Rekomendasi KNKT untuk Transjakarta: Perbaiki Tata Kelola Pengemudi Bus
Reporter
Antara
Editor
Juli Hantoro
Sabtu, 11 Desember 2021 06:25 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Komite Nasional Keselamatan Transportasi atau KNKT mengeluarkan rekomendasi untuk PT Transportasi Jakarta atau Transjakarta. Mereka meminta Transjakarta membuat Driver Resource Management untuk memperbaiki tata kelola pengemudi bus.
Ketua KNKT Soerjanto Tjahjono menjelaskan, rekomendasi itu dikeluarkan berdasarkan hasil surveilans dan diskusi dengan pramudi mengenai insiden kecelakaan bus yang terjadi belakangan ini.
"Kami memberi rekomendasi kepada Transjakarta, namanya Driver Resource Management. Setiap tahun mereka diberi pelatihan untuk men-challange soft kompetensi, kemampuan menahan emosi secara bijak," kata Soerjanto Tjahjono di Kantor Transjakarta di Cawang, Jakarta, Jumat, 10 Desember 2021.
Soerjanto menambahkan, pelatihan serupa sudah sering diterapkan pada manajemen transportasi udara. Namun hal itu belum diterapkan di tubuh TransJakarta.
Dia mengatakan, hasil rekomendasi itu nantinya juga akan berpengaruh pada penerapan standar operasional prosedur (SOP) bagi pramudi Transjakarta.
"Misalnya, selama mengemudi tidak boleh pegang telepon mungkin prosedur seperti itu yang diharapkan bisa dilakukan perbaikan di Transjakarta. SOP itu sifatnya dinamis setiap detik bisa berubah tergantung situasi," ujar Soerjanto.
Sopir keluhkan soal mengantuk...
<!--more-->
Ia mengatakan, salah satu faktor yang kerap dikeluhkan sopir bus Transjakarta adalah mengantuk saat berkendara.
"Kami akan mempelajari bagaimana solusi mengurangi kantuk kemudi ini. Mengantuk ini banyak faktor, salah satunya koridor jalan yang sempit. Nanti kita lihat bagaimana jam kerja, bagaimana masalah lain yang berkaitan dengan pengemudi," kata Soerjanto.
Sebelumnya, PT Transportasi Jakarta atau Transjakarta bakal mengaudit aspek keselamatan operasional bus secara menyeluruh. Pelaksana tugas (Plt) Kepala Badan Pembinaan Badan Usaha Milik Daerah (BP BUMD) DKI, Riyadi, mengatakan PT Transjakarta akan bekerja sama dengan Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT).
"Makanya ini karena sering kecelakaan, kami akan audit secara menyeluruh," kata dia saat dihubungi, Jumat, 3 Desember 2021.
Riyadi berujar KNKT yang memiliki kompetensi soal keselamatan transportasi. Untuk itu, pengecekan keselamatan operasional bus Transjakarta pascakecelakaan ini bakal diserahkan kepada KNKT.
Pihak KNKT menyambut baik upaya Transjakarta melihat keselamatan berkendara sebagai prioritas utama.
"Pengalaman saya begitu operator membuka diri terhadap investigasi setelah itu tingkat keselamatannya membaik. Ini yang diharapkan kita melakukan surveilans untuk menemukan resiko," ujar Ketua KNKT Soerjanto Tjahjono.
Selain dengan KNKT, pihak Transjakarta juga telah bertemu dengan Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Sambodo Purnomo Yogo.
Sambodo menyoroti soal jam kerja, berapa lama sopir istirahat, dan bagaimana sistem shift antar sopir. “Misal dia empat rit, upah sekian. Lima rit, upahnya sekian. Jadi akan muncul tanda tanya, karena kalau sistem itu sopir bisa mengebut agar target bisa dicapai,” kata Sambodo, Kamis, 9 Desember 2021.
Menurut Sambodo, berdasarkan data Ditlantas Polda Metro Jaya, dalam waktu dua bulan terakhir, ada 14 kecelakaan yang melibatkan Bus Transjakarta. Dan mayoritas, kata Sambodo, disebabkan oleh kesalahan manusia atau human error. "Tentu ada something yang harus diperbaiki," kata Sambodo.