf Pembunuh Mahasiswa UI Divonis Penjara Seumur Hidup, Jaksa Ajukan Banding

JPU akan banding setelah majelis hakim menjatuhkan vonis seumur hidup terhadap Altaf terdakwa pembunuhan mahasiswa UI Muhammad Naufal Zidan.

Baca Selengkapnya

Pencurian Kambing Modus Sisakan Jeroan di Kandang Terjadi Lagi di Depok, 17 Ekor Kambing Hilang Sekaligus

3 hari lalu

Pencurian Kambing Modus Sisakan Jeroan di Kandang Terjadi Lagi di Depok, 17 Ekor Kambing Hilang Sekaligus

Pemilik heran karena tidak mendengar pencurian kambing itu terjadi, padahal dia dan warga lain nongkrong usai nobar timnas U-23 hingga pukul 02.00.

Baca Selengkapnya

Begal Ponsel Siswi di Depok Berdalih Butuh HP untuk Anak Nonton YouTube

3 hari lalu

Begal Ponsel Siswi di Depok Berdalih Butuh HP untuk Anak Nonton YouTube

Bapak satu anak itu nekat merampas ponsel siswi SMP di Depok itu hingga korban jatuh dan terseret, setelah gagal transaksi HP secara COD.

Baca Selengkapnya

Polres Metro Depok Tangkap Begal Ponsel yang Menyebabkan Siswi SMP Terseret

4 hari lalu

Polres Metro Depok Tangkap Begal Ponsel yang Menyebabkan Siswi SMP Terseret

Siswi SMP di Depok itu terjatuh dan terseret beberapa meter hingga luka di lengan dan lutut saat berusaha mempertahankan HP yang dirampas begal.

Baca Selengkapnya

Reaksi DPR Soal Arab Saudi Izinkan Pemegang Semua Jenis Visa Lakukan Umrah

4 hari lalu

Reaksi DPR Soal Arab Saudi Izinkan Pemegang Semua Jenis Visa Lakukan Umrah

DPR menyatakan kebijakan Arab Saudi bertolak belakang dengan Undang-Undang tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah.

Baca Selengkapnya

Polres Metro Depok Tangkap 2 Kurir Narkoba Modus Tempel dan Bungkus Permen

5 hari lalu

Polres Metro Depok Tangkap 2 Kurir Narkoba Modus Tempel dan Bungkus Permen

Dari kedua kurir narkoba itu, polisi juga mengamankan 6 botol liquid ganja cair dan alat hisap.

Baca Selengkapnya