Rachel Vennya Penuhi Panggilan Polisi, Pengacara: Dia Taat Proses Hukum

Senin, 1 November 2021 11:24 WIB

Selebgram Rachel Vennya bersama pacarnya Salim Nauderer saat mendatangi Polda Metro Jaya terkait kabur dari proses karantina usai kembali dari luar negeri, Kamis 21 Oktober 2021. Dalam pemeriksaan tersebut selain Rachel Vennya, polisi juga memeriksa Maulida Khairunnia selaku manager dan pacarnya Salim Nauderer. TEMPO/Nurdiansah

TEMPO.CO, Jakarta - Selebgram Rachel Vennya memenuhi panggilan pemeriksaan di Polda Metro Jaya pada Senin, 1 November 2021. Ia tiba di Polda Metro sekitar pukul 08.57 wib bersama kekasihnya, Salim Nauderer, dan manajernya Maulida Khairunnisa.

Indra Raharja, pengacara Rachel Vennya, mengatakan kliennya siap mengikuti proses hukum. "Sebagaimana yang sudah Rachel sampaikan, dia taat dan siap mengikuti proses hukum," ujar dia di Polda Metro Jaya pagi ini.

Indra mengatakan selain Rachel, Salim dan Maulida hari ini juga akan menjalani pemeriksaan. Ketiganya akan diperiksa sebagai saksi dalam perkara kaburnya selebgram itu dari karantina yang kini telah berstatus penyidikan.

Advertising
Advertising

Kabar selebgram Rachel Vennya kabur dari karantina di RSDC Pademangan, Jakarta Utara sebelumnya menyebar melalui internet. Saat itu Rachel seharusnya karantina karena baru berpergian ke Amerika Serikat. Namun, baru tiga hari diisolasi, baik Rachel, kekasih, dan manajernya melarikan diri.

Sebelumnya, pada 21 Oktober lalu, polisi telah memeriksa Rachel sebagai saksi. Selama 9 jam diperiksa, Indra mengatakan ada 35 pertanyaan yang dilontarkan penyidik kepada kliennya. "Hal-hal yang sifatnya kronologis," kata Indra saat itu. "Kami sampaikan hal-hal yang diketahui, alami, saksikan oleh klien kami ke penyidik."

Pada Rabu, 27 Oktober, Kabid Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Yusri Yunus mengatakan status perkara Rachel Vennya telah naik ke penyidikan. Hal itu ditetapkan setelah penyidik melakukan gelar perkara. Yusri mengatakan Rachel diduga telah melanggar UU tentang Kekarantinaan dan Wabah Penyakit. Selebgram yang kerap dipanggil Buna itu terancam pidana satu tahun penjara.

ADAM PRIREZA | M JULNIS FIRMANSYAH

Baca juga:

Penuhi Unsur Pidana, Kasus Rachel Vennya Kabur dari Karantina Naik ke Penyidikan

Berita terkait

Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Disebut Akan Hadiri Panggilan KPK soal Klarifikasi LHKPN Rp 7 Miliar

1 jam lalu

Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Disebut Akan Hadiri Panggilan KPK soal Klarifikasi LHKPN Rp 7 Miliar

Kuasa hukum eks Kepala Bea Cukai Purwakarta, Luhut Simanjuntak, mengatakan kliennya akan memenuhi panggilan dari KPK itu untuk klarifikasi LHKPN.

Baca Selengkapnya

Polda Metro Jaya Tembak Mati 1 Pelaku Begal terhadap Calon Siswa Bintara Polri

3 jam lalu

Polda Metro Jaya Tembak Mati 1 Pelaku Begal terhadap Calon Siswa Bintara Polri

5 orang mencoba begal calon siswa bintara Polri di Kebun Jeruk, Jakarta Barat. Para begal itu asal Pandeglang, Banten.

Baca Selengkapnya

Kronologi Calon Siswa Bintara Polri Jadi Korban Begal Saat Berangkat ke Lokasi Tes

7 jam lalu

Kronologi Calon Siswa Bintara Polri Jadi Korban Begal Saat Berangkat ke Lokasi Tes

Seorang calon siswa Bintara Polri berusia 18 tahun menjadi korban begal saat berangkat ke lokasi tes. Polisi bergerak cepat menangkap para begal.

Baca Selengkapnya

Tim Jatanras Polda Metro Tindak Tegas Satu Begal Terhadap Calon Siswa Bintara Polri, Ditembak Hingga Mati

7 jam lalu

Tim Jatanras Polda Metro Tindak Tegas Satu Begal Terhadap Calon Siswa Bintara Polri, Ditembak Hingga Mati

Tim Jatanras Polda Metro Jaya mengambil tindakan tegas terhadap satu begal yang melawan saat hendak ditangkap.

Baca Selengkapnya

5 Begal Motor Calon Siswa Bintara Polri Ditangkap, Satu Orang Ditembak Mati Karena Melawan Petugas

8 jam lalu

5 Begal Motor Calon Siswa Bintara Polri Ditangkap, Satu Orang Ditembak Mati Karena Melawan Petugas

Lima begal merampas motor milik calon siswa bintara Polri. Salah satu pelaku melawan saat hendak ditangkap polisi.

Baca Selengkapnya

Pejabat Kementerian Perhubungan Dilaporkan Istrinya karena Injak Alquran

1 hari lalu

Pejabat Kementerian Perhubungan Dilaporkan Istrinya karena Injak Alquran

Seorang pejabat Kementerian Perhubungan diduga melakukan penistaan agama karena mengInjak Alquran saat bersumpah tidak selingkuh

Baca Selengkapnya

Skenario Palsu 2 Pelaku Sembunyikan Fakta Pembunuhan Mayat dalam Sarung Biru

2 hari lalu

Skenario Palsu 2 Pelaku Sembunyikan Fakta Pembunuhan Mayat dalam Sarung Biru

2 tersangka pembunuhan berencana, AH dan N, membuat skenario palsu dalam kasus pembunuhan AH, pemilik warung Madura.

Baca Selengkapnya

Kronologi Pembunuhan Berencana Mayat dalam Sarung di Pamulang

2 hari lalu

Kronologi Pembunuhan Berencana Mayat dalam Sarung di Pamulang

Pelaku pembunuhan berencana menghabisi sepupunya dengan alasan sakit hati karena diperlakuan tak baik.

Baca Selengkapnya

Polisi Bekuk Dua Pelaku Pembunuhan Mayat di Pamulang, Rekan Kerja di Warung Madura

4 hari lalu

Polisi Bekuk Dua Pelaku Pembunuhan Mayat di Pamulang, Rekan Kerja di Warung Madura

Penanganan kasus pembunuhan pria yang jasadnya ditemukan terbungkus kain di dekat kebun ini akan ditangani Polda Metro Jaya.

Baca Selengkapnya

Kepala Bea Cukai Purwakarta Sebut Ada Pemutarbalikan Fakta di Balik Pelaporan Dirinya ke KPK

6 hari lalu

Kepala Bea Cukai Purwakarta Sebut Ada Pemutarbalikan Fakta di Balik Pelaporan Dirinya ke KPK

Kepala Bea Cukai Purwakarta Rahmady Effendy menyatakan istrinya telah melaporkan Wijanto ke Polda Metro Jaya atas dugaan TPPU.

Baca Selengkapnya