Kasus Massa Pemuda Pancasila Keroyok Perwira Polisi: Menengok Lagi Fungsi Ormas

Reporter

Tempo.co

Editor

Dwi Arjanto

Selasa, 30 November 2021 08:18 WIB

Ilustrasi anggota Pemuda Pancasila. TEMPO/Gunawan Wicaksono

TEMPO.CO, Jakarta -Pihak kepolisian menyayangkan kericuhan yang terjadi dalam aksi demonstrasi ormas Pemuda Pancasila atau PP di depan Gedung DPR/MPR pada Kamis, 25 November 2021 pekan lalu.

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Endra Zulpan mengatakan bahwa kericuhan yang dilakukan oleh Pemuda Pancasila akan diusut dan diselidiki hingga tuntas.

“Dalam demo tersebut, seolah-olah mereka menempatkan di atas hukum. Bahkan, melawan aparat penegak hukum yang bukan lawan mereka,” kata Zulpan di Polda Metro Jaya, Kamis, 25 November 2021.

Sebelumnya, Pemuda Pancasila menggelar aksi demonstrasi di depan Gedung DPR/MPR akibat pernyataan yang dilontarkan oleh anggota DPR Junimart Girsang dianggap menghina PP.

Oleh karena itu, anggota PP berdemo di depan Gedung DPR/MPR dan menuntut Junimart Girsang meminta maaf ats pernyataannya tersebut.

Lalu, apa sebenarnya tujuan dan fungsi dari ormas, atau organisasi kemasyarakatan?

Tujuan dan fungsi ormas sejatinya diatur dalam Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2013 tentang Organisasi Kemasyarakatan.

Dalam undang-undang tersebut disebutkan tujuan dan fungsi ormas. Setidaknya ormas memiliki delapan tujuan, antara lain meningkatkan partisipasi dan keberdayaan masyarakat, memberikan pelayanana kepada masyarakat, menjaga nilai agama dan kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa, melestarikan dan memlihara norma, nilai, moral, etika, dan budaya yang hidup dalam masyarakat.

Juga melestarikan sumber daya alam dan lingkungan hidup, mengembangkan kesetiakawanan sosial, gotong royong, dan toleransi dalam kehidupan bermasyarakat, menjaga memelihara dan memperkuat persatuan dan kesatuan bangsa, serta mewujudkan tujuan negara.

Advertising
Advertising

Selain itu, ormas memiliki beberapa fungsi, seperti penyalur kegiatan sesuai dengan kepentingan anggota dan/atau tujuan organisasi, pembinaan dan pengembangan anggota untuk mewujudkan tujuan organisasi, penyalur aspirasi masyarakat, pemberdayaan masyarakat, pemenuhan pelayanan sosial, partiipasi masyarakat untuk memelihara, menjaga, dan memperkuat persatuan dan kesatuan bangsa, serta pemelihara dan pelestari norma, nilai, dan etika dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.

Baca juga: AKBP Dermawan Korban Pengeroyokan PP Alami Hematoma, ini Jenis-jenis Hematoma?

EIBEN HEIZIER

Berita terkait

Kecam Kekerasan dan Diskriminasi Mahasiswa Katolik Universitas Pamulang, YLBHI Desak Aparat Usut Tuntas dan Penuhi Hak Korban

3 jam lalu

Kecam Kekerasan dan Diskriminasi Mahasiswa Katolik Universitas Pamulang, YLBHI Desak Aparat Usut Tuntas dan Penuhi Hak Korban

YLBHI dan LBH Jakarta mengecam diskriminasi dan kekerasan oleh kelompok intoleran kepada sejumlah Mahasiswa Katolik Universitas Pamulang.

Baca Selengkapnya

Pengeroyokan Mahasiswa Unpam Saat Ibadah Rosario Dinilai Cermin Kegagalan Elemen Negara

9 jam lalu

Pengeroyokan Mahasiswa Unpam Saat Ibadah Rosario Dinilai Cermin Kegagalan Elemen Negara

Halili menilai, ibadah Rosario Mahasiswa Katolik UNPAM menunjukkan bahwa intoleransi dan kebencian terus menjadi ancaman terhadap kebebasan beragama.

Baca Selengkapnya

Top 3 Hukum: Penjelasan Ketua RW Soal Pengeroyokan Mahasiswa Universitas Pamulang, TPNPB-OPM Rampas Ponsel dan Laptop

19 jam lalu

Top 3 Hukum: Penjelasan Ketua RW Soal Pengeroyokan Mahasiswa Universitas Pamulang, TPNPB-OPM Rampas Ponsel dan Laptop

Pengeroyokan terhadap sekelompok mahasiswa Universitas Pamulang itu terjadi ketika mereka beribadah doa rosario.

Baca Selengkapnya

Pengeroyokan Mahasiswa Katolik Universitas Pamulang Saat Doa Rosario, Polisi Tangkap Beberapa Orang

1 hari lalu

Pengeroyokan Mahasiswa Katolik Universitas Pamulang Saat Doa Rosario, Polisi Tangkap Beberapa Orang

Akibat pengeroyokan itu, dua mahasiswa Universitas Pamulang mengalami luka, satu di antaranya adalah penghuni kos lain yang berusaha melerai.

Baca Selengkapnya

Kecelakaan Mobil Polisi Tabrak Mikrobus di Tol MBZ, Pengemudi Diduga Mengantuk

1 hari lalu

Kecelakaan Mobil Polisi Tabrak Mikrobus di Tol MBZ, Pengemudi Diduga Mengantuk

Kedua kendaraan yang terlibat kecelakaan di Tol MBZ itu langsung diamankan di Induk PJR Jakarta-Cikampek.

Baca Selengkapnya

Surat Tilang Dikirim Via WhatsApp Bakal Diberlakukan secara Nasional, Ini Kata Korlantas Polri

1 hari lalu

Surat Tilang Dikirim Via WhatsApp Bakal Diberlakukan secara Nasional, Ini Kata Korlantas Polri

Setelah uji coba pengiriman notifikasi tilang via WhatsApp lolos asesmen Polda Metro Jaya, sistem ini akan diterapkan secara nasional.

Baca Selengkapnya

Niat Melerai Pengeroyokan Mahasiswa Universitas Pamulang Doa Rosario, Farhan Kena Sabetan Senjata Tajam Warga

1 hari lalu

Niat Melerai Pengeroyokan Mahasiswa Universitas Pamulang Doa Rosario, Farhan Kena Sabetan Senjata Tajam Warga

Farhan Rizky Rhomadon, yang juga mahasiswa Universitas Pamulang, merasa kasihan terhadap korban pengeroyokan oleh beberapa warga sekitar.

Baca Selengkapnya

Penganiayaan Mahasiswa Universitas Pamulang Saat Berdoa Rosario di Tangsel, FKUB Hingga Tokoh Agama Duduk Bareng

1 hari lalu

Penganiayaan Mahasiswa Universitas Pamulang Saat Berdoa Rosario di Tangsel, FKUB Hingga Tokoh Agama Duduk Bareng

Penganiayaan terhadap mahasiswa Universitas Pamulang (Unpam) yang sedang berdoa rosario itu terjadi pada Minggu malam.

Baca Selengkapnya

Ketua RW Jawab Soal Pengeroyokan Mahasiswa Universitas Pamulang yang Berdoa Rosario di Rumah Kontrakan

1 hari lalu

Ketua RW Jawab Soal Pengeroyokan Mahasiswa Universitas Pamulang yang Berdoa Rosario di Rumah Kontrakan

Ketua RW memberikan penjelasan di balik pengeroyokan terhadap mahasiswa Universitas Pamulang yang sedang berdoa rosario.

Baca Selengkapnya

Catat 5 Nomor WA Ditlantas Polda Metro Jaya yang Mengirimkan Bukti Surat Tilang

2 hari lalu

Catat 5 Nomor WA Ditlantas Polda Metro Jaya yang Mengirimkan Bukti Surat Tilang

Ditlantas Polda Metro Jaya mengirimkan bukti surat tilang ke pelanggar lalu lintas melalui lima nomor Whatsapp.

Baca Selengkapnya