Saksi Ungkap Soal Awal Laporan Unlawful Killing Laskar FPI

Reporter

Adam Prireza

Editor

Juli Hantoro

Selasa, 2 November 2021 17:16 WIB

Persidangan dua terdakwa kasus unlawful killing Briptu Fikri Ramadhan dan Ipda M Yusmin di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa, 26 Oktober 2021. TEMPO/M Julnis Firmansyah

TEMPO.CO, Jakarta - Sidang unlawful killing enam Laskar FPI kembali digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan hari ini, Selasa, 2 November 2021. Jaksa Penuntut Umum (JPU) menghadirkan penyidik Bareskrim Polri, Saifullah, sebagai saksi.

Dalam keterangannya, Saifullah mengatakan dirinya membuat laporan polisi model A untuk kasus unlawful killing Laskar FPI pada 22 Februari 2021 setelah rekomendasi dari Komnas HAM keluar. Ia kala itu menjabat sebagai Kepala Penyidik Bareskrim Polri.

Laporan tersebut dibuat agar polisi dapat menyelidiki kasus tersebut. "Yang mendasari atau melatarbelakangi adalah rekomendasi atau penyelidikan Komnas HAM," ujar Saifullah dalam persidangan. Sebelumnya, JPU bertanya apakah ada hal selain tugas pokok dan fungsi seorang penyidik yang menjadi alasan Saifullah membuat laporan model A.

Sebelumnya Komnas HAM pada 8 Januari 2021mengumumkan hasil investigasi terkait tewasnya 6 laskar FPI. Komnas HAM menyatakan peristiwa tewasnya empat anggota laskar FPI merupakan pelanggaran HAM karena mereka ditembak saat berada di tangan petugas Kepolisian.

Komnas HAM merekomendasikan kasus ini dilanjutkan ke penegakan hukum dengan mekanisme pengadilan pidana.

Advertising
Advertising

Berikutnya, Komnas menyarankan dilakukan pendalaman dan penegakan hukum terhadap orang-orang yang berada di mobil Avanza hitam B 1278 PW dan Avanza silver B 1278 KJD. Dua mobil inilah yang berkejaran dengan laskar FPI hingga enam orang pengawal Rizieq Shihab itu tewas.

Ketiga, Komnas HAM merekomendasikan pengusutan dugaan kepemilikan senjata api oleh laskar FPI. Keempat, Komnas meminta proses penegakan hukum yang akuntabel, obyektif, dan transparan sesuai dengan standar-standar hak asasi manusia.

Baca juga: Alasan Prokes, Hakim Minta Pengunjung Sidang Penembakan Laskar FPI Dibatasi

ADAM PRIREZA

Berita terkait

Ganja Hidroponik Produksi Villa Sunny Cangu di Bali Dipasarkan Lewat Telegram dengan Pembayaran Bitcoin

1 hari lalu

Ganja Hidroponik Produksi Villa Sunny Cangu di Bali Dipasarkan Lewat Telegram dengan Pembayaran Bitcoin

Bareskrim Polri bersama dengan Bea Cukai dan Imigrasi membongkar pabrik ganja hidroponik di Bali. Dipasarkan lewat grup Telegram.

Baca Selengkapnya

Biaya Kuliah Mahal, Komnas HAM Bakal Audit Kampus soal Hak atas Pendidikan

1 hari lalu

Biaya Kuliah Mahal, Komnas HAM Bakal Audit Kampus soal Hak atas Pendidikan

Kenaikan biaya kuliah terjadi di sejumlah perguruan tinggi negeri dan menimbulkan reaksi keras dari mahasiswa.

Baca Selengkapnya

Komnas HAM Soroti Potensi Konflik Berbasis Diskriminasi Etnis di Pilkada 2024

1 hari lalu

Komnas HAM Soroti Potensi Konflik Berbasis Diskriminasi Etnis di Pilkada 2024

Komnas HAM akan menggunakan UU Nomor 40 Tahun 2008 tentang Penghapusan Diskriminasi Ras dan Etnis dalam melakukan pengawasan Pilkada 2024.

Baca Selengkapnya

Buronan Jaringan Narkoba Fredy Pratama Ditangkap dalam Kamar Kos di Bali, Polisi Temukan 6 Kilogram Sabu

1 hari lalu

Buronan Jaringan Narkoba Fredy Pratama Ditangkap dalam Kamar Kos di Bali, Polisi Temukan 6 Kilogram Sabu

Dit Narkoba Bareskrim Polri menangkap 1 buronan kasus clandestine laboratorium Sunter, Jakarta Utara, yang dikendalikan oleh tersangka Fredy Pratama.

Baca Selengkapnya

Seorang ASN di Gresik Dilaporkan ke Bareskrim Karena Bubarkan Paksa Ibadah Kenaikan Isa Al Masih

1 hari lalu

Seorang ASN di Gresik Dilaporkan ke Bareskrim Karena Bubarkan Paksa Ibadah Kenaikan Isa Al Masih

Seorang ASN yang menjadi guru di sebuah SMA Negeri di Gresik dilaporkan ke Bareskrim karena diduga membubarkan paksa ibadah Kenaikan Isa Al Masih.

Baca Selengkapnya

PN Jakarta Selatan Kabulkan Permohonan Pencabutan Gugatan Praperadilan Gus Muhdlor untuk Perbaikan Materi

1 hari lalu

PN Jakarta Selatan Kabulkan Permohonan Pencabutan Gugatan Praperadilan Gus Muhdlor untuk Perbaikan Materi

PN Jakarta Selatan mengabulkan pengajuan pencabutan permohonan praperadilan oleh kuasa hukum bekas Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali alias Gus Muhdlor.

Baca Selengkapnya

Bareskrim dan Kementerian ESDM Bongkar Tambang Ilegal Bijih Emas, Satu WNA Cina Ditangkap

2 hari lalu

Bareskrim dan Kementerian ESDM Bongkar Tambang Ilegal Bijih Emas, Satu WNA Cina Ditangkap

Bareksrim Polri dan Ditjen Minerba Kementerian ESDM membongkar tambang ilegal bijih emas di Ketapang, Kalimantan Barat

Baca Selengkapnya

Bareskrim Tangkap WNA Asal Cina Tersangka Kasus Tambang Bijih Emas Ilegal di Ketapang Kalbar

3 hari lalu

Bareskrim Tangkap WNA Asal Cina Tersangka Kasus Tambang Bijih Emas Ilegal di Ketapang Kalbar

Bareskrim dan Ditjen Minerba menemukan pemanfaatan tunnel yang saat ini statusnya dalam pemeliharaan dan tak memiliki izin operasi produksi.

Baca Selengkapnya

Ditjen Minerba dan Bareskrim Polri Tangkap 1 Tersangka Tambang Bijih Emas Ilegal di Ketapang Kalbar

3 hari lalu

Ditjen Minerba dan Bareskrim Polri Tangkap 1 Tersangka Tambang Bijih Emas Ilegal di Ketapang Kalbar

Bareskrim Polri telah menetapkan tersangka WNA Cina yang memanfaatkan tunnel tanpa izin operasi untuk mengambil dan memurnikan bijih emas.

Baca Selengkapnya

Inspirasi Film 13 Bom di Jakarta dari Kisah Nyata, Mal Alam Sutera Jadi Saksi

6 hari lalu

Inspirasi Film 13 Bom di Jakarta dari Kisah Nyata, Mal Alam Sutera Jadi Saksi

Film 13 Bom di Jakarta tayang di Netflix. Cerita diinspirasi dari kisah nyata yang terjadi pada 2015, kejadin bom di Mal Alam Sutera.

Baca Selengkapnya