10 Pejabat Lapas Tangerang Dicopot Buntut Kasus Napi Narkoba Kabur

Rabu, 15 Desember 2021 15:28 WIB

A bin M, 43 tahun, terpidana narkoba yang kabur dari Lapas Kelas I A Tangerang. Foto: Istimewa

TEMPO.CO, Jakarta - Setelah mencopot Kakanwil Kemenkumham dan Kadiv PAS Provinsi Banten, 10 pejabat di Lapas Tangerang yang berada di posisi kepala bidang dan kepala seksi ikut dicopot setelah napi narkoba Adami bin Musa kabur dari penjara tersebut.

Sekretaris Jenderal Kementerian Hukum dan HAM Komisaris Jenderal Polisi Andap Budhi Revianto menyatakan pihaknya tidak mentolerir persengkokolan jahat terkait kaburnya Adami bin Musa 43 tahun terpidana narkotika 22 tahun penjara yang kabur dari Lapas Kelas 1A Tangerang pada Rabu 8 Desember 2021 lalu.

Andap menyatakan terkait kasus napi kabur di Lapas Tangerang ini, Kemenkumham telah mememberhentikan dua pejabat di lingkup Kantor Wilayah Kemenkumham Provinsi Banten.

"Dengan tetap pada asas praduga tak bersalah. Rotasi ini sebagai upaya penyegaran organisasi serta bentuk tanggung jawab, transparansi dan akuntabilitas Kemenkumham," kata Andap usai pelantikan dan serah terima jabatan di Kantor Pusat Kemenkumham jalan Rasuna Said Kuningan Jakarta Selatan hari ini Rabu 15 Desember 2021.

Selain dua pejabat Kanwil Banten yang diberhentikan setela kasus napi kabur Adami bin Musa, Andap menyebutkan ada 10 orang pejabat di Lapas Kelas 1A Tangerang yang akan dirombak. Mereka adalah para kepala bidang dan kepala seksi.

Secara khusus Andap menyatakan rotasi ini merupakan salah satu cara Kemenkumham menyikapi dinamika yang terjadi baik di internal maupun eksternal.

Rotasi tertera dalam Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia Nomor M.HH-46.KP.03.03 Tahun 2021 tanggal 14 Desember 2021 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Dari dan Dalam Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama di lingkungan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia.

Dalam SK rotasi tersebut, Kepala Kanwil (Kakanwil) Kemenkumham Banten Agus Toyib digantikan oleh Tejo Harwanto, yang sebelumnya menjabat sebagai Kakanwil Kalimantan Selatan.

Sementara Kepala Divisi Pemasyarakatan (Kadiv PAS) Nirhono Jatmokoadi digantikan oleh Masjuno, yang sebelumnya menjabat sebagai Kadiv PAS Kanwil Papua Barat.

Adapun posisi Kepala Lapas (Kalapas) Kelas I Tangerang yang sebelumnya kosong akan diisi oleh Asep Sutandar, yang sebelumnya menjabat sebagai Kalapas Kelas I Madiun.

Beberapa pejabat yang diganti untuk sementara ditempatkan di Ditjen Pemasyarakatan.

Andap juga menyampaikan rotasi dan mutasi jabatan khususnya di kanwil Banten, diharapkan akan membawa perubahan dan mampu meningkatkan kepercayaan dan mendapatkan legitimasi publik.

“Kakanwil yang baru dilantik segera laksanakan tugas. Tidak ada waktu bagi yang bersangkutan untuk santai-santai, tetapi langsung kerja, kerja dan kerja,” kata Andap.

Adapun Kakanwil Banten yang baru Tejo menyatakan siap bekerja keras. "Ya langsung bekerja, " katanya sambil berjalan keluar gedung Kemenkumham.

Sementara itu Kakanwil Kemenkumham Banten yang diberhentikan Agus Thoyib tak menanggapi atas pencopotan jabatannya sebagai buntut napi narkoba kabur Adami bin Musa. Dalam pesan Whatsapp kepada Tempo Agus hanya membubuhkan tiga tanda emoticon mengatupkan kedua belah tangan.

AYU CIPTA

Baca juga: Kakanwil Banten Dicopot, Terkait Napi Kabur dari Lapas Tangerang?

Berita terkait

Napi Kasus Video Pornografi Anak di Lapas Tangerang Dilarikan ke Rumah Sakit

14 jam lalu

Napi Kasus Video Pornografi Anak di Lapas Tangerang Dilarikan ke Rumah Sakit

Napi kasus video pornografi anak yang jadi bagian jaringan internasional dilarikan ke rumah sakit. Dihukum 14 tahun penjara.

Baca Selengkapnya

Polres Metro Jakarta Barat Sita 5,1 Kilogram Narkoba Jenis Sabu Sejak Maret-April 2024

1 hari lalu

Polres Metro Jakarta Barat Sita 5,1 Kilogram Narkoba Jenis Sabu Sejak Maret-April 2024

Dari total sabu yang berhasil diamankan, Polres Metro Jakarta Barat berhasil menyelamatkan sebanyak 51.480 jiwa dari dampak buruk narkoba.

Baca Selengkapnya

Bareskrim Polri Bongkar Pabrik Narkoba di Bali, 3 WNA Ditangkap

1 hari lalu

Bareskrim Polri Bongkar Pabrik Narkoba di Bali, 3 WNA Ditangkap

Polisi kembali membongkar pabrik narkoba.

Baca Selengkapnya

Pemerintah Merasa Toleransi dan Kebebasan Beragama di Indonesia Berjalan Baik

2 hari lalu

Pemerintah Merasa Toleransi dan Kebebasan Beragama di Indonesia Berjalan Baik

Kemenkumham mengklaim Indonesia telah menerapkan toleransi dan kebebasan beragama dengan baik.

Baca Selengkapnya

Polisi Masih Buru Penyuplai Narkoba Rio Reifan

2 hari lalu

Polisi Masih Buru Penyuplai Narkoba Rio Reifan

Polisi telah memasukkan BB penyuplai narkoba ke Rio Reifan sebagai DPO.

Baca Selengkapnya

Syarat Pendaftaran CPNS Polsuspas Lengkap 2024

2 hari lalu

Syarat Pendaftaran CPNS Polsuspas Lengkap 2024

Polsuspas Kemenkumham menjadi salah satu formasi yang banyak diminati pelamar CPNS. Apa saja syarat pendaftaran CPNS Polsuspas 2024?

Baca Selengkapnya

Rio Reifan Tidak Dapat Rehabilitasi karena Terjerat Kasus Narkoba 5 Kali

3 hari lalu

Rio Reifan Tidak Dapat Rehabilitasi karena Terjerat Kasus Narkoba 5 Kali

Polisi tak akan melepas Rio Reifan untuk menjalani rehabilitasi karena sudah lima kali terjerat kasus narkoba.

Baca Selengkapnya

Kurir Pabrik Ganja Sintetis Pinaca Mengaku Dijanjikan akan Dibayar Rp 80-Rp 100 Juta

4 hari lalu

Kurir Pabrik Ganja Sintetis Pinaca Mengaku Dijanjikan akan Dibayar Rp 80-Rp 100 Juta

GBH, kurir tempat produksi ganja sintetis di Sentul, Babakan Madang, Kabupaten Bogor, mengaku dijanjikan oleh pengendali imbalan Rp 80-100 juta.

Baca Selengkapnya

Polisi Ungkap Tempat Produksi Ganja Sintetis 'Pinaca' di Sentul, Bahan Baku Dibeli dari Cina Pakai Crypto

4 hari lalu

Polisi Ungkap Tempat Produksi Ganja Sintetis 'Pinaca' di Sentul, Bahan Baku Dibeli dari Cina Pakai Crypto

Polda Metro Jaya mengungkap laboratorium terselubung narkoba jenis cannabinoid/MDMB-4en-Pinaca atau ganja sintetis di Sentul, Bogor.

Baca Selengkapnya

Bahaya Konsumsi Paracetamol Sembarangan, Perlu Perhatikan Dosis yang Tepat

4 hari lalu

Bahaya Konsumsi Paracetamol Sembarangan, Perlu Perhatikan Dosis yang Tepat

Paracetamol tidak dapat dikonsumsi sembarangan karena memiliki efek dan bahaya bagi kesehatan. Perhatikan dosis yang disarankan.

Baca Selengkapnya