"

Kasus Napi Kabur Saat Bekerja di Luar Lapas, Kemenkumham: Penyimpangan Prosedur

Taba Car Wash, tempat cuci mobil dan motor milik Lapas Kelas 1A Tangerang  di jalan Veteran Kota Tangerang.  Dari lokasi ini A,  terpidana  narkoba kabur, Ahad 12 Desember  2021. TEMPO/AYU CIPTA
Taba Car Wash, tempat cuci mobil dan motor milik Lapas Kelas 1A Tangerang di jalan Veteran Kota Tangerang. Dari lokasi ini A, terpidana narkoba kabur, Ahad 12 Desember 2021. TEMPO/AYU CIPTA

TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Hukum dan HAM menyelidiki dugaan penyimpangan prosedur yang dilakukan petugas Lapas Tangerang dalam kasus napi kabur. Napi narkoba Adami bin Musa, 43, kabur saat bekerja di tempat cuci mobil Taba Car Wash milik Lapas Kelas I Tangerang pada 8 Desember  2021.

Kepala Bagian Humas dan Protokol Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kemenkumham Rika Aprianti menyatakan Adami bin Musa tidak memenuhi syarat administratif dan substantif untuk bekerja di luar lapas.

"Kementerian Hukum dan HAM tidak mentolerir sedikitpun adanya kesengajaan pelanggaran dan apabila terbukti adanya kesengajaan pelanggaran maka sanksi tegas akan diberikan,"kata Rika melalui siaran pers yang diterima Tempo, Senin malam, 13 Desember 2021.

Rika menegaskan jika dari hasil penyelidikan dan pemeriksaan terbukti adanya pelanggaran prosedur, sanksi tegas akan diberikan kepada semua pihak yang bertanggungjawab atas pelanggaran tersebut.

A bin M, 43 tahun, terpidana narkoba yang kabur dari Lapas Kelas I A Tangerang. Foto: Istimewa

Pengejaran terhadap narapidana Lapas 1 Tangerang atas nama Adami bin Musa itu masih terus dilakukan. Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Banten telah bekerjasama dengan Kepolisian melakukan pengejaran ke titik-titik atau wilayah yang diduga akan menjadi tempat tujuan napi narkoba dengan masa hukuman 22 tahun penjara itu. Termasuk berkoordinasi dengan Polda Riau.

Sejak 8 Desember 2021, Kanwil Kemenkumham Banten telah menurunkan timnya untuk melakukan penyelidikan dan pemeriksaan di Lapas Tangerang. Tim gabungan Kanwil Kemenkumham Banten, Ditjenpas dan Itjen Kemenkumham memeriksa semua petugas yang bertanggung hawab atas pelarian narapidana tersebut. 

Napi kabur itu, Adami bin Musa, sedang menjalani hukuman atas dua perkara narkoba. Pada perkara pertama, dia dijatuhi hukuman 13 tahun. Adami juga dijatuhi hukuman 16 tahun penjara pada kasus kedua. Dia baru menjalani masa hukuman selama 5 tahun.  

AYU CIPTA

Baca juga: Napi Kabur dari Lapas Tangerang Sempat Jenguk Istri Sakit








Ramadan, Uni Emirat Arab Beri Grasi kepada 1.000 Narapidana

4 hari lalu

Seorang pria Arab melintas di depan sebuah toko busana berdekorasi bulan suci Ramadan, di Dubai, Uni Emirat Arab, Selasa 22 Juli 2014. AP/Kamran Jebreili
Ramadan, Uni Emirat Arab Beri Grasi kepada 1.000 Narapidana

Uni Emirat Arab atau UEA memberikan grasi kepada lebih dari 1.000 tahanan menjelang Ramadan 2023.


1.466 Napi Dapat Remisi Khusus Hari Raya Nyepi

4 hari lalu

Ilustrasi Penjara Indonesia. Getty Images
1.466 Napi Dapat Remisi Khusus Hari Raya Nyepi

Rika memastikan seluruh narapidana yang mendapatkan Remisi Khusus telah memenuhi syarat substantif dan administratif.


Operasi Pekat Jaya Polda Metro Targetkan 65 Kasus Kriminal, Tapi Malah Dapat 282 Kejahatan

5 hari lalu

Ratusan tersangka dan barang bukti diperlihatkan saat rilis hasil Operasi PEKAT (Penyakit Masyarakat) di Polda Metro Jaya, Senin, 20 Maret 2023. Dalam operasi PEKAT yg digelar pada 2-16 Maret ini berhasil mengungkap 282 kasus kejahatan dan menetapkan 379 orang tersangka, Ops PEKAT ini bertujuan untuk memberantas tindak kriminal yang terjadi di lingkup masyarakat. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Operasi Pekat Jaya Polda Metro Targetkan 65 Kasus Kriminal, Tapi Malah Dapat 282 Kejahatan

Polda Metro Jaya mengungkap 282 kasus dalam Operasi Pekat Jaya selama 15 hari.


100 Narapidana Ikut Lomba Baris-berbaris di Rutan Kelas 1 A Tangerang

9 hari lalu

Tim narapidana Lembaga Pemasyarakatan Perempuan (LPP) juara satu Lomba Seni Baris Berbaris Kemenkumham Banten di Rutan Kelas I A Tangerang Kamis, 16 Maret 2023. FOTO; dokumentasi  Rutan Tangerang
100 Narapidana Ikut Lomba Baris-berbaris di Rutan Kelas 1 A Tangerang

Kegiatan ini dihelat dalam rangka Pekan Olahraga dan Seni Narapidana (Porsenap) Banten dan sebagai rangkaian Hari Bakti Pemasyarakatan ke-59.


Menteri Yassona Laoly Pastikan Kemenkumham Siap Beri Perlindungan ke Richard Eliezer

14 hari lalu

Terdakwa Richard Eliezer berbincang dengan kuasa hukumnya, Ronny Talapessy saat menjalani sidang putusan atau vonis kasus pembunuhan Brigadir Yosua di Pengadilan Negeri Jakarta, Rabu, 15 Februari 2023. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Menteri Yassona Laoly Pastikan Kemenkumham Siap Beri Perlindungan ke Richard Eliezer

Yassona Laoly juga meminta tidak ada ego sektoral berlebihan dalam melindungi Richard Eliezer.


Polisi Tangkap 3 Narapidana Kabur dari Lapas Palangka Raya, Satu Ditembak Mati

18 hari lalu

Ilustrasi narapidana. shutterstock.com
Polisi Tangkap 3 Narapidana Kabur dari Lapas Palangka Raya, Satu Ditembak Mati

Polda Kalteng menangkap tiga dari empat narapidana kabur dari Lapas Palangka Raya. Seorang di antaranya ditembak mati karena melawan dengan badik.


4 Napi Kabur dari Lapas Palangka Raya, Kalapas: Lewat Tembok Penjara

20 hari lalu

Ilustrasi tahanan atau narapidana kabur. shutterstock.com
4 Napi Kabur dari Lapas Palangka Raya, Kalapas: Lewat Tembok Penjara

Empat napi kabur dari Lapas Palangka Raya, Kalimantan Tengah. Hingga kini petugas masih memburu mereka. Siapa saja napi yang kabur?


Richard Eliezer Batal Ditahan di Lapas Salemba, LPSK Bicara soal Pihak yang Dendam

26 hari lalu

Petugas Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) tiba untuk melakukan pengamanan jelang pemindahan terpidana kasus pembunuhan berencana terhadap Nofriyansyah Yosua Hutabarat di Lapas Kelas II A Salemba, Jakarta, Senin, 27 Februari 2023.  Pemindahan Bharada Eliezer dalam rangka menjalani eksekusi atas putusan Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dengan pidana penjara selama satu tahun enam bulan. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Richard Eliezer Batal Ditahan di Lapas Salemba, LPSK Bicara soal Pihak yang Dendam

LPSK akan memberikan perlindungan kepada Richard Eliezer selama 24 jam.


Richard Eliezer Hanya Registrasi Kesehatan di Lapas Salemba Lalu Balik ke Rutan Bareskrim

26 hari lalu

Petugas Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) tiba untuk melakukan pengamanan jelang pemindahan terpidana kasus pembunuhan berencana terhadap Nofriyansyah Yosua Hutabarat di Lapas Kelas II A Salemba, Jakarta, Senin, 27 Februari 2023.  Pemindahan Bharada Eliezer dalam rangka menjalani eksekusi atas putusan Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dengan pidana penjara selama satu tahun enam bulan. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Richard Eliezer Hanya Registrasi Kesehatan di Lapas Salemba Lalu Balik ke Rutan Bareskrim

Atas alasan keamanan, LPSK merekomendasikan agar Richard Eliezer ditahan di Rutan Bareskrim.


Kejaksaan Eksekusi Richard Eliezer ke Lapas Salemba Siang Ini

27 hari lalu

Terdakwa Richard Eliezer berbincang dengan kuasa hukumnya, Ronny Talapessy saat menjalani sidang putusan atau vonis kasus pembunuhan Brigadir Yosua di Pengadilan Negeri Jakarta, Rabu, 15 Februari 2023. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Kejaksaan Eksekusi Richard Eliezer ke Lapas Salemba Siang Ini

Richard Eliezer juga akan mendapat pengawalan ketat dari LPSK.