Notaris Tersangka Penggelapan Tanah Keluarga Nirina Zubir Menyerahkan Diri

Reporter

Adam Prireza

Editor

Juli Hantoro

Selasa, 23 November 2021 13:07 WIB

Aktris Nirina Zubir di Polda Metro Jaya, Kamis, 18 November 2021. TEMPO/M Yusuf Manurung

TEMPO.CO, Jakarta - Tersangka kasus dugaan mafia tanah yang menimpa keluarga Nirina Zubir, Erwin Ridwan, sudah menyerahkan diri ke Polda Metro Jaya. Kepala Sub Direktorat Harta dan Benda Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Besar Petrus P. Silalahi mengatakan Erwin datang diantar oleh Ketua Ikatan Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) Jakarta Hapendi Harahap.

"Erwin melalui Pak Hapendi Harahap menghubungi kami tadi pagi agar tidak dilakukan penangkapan terhadap dirinya. Karena Erwin akan menyerahkan diri ke Polda Metro Jaya," ujar Petrus lewat sambungan telepon pada Selasa, 13 November 2021.

Erwin tiba di Polda Metro siang ini. Polisi lantas langsung memeriksa notaris sekaligus PPAT itu sebagai tersangka. "Kemudian akan kami lanjutkan dengan penahanan," kata Petrus.

Sebelumnya, Erwin merupakan satu dari lima tersangka dalam kasus dugaan mafia tanah yang menimpa keluarga Nirina Zubir. Ia bersama notaris dan PPAT Ina Rosaina beberapa kali mangkir dari panggilan pemeriksaan polisi dengan alasan yang dianggap tidak patut dan layak oleh penyidik.

Adapun Ina telah ditangkap oleh polisi dini hari tadi, sekitar pukul 00.30 WIB, di Apartemen Kalibata City, Jakarta Selatan. Ia kemudian langsung digiring ke Polda Metro Jaya untuk diperiksa dan ditahan.

Advertising
Advertising

Pascapenangkapan Ina, polisi meminta Erwin agar kooperatif dan menyerahkan diri ke Polda Metro Jaya. Selain Erwin dan Ina, polisi juga sudah menetapkan Riri Khasmita, eks asisten rumah tangga keluarga Nirina; Endrianto, suami Riri; dan seorang notaris bernama Faridah.

Dalam kasus ini, Riri dan Endrianto diduga bersekongkol dengan para tersangka lain menggelapkan enam surat tanah milik keluarga Nirina. Keenam bidang tanah itu dibalik nama menjadi milik Riri dan Endrianto. Nirina mengatakan keluarganya rugi sekitar Rp 17 miliar akibat peristiwa itu.

Polisi pun menjerat para tersangka dengan Pasal 263 dan atau Pasal 264 dan atau Pasal 266 dan atau Pasal 372 KUHP dan atau Pasal 3, 4, 5 Undang-Undang Nomor 8 tahun 2010.

Baca juga: Polisi Minta Satu Tersangka Penggelapan Tanah Nirina Zubir Serahkan Diri

ADAM PRIREZA

Berita terkait

11 Tersangka Kasus Judi Online di Teluknaga Raup Keuntungan 10 Miliar dalam Waktu 4 Bulan

2 jam lalu

11 Tersangka Kasus Judi Online di Teluknaga Raup Keuntungan 10 Miliar dalam Waktu 4 Bulan

Untuk membongkar kasus judi online di di Teluknaga, Kabupaten Tangerang ini, tim patroli siber Polda Metro Jaya melakukan penyelidikan 20 hari.

Baca Selengkapnya

Pemain Timnas Indonesia Muhammad Ferrari dan Daffa Fasya Anggota Polri, Ini Pangkat dan Satuan Tugasnya

7 jam lalu

Pemain Timnas Indonesia Muhammad Ferrari dan Daffa Fasya Anggota Polri, Ini Pangkat dan Satuan Tugasnya

Anggota timnas Indonesia U-23 Muhammad Ferrari dan Daffa Fasya merupakan anggota aktif Polri. Ini wilayah dinas dan pangkatnya.

Baca Selengkapnya

Polda Metro Jaya Tangkap 11 Tersangka Judi Online di Tangerang

8 jam lalu

Polda Metro Jaya Tangkap 11 Tersangka Judi Online di Tangerang

Para pemain judi online itu harus membayar deposit Rp 25 ribu untuk satu kali masuk ke website cuaca77.

Baca Selengkapnya

Ribuan Tersangka Judi Online Ditangkap pada 2023-2024, Polisi Sebut Motif Ingin Kaya secara Instan

12 jam lalu

Ribuan Tersangka Judi Online Ditangkap pada 2023-2024, Polisi Sebut Motif Ingin Kaya secara Instan

Selama 2023-2024, para pelaku judi online menggunakan berbagai modus untuk menggaet orang ikut permainan haram itu.

Baca Selengkapnya

Polda Metro Jaya Gelar Olah TKP Industri Rumahan Narkoba di Sentul Hari Ini

15 jam lalu

Polda Metro Jaya Gelar Olah TKP Industri Rumahan Narkoba di Sentul Hari Ini

Rumah yang menjadi tempat industri narkoba ini terdiri atas dua lantai, dengan cat berwarna kuning keemasan.

Baca Selengkapnya

Berkas Kasus Firli Bahuri Mandek di Polda Metro, Penyidik Tak Kunjung Penuhi Permintaan Jaksa Penuntut Umum

2 hari lalu

Berkas Kasus Firli Bahuri Mandek di Polda Metro, Penyidik Tak Kunjung Penuhi Permintaan Jaksa Penuntut Umum

Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta merasa tak ada kedala menangani kasus dugaan pemerasan oleh eks Ketua KPK Firli Bahuri.

Baca Selengkapnya

Lima Polisi Pesta Narkoba, Kompolnas: Tak Layak Dipercaya Jadi Anggota Polri

2 hari lalu

Lima Polisi Pesta Narkoba, Kompolnas: Tak Layak Dipercaya Jadi Anggota Polri

Kompolnas minta Polda Metro Jaya melakukan pemeriksaan secara transparan dan profesional terhadap lima polisi diduga pesta narkoba

Baca Selengkapnya

Seleb TikTok Galih Loss Tampak Gundul Setelah Jadi Tahanan, Adakah Aturan Menggunduli Tahanan?

2 hari lalu

Seleb TikTok Galih Loss Tampak Gundul Setelah Jadi Tahanan, Adakah Aturan Menggunduli Tahanan?

Setelah ditangkap karena kasus penistaan agama, seleb TikTok Galih Loss tampak tampil gundul. Bagaimana aturan menggunduli tahanan?

Baca Selengkapnya

IM57 Nilai Tak Ada Lagi Alasan Penyidik Polda Metro Jaya Tidak Menahan Firli Bahuri

3 hari lalu

IM57 Nilai Tak Ada Lagi Alasan Penyidik Polda Metro Jaya Tidak Menahan Firli Bahuri

Sebaiknya, kata IM57, persidangan SYL dan Firli Bahuri itu berjalan bersamaan sehingga masalah pemerasan ini bisa saling terkonfirmasi.

Baca Selengkapnya

Setelah Laporkan Kapolres Tangsel ke Divisi Propam Polri, Pengusaha ini ke LPSK Bawa Bukti Penembakan Kantornya

4 hari lalu

Setelah Laporkan Kapolres Tangsel ke Divisi Propam Polri, Pengusaha ini ke LPSK Bawa Bukti Penembakan Kantornya

Budi meminta perlindungan LPSK. Lawan pengusaha importir mesin itu diduga dibekingi jenderal.

Baca Selengkapnya