Lansia Diduga Jadi Korban Mafia Tanah, Dokumen Hingga Tanda Tangan Dipalsukan

Selasa, 14 Desember 2021 21:39 WIB

Ilustrasi sertifikat tanah. Istimewa

TEMPO.CO, Jakarta - Seorang lansia bernama Ng Je Ngay, 70 tahun yang tinggal di kawasan Jakarta Barat diduga menjadi korban mafia tanah. Ngay yang sehari-hari bekerja sebagai tukang servis AC terancam kehilangan aset tanah seharga Rp 3 miliar akibat ulah komplotan tersebut.

“Klien saya beli tanah dan rumah itu tahun 1990, tapi tahun 2017 kemarin klien kami malah diadukan penyerobotan lahan,” kata kuasa hukum Ngay, Aldo Joe kepada Tempo, Selasa, 14 Desember 2021.

Aldo mengatakan, kliennya tidak pernah menjual aset rumahnya tersebut. Namun pada tahun 2018, rumah tersebut beralih nama menjadi milik orang lain. Atas dasar Itu, kliennya sudah membuat laporan polisi pada 21 Maret 2018.

Ia mengatakan KTP, KK, NPWP, dan buku tabungan yang digunakan untuk akta jual beli rumah semuanya dipalsukan. "Bahkan tanda tangannya beda. Ada lab forensiknya, ada PBB dan masih banyak lagi," kata Aldo.

Untuk menguatkan klaim atas rumahnya, Ngay bahkan menghadirkan seorang pria bernama Oceng Lim yang pada tahun 1990 menjual rumah tersebut ke Ngay.

Advertising
Advertising

Aldo menerangkan, kliennya juga sempat berusaha diusir oleh komplotan mafia tanah pada tahun 2017 silam dan dipolisikan dengan persangkakan pasal 167 KUHP ke Polsek Taman Sari.

“Jadi klien kami diadukan telah memasuki dan menguasi tanah tersebut atau penyerobotan,” kata Aldo.

Atas dasar hal itu, Ngay menyurati Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal Mohammad Fadil Imran untuk meminta perlindungan hukum. Ngay mengaku sudah lima kali mengirim surat namun belum ada yang direspon oleh Fadil.

Selain dilaporkan ke polisi, Ngay juga digugat perdata dengan nomor 663/Pdt.G/2020/PN.Jkt.Brt. Ia digugat wanprestasi atau gagal bayar atas rumah senilai Rp 3 miliar, padahal Ngay tidak pernah menjual rumahnya dan tidak pernah menandatangani AJB maupun sejenisnya.

Ng Je Ngay bersama kuasa hukumnya kemudian mendatangi Mahkamah Agung (MA) untuk menyampaikan aduan kepada Badan Pengawas (Bawas). Dia meminta gugatan perdata AG bisa diawasi agar menghasilkan putusan yang berkeadilan.

M JULNIS FIRMANSYAH

Baca juga: Diduga Korban Mafia Tanah, Nirina Zubir: Kami Sudah Tahan Ini Cukup Lama

Berita terkait

Sejumlah Kasus Pembunuhan Hebohkan Publik, Terakhir Kasus Mayat dalam Koper

2 jam lalu

Sejumlah Kasus Pembunuhan Hebohkan Publik, Terakhir Kasus Mayat dalam Koper

Penduduk Cikarang Barat, Bekasi, Jawa Barat, menjadi gaduh setelah ditemukannya mayat dalam koper pada 25 April lalu. Ini kasus pembunuhan lain.

Baca Selengkapnya

Polisi akan Bantu Pemprov DKI Tertibkan Parkir Liar di Jakarta

15 jam lalu

Polisi akan Bantu Pemprov DKI Tertibkan Parkir Liar di Jakarta

Polda Metro Jaya menyatakan siap membantu Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk menertibkan parkir liar

Baca Selengkapnya

Polisi Hentikan Sementara Lima Nomor WhatsApp untuk Kirim Surat Tilang ETLE

17 jam lalu

Polisi Hentikan Sementara Lima Nomor WhatsApp untuk Kirim Surat Tilang ETLE

Polisi melakukan uji coba pengiriman surat tilang elektronik (ETLE) via WhatsApp

Baca Selengkapnya

Polda Metro Jaya: Berantas Parkir Liar tidak Sulit

20 jam lalu

Polda Metro Jaya: Berantas Parkir Liar tidak Sulit

Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Latif Usman mengklaim tidak sulit memberantas parkir liar

Baca Selengkapnya

Korlantas Polri Bakal Gunakan Nomor Khusus untuk Kirim Surat Tilang via WhatsApp, Beda dengan Polda Metro Jaya

21 jam lalu

Korlantas Polri Bakal Gunakan Nomor Khusus untuk Kirim Surat Tilang via WhatsApp, Beda dengan Polda Metro Jaya

Korlantas Polri berencana menggunakan nomor WhatsApp khusus dalam surat pemberitahuan tilang elektronik atau ETLE.

Baca Selengkapnya

Korlantas Polri Masih Memastikan Jaminan Keamanan Pengiriman Surat Tilang via WhatsApp

23 jam lalu

Korlantas Polri Masih Memastikan Jaminan Keamanan Pengiriman Surat Tilang via WhatsApp

Korlantas Polri menyatakan belum akan memberlakukan surat tilang elektronik melalui WhatsApp. Masih memastikan jaminan keamanan.

Baca Selengkapnya

Polda Metro Jaya Kirimkan Surat Tilang E-TLE Melalui WhatsApp, Ini Alasannya

2 hari lalu

Polda Metro Jaya Kirimkan Surat Tilang E-TLE Melalui WhatsApp, Ini Alasannya

Dirlantas Polda Metro Jaya mengumumkan bahwa mulai sekarang, surat tilang akan dikirimkan melalui pesan WhatsApp (WA) dan SMS.

Baca Selengkapnya

Kecam Kekerasan dan Diskriminasi Mahasiswa Katolik Universitas Pamulang, YLBHI Desak Aparat Usut Tuntas dan Penuhi Hak Korban

2 hari lalu

Kecam Kekerasan dan Diskriminasi Mahasiswa Katolik Universitas Pamulang, YLBHI Desak Aparat Usut Tuntas dan Penuhi Hak Korban

YLBHI dan LBH Jakarta mengecam diskriminasi dan kekerasan oleh kelompok intoleran kepada sejumlah Mahasiswa Katolik Universitas Pamulang.

Baca Selengkapnya

Kecelakaan Mobil Polisi Tabrak Mikrobus di Tol MBZ, Pengemudi Diduga Mengantuk

3 hari lalu

Kecelakaan Mobil Polisi Tabrak Mikrobus di Tol MBZ, Pengemudi Diduga Mengantuk

Kedua kendaraan yang terlibat kecelakaan di Tol MBZ itu langsung diamankan di Induk PJR Jakarta-Cikampek.

Baca Selengkapnya

Surat Tilang Dikirim Via WhatsApp Bakal Diberlakukan secara Nasional, Ini Kata Korlantas Polri

3 hari lalu

Surat Tilang Dikirim Via WhatsApp Bakal Diberlakukan secara Nasional, Ini Kata Korlantas Polri

Setelah uji coba pengiriman notifikasi tilang via WhatsApp lolos asesmen Polda Metro Jaya, sistem ini akan diterapkan secara nasional.

Baca Selengkapnya