Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke [email protected].

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Awas, Kejahatan Kebencian Bisa Berujung Fatal

Reporter

Editor

Dwi Arjanto

image-gnews
Ilustrasi Pengeroyokan.
Ilustrasi Pengeroyokan.
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta -Ahli psikologi forensik, Reza Indragiri Amriel, memperingatkan aparat kepolisian mewaspadai kejahatan kebencian yang diduga melatarbelakangi tindak penganiayaan aparat kepolisian oleh anggota ormas Pemuda Pancasila. 

Peristiwa tersebut terjadi Kamis lalu, 25 November 2021 saat ormas Pemuda Pancasila menggelar demonstrasi di depan Gedung DPR RI dan berujung kericuhan dengan polisi. 

Lalu apa itu hate crime? Sejauhmana ancaman dan merugikan bagi korban?

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

American Psychologycal Association menjelaskan bahwa ini merupakan indak pidana terhadap seseorang atau harta benda yang dimotivasi seluruhnya atau sebagian oleh bias pelaku terhadap ras, agama, kecacatan, orientasi seksual, etnis, gender, atau identitas gender.

Menjadi berbahaya dimana manifestasi rasa benci akan menimbulkan tindakan-tindakan berani lainnya untuk mengarah pada tindak pidana.

Noelle dalam The ripple effect of the Matthew Shepard murder: Impact on the assumptive worlds of members of the targeted group (2002) menyebutkan orang yang menjadi korban kejahatan kebencian dengan kekerasan lebih cenderung mengalami tekanan psikologis yang lebih besar daripada korban kejahatan kekerasan lainnya.

Sejumlah anggota ormas Pemuda Pancasila mengeroyok AKBP Dermawan Karosekali dalam unjuk rasa di depan Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Kamis, 25 November 2021. Dermawan dikeroyok saat berupaya membujuk massa untuk tidak menutup jalan raya saat berdemo. TEMPO/Ridho Fadilla

Secara khusus, korban kejahatan yang bermotivasi bias lebih cenderung mengalami stres pascatrauma, masalah keamanan, depresi, kecemasan, dan kemarahan daripada korban kejahatan yang tidak dimotivasi oleh bias.

Laman jstice.gov menjelaskan di Amerika Serikat, pada ahli memperkirakan rata-rata 250.000 kejahatan rasial dilakukan setiap tahun antara 2004 dan 2015. Sebagian besar kejahatan kebencian itu tidak dilaporkan ke penegak hukum.

RAHMAT AMIN SIREGAR| M. JULNIS FIRMANSYAH
Baca : AKBP Dermawan Korban Pengeroyokan PP Alami Hematoma, ini Jenis-jenis Hematoma?

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Jubir Bilang Anies Baswedan segera Bentuk Ormas

4 jam lalu

Mantan Gubernur Jakarta, Anies Baswedan (Tengah) berjabat tangan dengan Presiden Partai Buruh, Said Iqbal (Kiri) saat mendatangi Posko Pemenangan Partai Buruh dalam rangka penyerahan surat keputusan pengusungan Anies sebagai calon kepala daerah ,Jakarta, Minggu, 25 Agustus 2024. Partai Buruh memberikan surat rekomendasi dukungan kepada Anies untuk maju sebagai bakal calon gubernur di Pilkada Jakarta. Tempo/Ilham Balindra.
Jubir Bilang Anies Baswedan segera Bentuk Ormas

Anies juga menyatakan mendapat aspirasi dari masyarakat untuk membentuk partai. Rencana itu pernah disampaikan di akun YouTube pribadinya.


Kronologi Siswa Madrasah Aliyah di Tebet Koma Diduga Akibat Dipukuli Kakak Kelas

9 jam lalu

Ilustrasi perkelahian. Shutterstok
Kronologi Siswa Madrasah Aliyah di Tebet Koma Diduga Akibat Dipukuli Kakak Kelas

Seorang siswa Madrasah Aliyah mengalami cedera otak hingga koma, diduga karena dianiaya oleh kakak kelasnya, tapi polisi mengatakan mereka duel.


Bekuk 3 Tersangka Pembunuhan di Kota Kupang, Polisi Sebut Pelaku Sempat Antar Korban ke RS

3 hari lalu

Ilustrasi pembunuhan. FOX2now.com
Bekuk 3 Tersangka Pembunuhan di Kota Kupang, Polisi Sebut Pelaku Sempat Antar Korban ke RS

Di Rumah Sakit, tersangka penikaman berujung maut di Maulafa, Kota Kupang mengatakan korban mengalami kecelakaan lalu lintas.


9 Tersangka Pembubaran Diskusi di Kemang Ditahan, Polisi Janji Buru Tersangka Lain

4 hari lalu

Tangkapan layar video kericuhan saat diskusi Forum Tanah Air yang dihadiri sejumlah tokoh seperti Din Syamsuddin, Refly Harun, Said Didu, di Hotel Grand Kemang, Sabtu, 28 September 2024. Istimewa
9 Tersangka Pembubaran Diskusi di Kemang Ditahan, Polisi Janji Buru Tersangka Lain

Polda Metro Jaya belum mengumumkan hasil pemeriksaan terhadap 30 anggota Polri yang melakukan pengamanan dalam kasus pembubaran diskusi di Kemang.


Kemlu Pastikan 22 WNI Pelaku Pengeroyokan di Kamboja Mendapat Keadilan

6 hari lalu

Direktur Perlindungan WNI dan Badan Hukum Kementerian Luar Negeri Judha Nugraha. ANTARA/Yashinta Difa/aa.
Kemlu Pastikan 22 WNI Pelaku Pengeroyokan di Kamboja Mendapat Keadilan

Kementerian Luar Negeri (Kemlu) tengah mengajukan permohonan pendampingan hukum bagi seluruh pelaku pengeroyokan di Kamboja.


Kasus Pembubaran Diskusi di Kemang, Polda Metro Jaya Tetapkan Tersangka Ketiga

10 hari lalu

Tangkapan layar video kericuhan saat diskusi Forum Tanah Air yang dihadiri sejumlah tokoh seperti Din Syamsuddin, Refly Harun, Said Didu, di Hotel Grand Kemang, Sabtu, 28 September 2024. Istimewa
Kasus Pembubaran Diskusi di Kemang, Polda Metro Jaya Tetapkan Tersangka Ketiga

Perbuatan tersangka RD terekam dalam CCTV pembubaran diskusi yang disita penyidik dari Hotel Grand Kemang.


Kasus Pembubaran Diskusi di Kemang, Kapolri Tak Tolerir Aksi Premanisme dari Kelompok Mana Pun

11 hari lalu

Kapolri Jenderal Listyo Sigit saat pelantikan serta serah terima jabatan untuk 7 Kapolda baru, sekaligus memberikan kenaikan pangkat kepada 29 anggota Polri yang naik satu tingkat lebih tinggi, Sabtu, 28 September 2024. Foto: Istimewa
Kasus Pembubaran Diskusi di Kemang, Kapolri Tak Tolerir Aksi Premanisme dari Kelompok Mana Pun

Kapolri Listyo Sigit Prabowo menyampaikan instruksi kepada jajarannya untuk menindak tegas aksi-aksi premanisme.


Tersangka Pembubaran Diskusi di Kemang Cium Tangan ke Polisi, Pengacara Bantah Ada Koordinasi

12 hari lalu

Tangkapan layar video kericuhan saat diskusi Forum Tanah Air yang dihadiri sejumlah tokoh seperti Din Syamsuddin, Refly Harun, Said Didu, di Hotel Grand Kemang, Sabtu, 28 September 2024. Istimewa
Tersangka Pembubaran Diskusi di Kemang Cium Tangan ke Polisi, Pengacara Bantah Ada Koordinasi

Pengacara klaim kliennya tidak ada kerja sama dengan polisi untuk pembubaran diskusi di Hotel Grang Kemang itu.


2 Tersangka Kasus Pembubaran Diskusi Diaspora Dikenakan Pasal Pengeroyokan

13 hari lalu

Tangkapan layar video aksi pembubaran diskusi yang terjadi di Jakarta, Sabtu, 28 September 2024. (ANTARA/Walda Marison)
2 Tersangka Kasus Pembubaran Diskusi Diaspora Dikenakan Pasal Pengeroyokan

Polisi menerapkan pasal pengeroyokan terhadap dua tersangka kasus pembubaran diskusi diaspora.


Dua Orang jadi Tersangka Pembubaran Diskusi Diaspora yang Dihadiri Din Syamsuddin Cs

13 hari lalu

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi, saat menghadiri konferensi pers ikhwal identifikasi temuan 7 jenazah di Kali Bekasi, di RS Polri Kramat Jati, Kamis, 26 September 2024. TEMPO/Dian Rahma Fika A.
Dua Orang jadi Tersangka Pembubaran Diskusi Diaspora yang Dihadiri Din Syamsuddin Cs

Acara diskusi ini turut dihadiri sejumlah tokoh yang kerap mengkritik pemerintahan Jokowi