Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Awas, Kejahatan Kebencian Bisa Berujung Fatal

Reporter

Editor

Dwi Arjanto

image-gnews
Ilustrasi Pengeroyokan.
Ilustrasi Pengeroyokan.
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta -Ahli psikologi forensik, Reza Indragiri Amriel, memperingatkan aparat kepolisian mewaspadai kejahatan kebencian yang diduga melatarbelakangi tindak penganiayaan aparat kepolisian oleh anggota ormas Pemuda Pancasila. 

Peristiwa tersebut terjadi Kamis lalu, 25 November 2021 saat ormas Pemuda Pancasila menggelar demonstrasi di depan Gedung DPR RI dan berujung kericuhan dengan polisi. 

Lalu apa itu hate crime? Sejauhmana ancaman dan merugikan bagi korban?

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

American Psychologycal Association menjelaskan bahwa ini merupakan indak pidana terhadap seseorang atau harta benda yang dimotivasi seluruhnya atau sebagian oleh bias pelaku terhadap ras, agama, kecacatan, orientasi seksual, etnis, gender, atau identitas gender.

Menjadi berbahaya dimana manifestasi rasa benci akan menimbulkan tindakan-tindakan berani lainnya untuk mengarah pada tindak pidana.

Noelle dalam The ripple effect of the Matthew Shepard murder: Impact on the assumptive worlds of members of the targeted group (2002) menyebutkan orang yang menjadi korban kejahatan kebencian dengan kekerasan lebih cenderung mengalami tekanan psikologis yang lebih besar daripada korban kejahatan kekerasan lainnya.

Sejumlah anggota ormas Pemuda Pancasila mengeroyok AKBP Dermawan Karosekali dalam unjuk rasa di depan Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Kamis, 25 November 2021. Dermawan dikeroyok saat berupaya membujuk massa untuk tidak menutup jalan raya saat berdemo. TEMPO/Ridho Fadilla

Secara khusus, korban kejahatan yang bermotivasi bias lebih cenderung mengalami stres pascatrauma, masalah keamanan, depresi, kecemasan, dan kemarahan daripada korban kejahatan yang tidak dimotivasi oleh bias.

Laman jstice.gov menjelaskan di Amerika Serikat, pada ahli memperkirakan rata-rata 250.000 kejahatan rasial dilakukan setiap tahun antara 2004 dan 2015. Sebagian besar kejahatan kebencian itu tidak dilaporkan ke penegak hukum.

RAHMAT AMIN SIREGAR| M. JULNIS FIRMANSYAH
Baca : AKBP Dermawan Korban Pengeroyokan PP Alami Hematoma, ini Jenis-jenis Hematoma?

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Polres Simalungun Ungkap 2 Pengeroyok Karyawan PT Toba Pulp Lestari Residivis Kasus Penganiayaan

1 hari lalu

Masyarakat Adat Sihaporas bersama kuasa hukum merumuskan langkah-langkah yang akan dilakukan menyikapi penculikan lima orang Masyarakat Adat Sihaporas. Foto: AMAN
Polres Simalungun Ungkap 2 Pengeroyok Karyawan PT Toba Pulp Lestari Residivis Kasus Penganiayaan

Kapolres Simalungun mengatakan, dua tersangka Jonny Ambarita dan Thomson Ambarita merupakan residivis kasus penganiayaan pada 2019.


Muhammadiyah Terima Izin Tambang, Ketua MUI: Baik-baik Saja Menurut Saya

1 hari lalu

Menteri Komunikasi dan Informatika Budi Arie Setiadi bersama Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) Anwar Iskandar (kiri) memberikan keterangan pers soal pemberantasan judi online, di Kantor Kemkominfo, Jakarta, Kamis, 25 Juli 2024. Kerugian dari judi online tersebut bisa mencapai angka Rp900 triliun. TEMPO/M Taufan Rengganis
Muhammadiyah Terima Izin Tambang, Ketua MUI: Baik-baik Saja Menurut Saya

MUI menanggapi keputusan PP Muhammadiyah yang menerima izin usaha pertambangan atau IUP.


Kapolda Jatim Minta PSHT Berbenah: Jangan Makin Dibenci masyarakat

1 hari lalu

PSHT atau Persaudaraan Setia Hati Terate. Foto : Istimea
Kapolda Jatim Minta PSHT Berbenah: Jangan Makin Dibenci masyarakat

Sejumlah pesilat PSHT mengeroyok polisi di Jember hingga luka parah


Buntut Pengeroyokan Polisi, Ketua PSHT Sebut Pesilat yang Terlibat Harus Dihukum

1 hari lalu

Polres Jember memburu sejumlah pesilat anggota perguruan silat PSHT yang mengeroyok polisi.
Buntut Pengeroyokan Polisi, Ketua PSHT Sebut Pesilat yang Terlibat Harus Dihukum

Ketua Umum PSHT Pusat mendukung langkah Polda Jatim yang menetapkan 13 pesilat sebagai tersangka pengeroyokan polisi di Jember.


Sempat Gamang, Muhammadiyah Akhirnya Ikuti Langkah PBNU Terima Izin Usaha Pertambangan

1 hari lalu

Anwar Abbas. muhammadiyah.or.id
Sempat Gamang, Muhammadiyah Akhirnya Ikuti Langkah PBNU Terima Izin Usaha Pertambangan

Pengurus Pimpinan Pusat Muhammadiyah, Anwar Abbas, mengatakan keputusan menerima izin pertambangan (IUP) diambil saat rapat pleno.


Polda Jatim Bekukan Kegiatan PSHT di Jember

1 hari lalu

Kapolda Jatim Irjen Imam Sugianto (kanan) saat menjelaskan analisa dan evalusia (anev) selama tahun 2023 di Mapolda setempat, di Surabaya, Jumat 29 Desember 2023. ANTARA/Willi Irawan
Polda Jatim Bekukan Kegiatan PSHT di Jember

Sejumlah pesilat PSHT mengeroyok polisi yang sedang menjaga acara Suroan Agung di Jember


Polda Jatim Tetapkan 13 Pesilat PSHT Jember sebagai Tersangka Pengeroyokan Polisi

1 hari lalu

Polres Jember memburu sejumlah pesilat anggota perguruan silat PSHT yang mengeroyok polisi.
Polda Jatim Tetapkan 13 Pesilat PSHT Jember sebagai Tersangka Pengeroyokan Polisi

Kapolda Jawa Timur Irjen Imam Sugianto mengatakan dari 22 orang anggota PSHT yang diperiksa, 13 orang ditetapkan sebagai tersangka pengeroyokan polisi


PSHT vs Polisi di Jember: 22 Pesilat Pengeroyok Aparat Ditangkap, Kemungkinan Kasus Ditangani Polda Jatim

3 hari lalu

PSHT atau Persaudaraan Setia Hati Terate. Foto : Istimea
PSHT vs Polisi di Jember: 22 Pesilat Pengeroyok Aparat Ditangkap, Kemungkinan Kasus Ditangani Polda Jatim

Polisi Jember meringkus 22 pemuda anggota PSHT yang terlibat pengeroyokan terhadap anggota Polsek Kaliwates yang menjalankan tugas.


Duduk Perkara PSHT vs Polisi di Jember, Kapolres akan Tindak Tegas Pesilat yang Keroyok Anggota

3 hari lalu

Ilustrasi Pengeroyokan.
Duduk Perkara PSHT vs Polisi di Jember, Kapolres akan Tindak Tegas Pesilat yang Keroyok Anggota

Polisi memburu sejumlah pesilat anggota Persaudaraan Setia Hati Terate (PSHT) yang diduga menjadi pelaku pengeroyokan beberapa anggota Polri.


Saling Rebutan Jatah Pungli, 2 Ormas di Pondok Aren Tangerang Selatan Hampir Bentrok

3 hari lalu

Ilustrasi bentrokan. shutterstock
Saling Rebutan Jatah Pungli, 2 Ormas di Pondok Aren Tangerang Selatan Hampir Bentrok

Dua kelompok ormas yang ada di wilayah ini hampir terlibat bentrokan pada Senin 22 Juli 2024 malam lantaran rebutan pungli.