Mengayunkan Celurit untuk Cari Lawan, 4 Anggota Geng Motor Ditangkap Polisi
Reporter
Adam Prireza
Editor
Juli Hantoro
Sabtu, 25 Desember 2021 17:55 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Satuan Samapta Kepolisian Resor Jakarta Pusat bersama Tim Patroli Perintis Presisi membubarkan geng motor yang berkumpul di kawasan Jalan Kali Pasir, Menteng, Jakarta Pusat, pada Sabtu dini hari, 25 Desember 2021. Setidaknya ada 4 orang yang ditangkap lantaran kedapatan membawa senjata tajam.
Kepala Satuan Samapta Polres Jakarta Pusat Komisaris Deddy Kurniawan mengatakan, sekitar pukul 04.30 WIB dini hari tadi tim Patroli Perintis Presisi tengah berjaga di perempatan Jalan Letjen Suprapto, Jakarta Pusat.
Tiba-tiba mereka melihat sekitar 25 motor yang ditumpangi oleh 50 orang melintas ke arah Underpass Senen, Jakarta Pusat. “Tim patroli mengikuti dan terpantau geng motor tersebut melawan arus menuju arah Kwitang,” kata Deddy dalam keterangan tertulisnya.
Sesampainya di Jalan Kali Pasir Kwitang, geng motor itu berhenti dan turun dari kendaraannya. Mereka terlihat mengayun-ayunkan celurit yang dibawa dengan tujuan mencari lawan. Polisi lantas langsung membubarkan mereka dan menangkap 4 orang berinisial Ak, 20 tahun; RM, tahun; MR, 20 tahun; dan SR, 14 tahun.
Selain itu, polisi juga menyita empat unit sepeda motor dan tiga bilah celurit dari geng motor itu. “Pelaku dan barang bukti diserahkan ke Kantor Kepolisian Sektor Menteng untuk menjalani proses lebih lanjut,” ucap Deddy.
Baca juga: Polres Jakarta Pusat Buru Bandar Narkoba Pengemudi Mobil yang Tabrak Polisi
ADAM PRIREZA