Ancam Tuntut Junimart, Razman: Pemuda Pancasila Bukan Ormas yang Sama dengan FPI
Reporter
Non Koresponden
Editor
Clara Maria Tjandra Dewi H.
Selasa, 23 November 2021 04:20 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Pengurus Pusat Badan Penyuluhan dan Pembelaan Hukum (BPPH) Pemuda Pancasila Razman Arif Nasution tak terima organisasinya disamakan dengan FPI. Hal ini disampaikan Razman menanggapi pernyataan anggota DPR RI Fraksi PDIP Junimart Girsang.
"Pernyataan tersebut di samping tidak berdasar, sangat melukai kader-kader Pemuda Pancasila,"ucap Razman dalam konferensi pers di Kantor RAN LAW FIRM, Epicentrum Kuningan, Jakarta Selatan, Senin 22 November 2021.
Razman sangat menyesalkan pernyataan Junimart Girsang tersebut. Dia mengatakan ormas PP tidak patut disejajarkan dengan organisasi lain.
"PP lahir dari rahimnya Tentara Nasional Indonesia, PP adalah organisasi yang mengawal Pancasila dan berdarah-darah bahkan mengorbankan nyawa untuk mempertahankan Indonesia dari gangguan partai komunis Indonesia, jadi PP bukan lembaga atau ormas yang disamakan dengan FPI apalagi FBR," ucapnya.
Menurut Razman, permasalahan antarormas juga terjadi di daerah lain, bukan hanya antara Pemuda Pancasila dan Forum Betawi Rempug (FBR). "Di Sumatra Utara ada gesekan yang tidak berhadapan dengan FBR dan PP,"tutur Razman.
Pria yang juga advokat itu mengklaim ormas PP memiliki paradigma baru yang sesuai dengan harapan zaman dan melakukan inovasi program kerja yang mengedepankan otak dibanding otot. Razman memperingatkan Junimart agar tidak membangunkan macan yang sedang tidur.
Selanjutnya Razman memperingatkan Junimart Girsang...
<!--more-->
"Bung Junimart Girsang ingat, jangan bangunkan harimau yang tertidur, kau akan dimangsa oleh harimau itu. Karena kita tidak pernah mengganggu anda, tidak pernah mengganggu organisasi anda, dari mana dan di mana pun anda berada," ucapnya.
Pemuda Pancasila meminta Junimart Girsang untuk segera meminta maaf secara terbuka di media massa. Jika Junimart tidak mau minta maaf, Razman mengancam akan membawa masalah ini ke jalur hukum.
"Kami akan melakukan tindakan hukum terhadap saudara bahwa saudara telah menciptakan keonaran, patut diduga menciptakan keonaran dan melakukan ujaran kebencian," ucapnya.
Razman menegaskan bahwa Pemuda Pancasila bukan paham radikal, maupun paham kiri atau kanan, PP ideologinya Pancasila, kami selalu didoktrinasi oleh Ketua Umum, siapapun yang coba-coba mengganggu Pancasila maka PP pasti berada di depan," tambahnya.
Permasalahan ini muncul setelah Wakil Ketua Komisi II DPR RI Junimart Girsang mendesak Kementerian Dalam Negeri menertibkan organisasi masyarakat (ormas) yang meresahkan masyarakat karena kerap bentrok.
Junimart mengatakan tujuan pendirian ormas adalah untuk membantu pemerintah menjaga ketertiban umum. Jika ada ormas yang justru telah meresahkan masyarakat, pemerintah wajib membina maupun menertibkan.
"Bila ternyata organisasi tersebut justru meresahkan masyarakat, Kemendagri harus proaktif memanggil pengurus ormas itu," kata Junimart dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Minggu 22 November 2021.
Politikus PDIP itu mengatakan bila ormas itu masih tetap menciptakan keresahan di masyarakat meski telah diberi peringatan, Kemedagri disarankan melakukan pencabutan izin. "Kalau masih tetap menimbulkan keresahan di masyarakat, baik itu pungli maupun bentrokan antarormas, Kemendagri bisa mencabut izinnya atau tidak memperpanjang perizinan," kata Junimart.
Junimart memberikan pernyataan itu merespons bentrokan antarormas Forum Betawi Rempug (FBR) dengan Pemuda Pancasila yang terjadi di Ciledug, Kabupaten Tangerang. Bentrokan itu diduga terjadi akibat perebutan penguasaan lahan. Sebelumnya juga terjadi bentrokan serupa antara FBR vs PP di Jakarta Barat.
HELMILIA PUTRI ADELITA | TD
Baca juga: FBR dan Pemuda Pancasila Damai, Polisi: Kasus Tetap Jalan