Guru di Tangerang Ditangkap karena Diduga Terlibat Penipuan Rp 150 Juta

Rabu, 3 November 2021 12:45 WIB

Ilustrasi Penipuan. shutterstock.com

TEMPO.CO, Tangerang - J, 53 tahun seorang guru di Kabupaten Tangerang ditangkap Satuan Reserse dan Kriminal Polres Kota Tangerang karena dilaporkan kasus penipuan Rp 150 juta.

Kapolres Kota Tangerang Komisaris Besar Wahyu Sri Bintoro mengatakan J, seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) ditangkap setelah dilaporkan S (53) warga Kampung Nangerang, Desa Cilaku, Kecamatan Tenjo, Kabupaten Bogor.

"Atas dugaan penipuan itu, korban mengalami kerugian hingga Rp150 juta," kata Wahyu saat dihubungi, Rabu 3 November 2021.

Menurut Wahyu, J dijerat pasal 378 dan atau pasal 372 KUHP tentang penipuan. "Dengan ancaman hukuman 4 tahun penjara," ujarnya.

Polisi telah menyita sejumlah barang bukti berupa 1 lembar kwitansi, 1 lembar surat pernyataan, dan 1 unit kendaraan Mitsubishi Pajero.

Advertising
Advertising

Dugaan penipuan ini berawal ketika J pinjam uang Rp 150 juta kepada S beberapa bulan yang lalu. Kepada korban, J mengatakan perlu uang untuk pembebasan lahan jalan tol.

J berjanji akan mengembalikan uang tersebut dalam waktu dekat. Dia juga mengiming-imingi S berbagi keuntungan dari bisnis pembebasan lahan sebesar Rp30 juta.

Percaya dengan janji manis J, S mengambil uang tunai Rp150 juta dari bank dan menyerahkannya ke J.

Sebagai bukti transaksi, J membuat tanda terima berupa kwitansi. Dia juga menjaminkan 1 unit kendaraan Nissan X-Trail. Setelah 4 bulan, kendaraan ditukar oleh tersangka dengan kendaraan Mitsubishi Pajero. Belakangan baru diketahui, Pajero yang dijadikan jaminan adalah kendaraan yang masih dalam proses angsuran.

"Bahkan, sudah beberapa bulan kendaraan itu tidak dibayar angsurannya,"kata Wahyu.

Setelah tenggat waktu terlewati, J tak juga mengembalikan uang S. Korban mulai curiga dan meminta tersangka membuat surat pernyataan untuk mengembalikan uang Rp 150 juta.

S melayangkan somasi setelah tersangka penipuan itu tidak kunjung mengembalikan uang. Korban pun kemudian melayangkan somasi. "Somasi pun tidak membuat tersangka mengembalikan uang sehingga korban melaporkan peristiwa itu ke polisi," kata Wahyu.

JONIANSYAH HARDJONO

Baca juga: Heboh Kasus Dugaan Penipuan Rp 264,5 Juta, Lurah Duri Kepa dan Bendahara Dicopot

Berita terkait

Masih Ada 2.086 Hektare Lahan Bermasalah di IKN, Basuki Hadimuljono: Pasti Clear

2 hari lalu

Masih Ada 2.086 Hektare Lahan Bermasalah di IKN, Basuki Hadimuljono: Pasti Clear

Menteri PUPR Basuki Hadimuljono buka suara soal 2.086 hektare lahan di IKN yang masih bermasalah.

Baca Selengkapnya

Wali Kota Depok Bicara Pembebasan Lahan Warga Terdampak Banjir Kali Pesanggrahan

2 hari lalu

Wali Kota Depok Bicara Pembebasan Lahan Warga Terdampak Banjir Kali Pesanggrahan

Bila anggaran mencukupi, Pemkot Depok akan melakukan pembebasan lahan warga terdampak banjir menggunakan anggaran belanja tambahan (ABT).

Baca Selengkapnya

4 Tips Hindari Jadi Korban Penipuan Transaksi Digital

4 hari lalu

4 Tips Hindari Jadi Korban Penipuan Transaksi Digital

Berikut empat tips agar terhindar dari modus penipuan transaksi digital. Contohnya pinjaman online dan transaksi digital lain.

Baca Selengkapnya

11 Tersangka Kasus Judi Online di Teluknaga Raup Keuntungan 10 Miliar dalam Waktu 4 Bulan

5 hari lalu

11 Tersangka Kasus Judi Online di Teluknaga Raup Keuntungan 10 Miliar dalam Waktu 4 Bulan

Untuk membongkar kasus judi online di di Teluknaga, Kabupaten Tangerang ini, tim patroli siber Polda Metro Jaya melakukan penyelidikan 20 hari.

Baca Selengkapnya

Beredar SPDP Korupsi di Boyolali Jawa Tengah, Ini Klarifikasi KPK

5 hari lalu

Beredar SPDP Korupsi di Boyolali Jawa Tengah, Ini Klarifikasi KPK

Surat berlogo dan bersetempel KPK tentang penyidikan korupsi di Boyolali ini diketahui beredar sejumlah media online sejak awal 2024.

Baca Selengkapnya

Polda Metro Jaya Tangkap 11 Tersangka Judi Online di Tangerang

5 hari lalu

Polda Metro Jaya Tangkap 11 Tersangka Judi Online di Tangerang

Para pemain judi online itu harus membayar deposit Rp 25 ribu untuk satu kali masuk ke website cuaca77.

Baca Selengkapnya

Marak WNI Jadi Korban Penipuan Berkedok Pengantin di Cina, KBRI Ungkap Modusnya

5 hari lalu

Marak WNI Jadi Korban Penipuan Berkedok Pengantin di Cina, KBRI Ungkap Modusnya

Banyak WNI yang diiming-imingi menjadi pengantin di Cina dengan mas kawin puluhan juta. Tak semuanya beruntung.

Baca Selengkapnya

Begini Cara Memblokir SMS Spam atau Penipuan

6 hari lalu

Begini Cara Memblokir SMS Spam atau Penipuan

Jika Anda tak ingin menerima SMS spam atau penipuan, lakukan ikuti langkah berikut.

Baca Selengkapnya

Belajar Buat Narkoba Sintetis dan Diedarkan, Pria di Tangerang Ditangkap Polsek Ciputat Timur

9 hari lalu

Belajar Buat Narkoba Sintetis dan Diedarkan, Pria di Tangerang Ditangkap Polsek Ciputat Timur

Pengungkapan kasus narkoba jenis sintetis ini berawal saat kecurigaan seorang warga akan adanya penyalahgunaan narkoba di wilayah Larangan, Tangerang.

Baca Selengkapnya

Tol Tangerang Merak dari Serang Barat - Cilegon Timur Dilebarkan Jadi 3 Lajur, Ditargetkan Selesai Awal 2025

9 hari lalu

Tol Tangerang Merak dari Serang Barat - Cilegon Timur Dilebarkan Jadi 3 Lajur, Ditargetkan Selesai Awal 2025

Astra Infra Toll Road Tangerang-Merak pada tahun ini memulai pekerjaan proyek konstruksi penambahan lajur ketiga pada segmen Serang Barat (KM 77+375) sampai dengan Cilegon Timur (KM 87+150).

Baca Selengkapnya