Buruh Penerobos Kantor Gubernur Banten Minta Maaf

Senin, 27 Desember 2021 15:30 WIB

Gubernur Banten melalui kuasa hukum secara resmi melaporkan oknum buruh yang menerobos ruang kerja ke Polda Banten di Serang, Jumat 24 Desember 2021. Foto: Dokumen Bidhumas Polda Banten

TEMPO.CO, Jakarta - Enam buruh yang dijadikan tersangka penerobosan kantor Gubernur Banten Wahidin Halim menyatakan permohonan maaf atas tindakan mereka saat aksi unjuk rasa meminta kenaikan upah tersebut.

"Kami meminta maaf kepada Gubernur Banten karena sudah masuk dan menduduki kursi serta menaikkan kaki ke atas meja. Tindakan itu refleks tanpa niat untuk menghina bapak Gubernur Banten," kata dua perwakilan buruh, SWP dan SH secara bergantian.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Banten Komisaris Besar
Ade Rahmat Idnal mengatakan enam buruh yang ditangkap itu akan dikenakan dua pasal yang berbeda.

Empat orang yaitu, AP 46 tahun, SH (33), SR (22), SWP dan SWP (20) dikenakan pasal 207 KUHP tentang secara sengaja dimuka umum menghina sesuatu kekuasaan negara.

Advertising
Advertising

"Mereka menghina kekuasaan negara dengan duduk di meja kerja gubernur, mengangkat kaki di atas meja kerja gubernur dan tindakan tidak etis lainnya, ancaman pidana delapan belas bulan penjara," kata Ade Rahmat dalam jumpa pers di Mapolda Banten di Kota Serang, Senin, 27 Desember 2021.

Karena ancamannya masih di bawah lima tahun, maka empat tersangka itu tidak dilakukan penahanan.

Namun dua buruh lainnya, yaitu, OS, 28 tahun, dan MHF (25) dikenakan Pasal 170 KUHP tentang pengrusakan terhadap barang secara bersama-sama melakukan perusakan terhadap barang yang ada di ruang kerja Gubernur Banten.

"Kami kenakan ancaman pidana lima tahun enam bulan penjara," kata Ade Rahmat.

Ade Rahmat mengatakan penyidik telah menyita barang bukti dari tersangka berupa dokumen video, baik dari CCTV maupun dari sumber lainnya, anak kunci, engsel besi pintu, topi, telepon seluler, dan beberapa baju.

Dia mengatakan berdasarkan dokumentasi yang dimiliki penyidik, masih ada 6 buruh lainnya yang masih dalam pencarian penyidik.

"Kami mengimbau secara persuasif agar pelaku yang masih dalam pencarian untuk datang langsung ke Ditreskrimum Polda Banten," kata Ade Rahmat.

Kuasa hukum Gubernur Banten, Asep Abdulah Busro menyampaikan apresiasi kepada Polda Banten atas penanganan kasus yang progresnya cukup cepat.

“Kami berterima kasih dan mengucapkan apresiasi kepada Polda Banten kurang dari 24 jam sudah mengamankan 6 tersangka perusakan dan penerebosan masuk ke ruang kerja gubernur Banten,” kata Asep Abdulah.

Asep Abdulah menyampaikan gubernur Banten membuka peluang untuk penyelesaian jalan damai, namun semua ketentuan diserahkan sepenuhnya kepada polisi.

Baca juga: Polisi Tangkap 6 Buruh Penerobos Kantor Gubernur Banten

AYU CIPTA

Berita terkait

Ketahui Soal PHI untuk Perselisihan Hubungan Industrial, Apa Lagi Selain Tangani Perkara PHK?

20 jam lalu

Ketahui Soal PHI untuk Perselisihan Hubungan Industrial, Apa Lagi Selain Tangani Perkara PHK?

Pada 2005 Pengadilan Hubungan Industrial (PHI) mulai berlaku di Indonesia menangani perselisihan hubungan industrial, seperti PHK.

Baca Selengkapnya

Masuki Gelombang ke-68, Ini 5 Kiat Lolos Pendaftaran Program Prakerja

1 hari lalu

Masuki Gelombang ke-68, Ini 5 Kiat Lolos Pendaftaran Program Prakerja

Kartu Prakerja adalah program beasiswa pelatihan untuk meningkatkan kompetensi kerja dan kewirausahaan.

Baca Selengkapnya

Jadwal Pembukaan Pendaftaran Prakerja Gelombang 68

2 hari lalu

Jadwal Pembukaan Pendaftaran Prakerja Gelombang 68

Pendaftaran kartu Prakerja gelombang ke-67 baru saja ditutup pada 6 Mei 2024 lalu, gelombang ke-68 akan dibuka pada 17 Mei 2024 nanti

Baca Selengkapnya

31 Tahun Lalu Marsinah Ditemukan Meninggal, Salah Satu Pelanggaran HAM Berat yang Belum Tuntas

5 hari lalu

31 Tahun Lalu Marsinah Ditemukan Meninggal, Salah Satu Pelanggaran HAM Berat yang Belum Tuntas

Marsinah, buruh perempuan yang ditemukan meninggal karena siksaan. Siapa pelaku yang membunuhnya dengan luka tembak?

Baca Selengkapnya

Airin Daftar ke Lima Partai untuk Maju di Pilkada Banten

7 hari lalu

Airin Daftar ke Lima Partai untuk Maju di Pilkada Banten

Proses pendaftaran maupun komunikasi dilakukan Airin, ke semua partai politik, bukan dalam rangka membentuk koalisi besar.

Baca Selengkapnya

Hari Buruh Internasional, Berikut Profil 4 Tokoh Aktivis Buruh Indonesia dari Marsinah hingga Muchtar Pakpahan

12 hari lalu

Hari Buruh Internasional, Berikut Profil 4 Tokoh Aktivis Buruh Indonesia dari Marsinah hingga Muchtar Pakpahan

Berikut profil dari 4 tokoh hari buruh: Marsinah, Muchtar Pakpahan, Widji Thukul, dan Jacob Nuwa Wea

Baca Selengkapnya

Kapolri Beberkan Tugas Tokoh Buruh Andi Gani Nena Wea yang Diangkat jadi Staf Ahli

12 hari lalu

Kapolri Beberkan Tugas Tokoh Buruh Andi Gani Nena Wea yang Diangkat jadi Staf Ahli

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo membeberkan alasannya mengangkat tokoh buruh, Andi Gani Nena Wea, sebagai salah satu staf ahlinya.

Baca Selengkapnya

Menaker Sebut Masa Depan Buruh RI tergantung Kompetensi dan Daya Saing

13 hari lalu

Menaker Sebut Masa Depan Buruh RI tergantung Kompetensi dan Daya Saing

Menaker Ida Fauziyah mengatakan masa depan dunia ketenagakerjaan Indonesia sangat ditentukan oleh kompetensi dan daya saing pekerja atau buruh.

Baca Selengkapnya

Lindungi Buruh Migran, Polri Bentuk Tim Khusus Pidana Ketenagakerjaan

13 hari lalu

Lindungi Buruh Migran, Polri Bentuk Tim Khusus Pidana Ketenagakerjaan

Polri menyoroti keselamatan buruh hingga sengketa buruh vs pengusaha, sehingga dirasa perlu pendampingan dari polisi.

Baca Selengkapnya

Massa Aksi May Day Bakar Baliho Jokowi dan Hakim MK Sebagai Bentuk Kekecewaan

13 hari lalu

Massa Aksi May Day Bakar Baliho Jokowi dan Hakim MK Sebagai Bentuk Kekecewaan

Peserta aksi Hari Buruh Internasional atau May Day membakar baliho bergambar Presiden Jokowi di kawasan Patung Arjuna Wijaya, Jakpus

Baca Selengkapnya