Kasus Perampokan yang Ditolak Aipda Rudi Panjaitan Terungkap, 3 Pria Ditangkap

Senin, 27 Desember 2021 15:59 WIB

Ilustrasi uang. Sumber: Gulf Daily News

TEMPO.CO, Jakarta - Polisi menangkap tiga pelaku perampokan terhadap seorang wanita yang baru saja mengambil uang di ATM di Jatinegara pada 7 Desember lalu. Kasus perampokan itu viral lantaran eks anggota Polsek Pulogadung Aipda Rudi Panjaitan menolak laporan perampokan yang hendak diajukan korban, Meta Kumala.

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Endra Zulpan mengatakan ketiga perampok itu adalah BI alias Kay, 31 tahun; AAM, 40 tahun; serta MW alias Wahis, 43 tahun. Satu orang tersangka berinisial MA dan seorang lagi yang inisialnya tak disebutkan masih buron.

“Mereka berbagi peran,” ujar Zulpan di kantornya pada Senin, 27 Desember 2021.

Peristiwa perampokan itu terjadi pada 7 Desember, sekitar pukul 19.20 WIB di Jalan Jatinegara, Jakarta Timur. Korban melaporkan kejadian itu ke Polsek Pulogadung, namun Aipda Rudi Panjaitan malah menyuruh korban untuk pulang. Kasus ini viral setelah korban curhat di medsos.

Zulpan menjelaskan, BI dan AAM berperan mengendarai motor dan memberitahu kepada target bahwa ban kendaraannya bocor. “Sehingga (korban) yakin karena 2 orang yang memberitahu (ban motornya bocor) dengan motor yang berbeda,” tutur Zulpan.

Selanjutnya, MW bertugas mengajak korban mengobrol saat turun dari mobil untuk mengalihkan perhatiannya. Ketika korban lengah,
MA mengambil barang milik korban di dalam mobilnya.

Setelah mengambil barang korban, MA langsung naik ke sepeda motor yang dikendarai BI untuk melarikan diri. Dalam peristiwa ini, komplotan pelaku berhasil menggasak tas milik Meta yang berisi uang Rp 7 juta.

Polisi menyita sejumlah barang bukti, seperti 3 unit sepeda motor, setelan pakaian yang dipakai oleh tersangka saat beraksi, dan telepon seluler tersangka.

Zulpan mengatakan uang Rp 7 juta hasil perampokan sudah dibagi kepada para tersangka dengan jumlah yang berbeda. Sisanya, kata Zulpan, dibawa oleh dua tersangka yang masih buron. “Atas kejahatan yg dilakukan tersangka ini penyidik menetapkan pasal 363 KUHP, ini ancaman hukuman 7 tahun penjara,” ucap Zulpan.

Baca juga: Polisi Bakal Usut Kasus Perampokan yang Laporannya Ditolak Aipda Rudi

Advertising
Advertising

Berita terkait

Penjambret Uang Rp 52 Juta Diringkus Setelah Buron Dua Bulan

4 hari lalu

Penjambret Uang Rp 52 Juta Diringkus Setelah Buron Dua Bulan

Polisi menangkap JK, 30 tahun, penjambret uang Rp 52 juta milik seorang pedagang sembako di Pisangan, Desa Kayu Agung, Kecamatan Sepatan.

Baca Selengkapnya

Warga Rawamangun Pergoki Pelaku Ganjal ATM saat Kartu Korban yang Dicuri Terjatuh

5 hari lalu

Warga Rawamangun Pergoki Pelaku Ganjal ATM saat Kartu Korban yang Dicuri Terjatuh

Seorang pelaku pencurian dengan modus ganjal ATM ditangkap. Di dalam tasnya ada 50 lebih kartu ATM

Baca Selengkapnya

Polisi tangkap Tiga Perampok Toko Emas di Blora yang Gondol Perhiasan 150 Gram

21 hari lalu

Polisi tangkap Tiga Perampok Toko Emas di Blora yang Gondol Perhiasan 150 Gram

Para perampok toko emas ditangkap di rumahnya di Desa Gidem Kecamatan Gondang Kabupaten Tulungagung.

Baca Selengkapnya

Residivis Begal Berusia 18 Tahun Terancam Pidana 12 Tahun Penjara

22 hari lalu

Residivis Begal Berusia 18 Tahun Terancam Pidana 12 Tahun Penjara

Seorang residivis begal asal Bekasi berinisial MF, 18 tahun kembali ditangkap polisi usai melakukan aksi yang sama di 2 tempat berbeda.

Baca Selengkapnya

Perampok Gasak Emas Rp 253 Miliar di Kanada, Terbesar dalam Sejarah

27 hari lalu

Perampok Gasak Emas Rp 253 Miliar di Kanada, Terbesar dalam Sejarah

Polisi Kanada menangkap sembilan orang yang diduga melakukan pencurian emas terbesar dalam sejarah.

Baca Selengkapnya

Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak di Palembang, Polisi Selidiki Dugaan Ada Motif Lain

30 hari lalu

Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak di Palembang, Polisi Selidiki Dugaan Ada Motif Lain

Motif pembunuhan ibu dan anaknya itu diduga perampokan, namun tidak ada barang berharga yang hilang di rumah.

Baca Selengkapnya

Polisi Tangkap 6 Remaja Diduga Bakal Tawuran di Jatinegara Bawa Celurit dan Botol Air Keras

51 hari lalu

Polisi Tangkap 6 Remaja Diduga Bakal Tawuran di Jatinegara Bawa Celurit dan Botol Air Keras

Polisi menangkap keenam pemuda bersenjata tajam yang diduga hendak tawuran itu ketika berpatroli di wilayah Jalan Cipinang Lontar, Jatinegara,

Baca Selengkapnya

Kejagung Tangkap Buron Penipuan Emas Batangan Fiktif dengan Kerugian Rp 3,7 Miliar, Suami Masih DPO

55 hari lalu

Kejagung Tangkap Buron Penipuan Emas Batangan Fiktif dengan Kerugian Rp 3,7 Miliar, Suami Masih DPO

Tim tangkap buron Kejaksaan Agung menangkap terpidana penipuan itu di kediamannya di Bekasi Selatan.

Baca Selengkapnya

Kementerian Luar Negeri Benarkan Ada 6 WNI Terlibat Perampokan di Hong Kong

57 hari lalu

Kementerian Luar Negeri Benarkan Ada 6 WNI Terlibat Perampokan di Hong Kong

KJRI Hong Kong menerima informasi dari Kepolisian Hong Kong ada enam WNI terlibat aksi perampokan di sebuah toko arloji mewah

Baca Selengkapnya

Kejati Papua Barat Tangkap DPO Penggelapan Dana Hibah Pengadaan Ternak di Bandara Soekarno-Hatta

58 hari lalu

Kejati Papua Barat Tangkap DPO Penggelapan Dana Hibah Pengadaan Ternak di Bandara Soekarno-Hatta

DIU masuk ke dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) asal Kejaksaan Negeri Sorong, dalam perkara korupsi penggelapan dana hibah Papua Barat.

Baca Selengkapnya