Polisi Tangkap 3 dari 4 Pelaku Begal yang Tewaskan Karyawan Basarnas

Reporter

Adam Prireza

Editor

Juli Hantoro

Senin, 1 November 2021 15:35 WIB

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Yusri Yunus saat menunjukkan foto pelaku kasus pembegalan karyawan Basarnas yang masih buron di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, pada Senin, 1 November 2021. Tempo/Adam Prireza

TEMPO.CO, Jakarta - Polisi menangkap tiga dari empat pelaku begal dan pembacokan yang menewaskan Mita Nurkhasanah, karyawan Basarnas. Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Yusri Yunus mengatakan salah seorang pelaku berinisial T saat ini masih buron. "Dia (T) yang membacok korban sehingga meninggal," tutur Yusri di Polda Metro Jaya pada Senin, 1 November 2021.

Adapun pelaku lainnya berinisial MG alias P yang ditangkap di Klender, Jakarta Timur; MR alias E di Bogor, Jawa Barat; dan RP alias K ditangkap di Taman Sari, Jakarta Barat.

Peristiwa itu berawal saat korban bersama teman prianya sedang menunggu ojek online di pertigaan Jalan Angkasa, persisnya di dekat dealer Toyota Auto 2000 Kemayoran atau sekitar 100 meter dari Kantor Pusat Basarnas.

Di saat sedang menunggu, tiba-tiba datang komplotan pelaku yang berjumlah empat orang. Mereka secara tiba-tiba menuduh teman pria Mita telah menganiaya adiknya.

Di tengah perdebatan, komplotan itu mengeluarkan senjata tajam dan membacok Mita serta merampas ponselnya. Para pelaku kemudian kabur meninggalkan korban yang sudah terkapar.

Advertising
Advertising

Teman pria Mita kemudian membawa korban ke Rumah Sakit Hermina dengan dibantu tukang ojek online. Namun pada pukul 02.47, nyawa korban tidak terselamatkan. Jenazah Mita selanjutnya dibawa ke Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo untuk diautopsi.

Yusri mengatakan tuduhan tak berdasar yang dilontarkan pelaku memang modus untuk membuat bingung korban. "Memang itu salah satu teknis pelaku untuk mengagetkan dan merebut barang milik korban," tutur dia.

Berdasarkan hasil interogasi penyidik, kata Yusri, para pelaku menggunakan hasil kejahatannya untuk membeli narkoba. Mereka jiha dinyatakan positif mengkonsumsi narkotika setelah dites urin.

Polisi menjerat para pelaku dengan Pasal 365 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang pencurian dengan kekerasan. Ancaman pidananya, lanjut Yusri, maksimal 15 tahun penjara.

Baca juga: Begal Sadis di Kemayoran, Lukai Korban hingga Meninggal

ADAM PRIREZA

Berita terkait

Polda Sumut Pakai Teknologi BRIN untuk Menemukan Ladang Ganja

2 jam lalu

Polda Sumut Pakai Teknologi BRIN untuk Menemukan Ladang Ganja

Polda Sumut memanfaatkan tekonologi dari BRIN untuk melacak keberadaan ladang ganja.

Baca Selengkapnya

Polisi Ringkus 3 Tersangka Pabrik Tembakau Sintetis di Tangsel, 1 Orang Masih DPO

3 jam lalu

Polisi Ringkus 3 Tersangka Pabrik Tembakau Sintetis di Tangsel, 1 Orang Masih DPO

Polisi mengungkap tempat produksi tembakau sintetis di salah satu apartemen di Serpong, Kota Tangerang Selatan. 3 orang ditangkap, 1 DPO.

Baca Selengkapnya

Polda Metro Jaya Tembak Mati 1 Pelaku Begal terhadap Calon Siswa Bintara Polri

4 jam lalu

Polda Metro Jaya Tembak Mati 1 Pelaku Begal terhadap Calon Siswa Bintara Polri

5 orang mencoba begal calon siswa bintara Polri di Kebun Jeruk, Jakarta Barat. Para begal itu asal Pandeglang, Banten.

Baca Selengkapnya

Jadi Korban Begal Hingga Jari Nyaris Putus, Satrio Mukhti Calon Siswa Bintara Diangkat Jadi Anggota Polri

4 jam lalu

Jadi Korban Begal Hingga Jari Nyaris Putus, Satrio Mukhti Calon Siswa Bintara Diangkat Jadi Anggota Polri

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengangkat Satrio Mukhti, 18 tahun calon siswa Bintara korban begal menjadi anggota Polri.

Baca Selengkapnya

Polri Bongkar Jaringan Narkoba Hydra di Indonesia, Mengingatkan Organisasi Kriminal Musuh Captain America

7 jam lalu

Polri Bongkar Jaringan Narkoba Hydra di Indonesia, Mengingatkan Organisasi Kriminal Musuh Captain America

Polri ungkap jaringan narkoba Hydra belum lama ini. Pecinta komik dan film Captain America pasti teringat organisasi kriminal musuhnya itu.

Baca Selengkapnya

Kronologi Calon Siswa Bintara Polri Jadi Korban Begal Saat Berangkat ke Lokasi Tes

8 jam lalu

Kronologi Calon Siswa Bintara Polri Jadi Korban Begal Saat Berangkat ke Lokasi Tes

Seorang calon siswa Bintara Polri berusia 18 tahun menjadi korban begal saat berangkat ke lokasi tes. Polisi bergerak cepat menangkap para begal.

Baca Selengkapnya

Tim Jatanras Polda Metro Tindak Tegas Satu Begal Terhadap Calon Siswa Bintara Polri, Ditembak Hingga Mati

8 jam lalu

Tim Jatanras Polda Metro Tindak Tegas Satu Begal Terhadap Calon Siswa Bintara Polri, Ditembak Hingga Mati

Tim Jatanras Polda Metro Jaya mengambil tindakan tegas terhadap satu begal yang melawan saat hendak ditangkap.

Baca Selengkapnya

5 Begal Motor Calon Siswa Bintara Polri Ditangkap, Satu Orang Ditembak Mati Karena Melawan Petugas

9 jam lalu

5 Begal Motor Calon Siswa Bintara Polri Ditangkap, Satu Orang Ditembak Mati Karena Melawan Petugas

Lima begal merampas motor milik calon siswa bintara Polri. Salah satu pelaku melawan saat hendak ditangkap polisi.

Baca Selengkapnya

Polisi Tangkap Kawanan Perampok Modus Jual Mobil Bekas Murah di Bogor, Dipasangi GPS dan Kunci Digandakan

20 jam lalu

Polisi Tangkap Kawanan Perampok Modus Jual Mobil Bekas Murah di Bogor, Dipasangi GPS dan Kunci Digandakan

Kawanan perampok menggandakan kunci dan memasang GPS di mobil tersebut agar bisa melacak dan mencuri kembali kendaraan itu.

Baca Selengkapnya

Polisi Tangkap Empat Tersangka Pengedar Ganja di Merauke

20 jam lalu

Polisi Tangkap Empat Tersangka Pengedar Ganja di Merauke

Polres Merauke menangkap empat tersangka pengedar ganja. Polisi masih menyelidiki jaringan narkoba di wilayah ini.

Baca Selengkapnya