Antisipasi Reuni 212, Simak Pengalihan Arus Lalu Lintas Sekitar Patung Kuda

Reporter

Adam Prireza

Editor

Juli Hantoro

Rabu, 1 Desember 2021 14:40 WIB

Polisi mengatur lalu lintas kendaraan di pos penerapan ganjil genap di Patung Kuda, Monas, Jakarta, Kamis, 2 September 2021. TEMPO/Subekti.

TEMPO.CO, Jakarta - Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya akan menutup sejumlah ruas jalan di sekitar kawasan Patung Kuda Arjuna Wiwaha dan Monumen Nasional, Jakarta Pusat, pada 2 Desember 2021. Penutupan itu berlaku mulai pukul 00.00 WIB dini hari nanti hingga pukul 21.00 WIB, Kamis, 2 Desember 2021.

Penutupan itu dilakukan untuk mengantisipasi acara Reuni 212 yang rencananya akan digelar di sekitar Patung Kuda besok. Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Sambodo Purnomo Yogo mengatakan pihaknya telah menyiapkan rekayasa lalu lintas di 12 ruas jalan.

Berikut adalah rincian pengalihan dan penutupan arus lalu lintas tersebut:

  1. Jalan Veteran Raya menuju Jalan Medan Merdeka Utara akan ditutup.
  2. Kendaraan yang hendak melintas dari Jalan Medan Merdeka Timur menuju Medan Merdeka Utara akan dialihkan ke Jalan Perwira.
  3. Jalan Medan Merdeka Selatan arah ke Monas akan ditutup, sehingga kendaraan dari arah Tugu Tani dialihkan ke Medan Merdeka Timur.
  1. Ruas jalan di Patung Kuda ditutup, kendaraan dialihkan menuju Jalan Kebon Sirih.
  2. Arus lalu lintas di Jalan Budi kemuliaan ditutup, kendaraan hanya bisa melintas lurus di Jalan Abdul Muis.
  3. Arus lalu lintas di Jalan Abdul Muis dialihkan menuju ke Medan Merdeka Barat.
  4. Jalan Majapahit ditutup, kendaraan dialihkan ke Jalan Juanda.
  5. Arus lalu lintas menuju Jalan Veteran Raya dialihkan.
  6. Arus lalu lintas dari Jalan Abdul Muis menuju Jalan Majapahit dialihkan.

10. Kendaraan dari Jalan Kebon Sirih dialihkan menuju Jalan Wahid Hasyim.

  1. Jalan menuju Patung Kuda ditutup, kendaraan dari Jalan Wahid Hasyim dialihkan menuju Jalan Kebon Sirih.
  2. Jalan Sunda ditutup, kendaraan dari Jalan Agus Salim dialihkan menuju Jalan Wahid Hasyim.

Seperti diketahui, Reuni Alumni 212 rencananya akan dipusatkan di dua lokasi berbeda, yakni Patung Kuda Arjuna Wijaya, Jakarta Pusat dan Masjid Az-Zikra, milik keluarga Ustaz Arifin Ilham, di Sentul. Keputusan ini diambil setelah memperhatikan situasi yang ada serta masukan dari ulama dan umat.

Advertising
Advertising

Reuni 212 di Patung Kuda, Jakarta Pusat akan mengambil tajuk 'Aksi Super Damai'. Reuni itu akan digelar pada pagi hari pukul 08.00-11.00 WIB. Setelah itu, Reuni 212 juga akan digelar di Aula Masjid Az-zikra, Sentul, pada pukul 12.30-15.30 WIB. Di tempat itu, panitia akan menggelar acara dengan tajuk 'Silaturahmi dan Dialog 100 Tokoh' dan bertema 'Bersama mencari Solusi untuk keselamatan NKRI.

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Endra Zulpan memastikan polisi tak mengeluarkan izin terhadap acara tersebut. Menurut Zulpan, jika tetap digelar di Ibu Kota, maka kegiatan itu tak sejalan dengan rekomendasi Satuan Tugas Covid-19 DKI Jakarta. Zulpan mengatakan bahwa rekomendasi dari Satgas Covid-19 DKI Jakarta menjadi dasar keputusan tersebut.

Zulpan memastikan polisi akan menindak pihak-pihak yang tetap ngotot menggelar acara tersebut di Jakarta sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. “Kami akan persangkakan dengan tindak pidana yang ada di KUHP, khususnya Pasal 212 sampai 218,” kata dia.

Baca juga: Tak Beri Izin Reuni 212, Polda Metro Jaya: Kalau Ngotot, Akan Ditindak

ADAM PRIREZA

Berita terkait

IM57 Nilai Tak Ada Lagi Alasan Penyidik Polda Metro Jaya Tidak Menahan Firli Bahuri

11 jam lalu

IM57 Nilai Tak Ada Lagi Alasan Penyidik Polda Metro Jaya Tidak Menahan Firli Bahuri

Sebaiknya, kata IM57, persidangan SYL dan Firli Bahuri itu berjalan bersamaan sehingga masalah pemerasan ini bisa saling terkonfirmasi.

Baca Selengkapnya

Setelah Laporkan Kapolres Tangsel ke Divisi Propam Polri, Pengusaha ini ke LPSK Bawa Bukti Penembakan Kantornya

22 jam lalu

Setelah Laporkan Kapolres Tangsel ke Divisi Propam Polri, Pengusaha ini ke LPSK Bawa Bukti Penembakan Kantornya

Budi meminta perlindungan LPSK. Lawan pengusaha importir mesin itu diduga dibekingi jenderal.

Baca Selengkapnya

Polda Metro Jaya Dalami Dugaan Pembunuhan dalam Kasus Penemuan Mayat dalam Koper di Bekasi

1 hari lalu

Polda Metro Jaya Dalami Dugaan Pembunuhan dalam Kasus Penemuan Mayat dalam Koper di Bekasi

Polda Metro Jaya mendalami dugaan pembunuhan dalam kasus penemuan mayat dalam koper yang ditemukan di Bekasi.

Baca Selengkapnya

Puluhan Miliaran Digelapkan Mafia Tanah Bekas ART, Nirina Zubir Ungkap Pernah Mau Dicicil Rp 2 Juta per Bulan

1 hari lalu

Puluhan Miliaran Digelapkan Mafia Tanah Bekas ART, Nirina Zubir Ungkap Pernah Mau Dicicil Rp 2 Juta per Bulan

Bekas asisten Cut Indria Marzuki, Riri Khasmita, sempat berkelit telah menggelapkan surat berharga dan harta sebanyak miliaran rupiah dari ibunda Nirina Zubir.

Baca Selengkapnya

Galih Loss Mengaku Buat Konten yang Diduga Menistakan Agama untuk Menghibur

1 hari lalu

Galih Loss Mengaku Buat Konten yang Diduga Menistakan Agama untuk Menghibur

Niat itu kini berujung penahanan Galih Loss di Rumah Tahanan (Rutan) Polda Metro Jaya.

Baca Selengkapnya

Cerita Warga Depok Sering Lihat Pria Tak Dikenal Kunjungi Rumah Polisi Pesta Narkoba

1 hari lalu

Cerita Warga Depok Sering Lihat Pria Tak Dikenal Kunjungi Rumah Polisi Pesta Narkoba

Cerita penangkapan lima anggota polisi pesta narkoba mulai terendus warga Kampung Palsigunung, Depok, Jawa Barat.

Baca Selengkapnya

Jadi Tersangka Penistaan Agama, Galih Loss Minta Maaf ke Umat Muslim

1 hari lalu

Jadi Tersangka Penistaan Agama, Galih Loss Minta Maaf ke Umat Muslim

Konten kreator TikTok Galih Loss meminta maaf atas konten video tebak-tebakannya dengan seorang anak kecil yang dianggap menistakan agama.

Baca Selengkapnya

Deretan Kasus Polisi Pesta Narkoba, Terbaru di Depok

1 hari lalu

Deretan Kasus Polisi Pesta Narkoba, Terbaru di Depok

Lima orang polisi pesta narkoba ditangkap di Kampung Palsigunung, Kelurahan Tugu, Kecamatan Cimanggis, Depok, Jawa Barat.

Baca Selengkapnya

Beroperasi Sejak 2021, 4 Tersangka Judi Online di Depok Raup Omzet Rp 30 Miliar

1 hari lalu

Beroperasi Sejak 2021, 4 Tersangka Judi Online di Depok Raup Omzet Rp 30 Miliar

Ditreskrimsus Polda Metro Jaya menangkap 4 tersangka judi online di sebuah rumah di kawasan Tapos, Cimanggis, Depok, 23 April 2024.

Baca Selengkapnya

Polda Metro Jaya Tangkap 4 Tersangka Judi Online, Pengelola Akun YouTube BOS ZAKI

1 hari lalu

Polda Metro Jaya Tangkap 4 Tersangka Judi Online, Pengelola Akun YouTube BOS ZAKI

Tim Penyidik Subdit Cyber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya menangkap paksa empat tersangka dugaan tindak pidana judi online

Baca Selengkapnya