2021, Kasus Perselisihan Hubungan Industrial di Kabupaten Tangerang Menurun

Rabu, 29 Desember 2021 16:59 WIB

Ilustrasi buruh pabrik yang di PHK. REUTERS/Henry Romero

TEMPO.CO, Tangerang - Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Tangerang mencatat sepanjang 2021 menangani 260 kasus perselisihan hubungan industrial (PHI). Jumlah ini menurun 20,2 persen jika dibandingkan kasus PHI tahun 2020 yang berjumlah 326 kasus.

Kepala Seksi Hubungan Industrial Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Tangerang, Hendra mengungkapkan 260 kasus PHI tersebut datang dari 202 perusahaan, mulai dari perusahaan padat karya dan peleburan besi.

"200 kasus di antaranya ditindaklanjuti dengan mediasi," ujar Hendra dalam acara evaluasi kegiatan kerja PHI di Kantor Disnaker Kabupaten Tangerang, Rabu 29 Desember 2021.

Menurut Hendra, ada 60 kasus yang tidak bisa ditangani karena laporan perselisihan hubungan industrial tidak dilengkapi dengan bukti-bukti bipartid.

Dia menyebutkan sebagian besar kasus PHI adalah pemutusan hubungan kerja (PHK) sepihak, yaitu 140 kasus. "Meliputi masalah hak yang tidak dibayarkan seperti upah dan pesangon," ucapnya.

Ada 52 kasus perselisihan seputar hak normatif karena perusahaan tidak patuh dengan perundang-undangan yaitu, upah tidak dibayar, masalah jam kerja, BPJS Ketenagakerjaan dan kesehatan yang tidak dibayar.

Dari jumlah kasus itu, 48 kasus diselesaikan dengan perjanjian bersama (PB) dan 59 kasus diselesaikan dengan anjuran.

Advertising
Advertising

Hendra berharap perusahaan berpegang pada Peraturan Pemerintah nomor 35 tahun 2021 sebagai dasar dalam mem-PHK karyawan. "Alangkah baiknya diselesaikan bersama. Didiskusikan kesulitan perusahaan apa saja," ujarnya.

Tahun 2022, Disnaker Kabupaten Tangerang menargetkan untuk menekan angka PHI. Caranya, perselisihan hubungan industrial diselesaikan dengan perjanjian bersama (PB). "PB wajib didaftarkan ke Pengadilan Hubungan Industrial untuk kepentingan masing-masing pihak agar memiliki hak eksekusi."

Pelaksana tugas Kepala Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Tangerang Beni Rachmat mengatakan langkah awal untuk menekan angka perselisihan adalah mendorong agar perusahaan mengesahkan Peraturan Perusahaan (PP) dan mendaftarkan Perjanjian Kerja Sama Bersama (PKB). "Dua hal ini bisa menekan angka perselisihan HI," kata Beni.

Sayangnya, hingga saat ini baru sedikit perusahaan yang telah mengesahkan PP dan mendaftarkan PKB. Dari 6.526 perusahaan yang ada di Kabupaten Tangerang, baru 243 perusahaan yang mengesahkan PP dan 31 yang mendaftarkan PKB.

Kepala Bidang Hubungan Industrial dan Pengendalian Ketenagakerjaan Disnaker Kabupaten Tangerang, Safta Laelani mengatakan melihat data kasus PHI sepanjang 2021 tergolong rendah. "Hal ini bisa menjadi referensi para investor untuk bertahan dan mengembangkan investasinya di Kabupaten Tangerang. Rendahnya kasus PHI di Kabupaten Tangerang, menunjukkan daerah ini masih layak menjadi tujuan investasi.

JONIANSYAH HARDJONO

Baca juga: Vaksinasi Anak di Tangerang Sudah Mencapai 59.030 Siswa SD

Berita terkait

Pj Bupati Tangerang Dorong Peningkatan Pelayanan RSUD

3 jam lalu

Pj Bupati Tangerang Dorong Peningkatan Pelayanan RSUD

Andi Ony meminta kepada seluruh jajaran RSUD Kabupaten Tangerang untuk terus berinovasi dan mengembangkan Sumber Daya Manusia (SDM) dan sarana prasarana pendukung demi pelayanan yang maksimal.

Baca Selengkapnya

Terkini: Viral Cokelat Rp 1 Juta Kena Pajak Rp 9 Juta Ini Tanggapan Bea Cukai, Kata Jokowi soal Pabrik Sepatu Bata yang Tutup

4 jam lalu

Terkini: Viral Cokelat Rp 1 Juta Kena Pajak Rp 9 Juta Ini Tanggapan Bea Cukai, Kata Jokowi soal Pabrik Sepatu Bata yang Tutup

Bea Cukai menanggapi unggahan video Tiktok yang mengaku mengirim cokelat dari luar negeri senilai Rp 1 juta dan dikenakan bea masuk Rp 9 juta.

Baca Selengkapnya

Pabrik Sepatu Bata Tutup, Kemenperin akan Panggil Manajemen Perusahaan

1 hari lalu

Pabrik Sepatu Bata Tutup, Kemenperin akan Panggil Manajemen Perusahaan

Kementerian Perindustrian merekomendasikan pembukaan kembali pabrik sepatu Bata karena banyak pekerja yang terdampak.

Baca Selengkapnya

Seribu Orang Kena PHK Efek Korupsi Timah

5 hari lalu

Seribu Orang Kena PHK Efek Korupsi Timah

PJ Gubernur Bangka Belitung menyebut sekitar seribu pekerja di lima smelter yang terkait korupsi timah terkena PHK

Baca Selengkapnya

UU Cipta Kerja, Outsourcing, dan Upah Murah Jadi Sorotan dalam Peringatan Hari Buruh Internasional

6 hari lalu

UU Cipta Kerja, Outsourcing, dan Upah Murah Jadi Sorotan dalam Peringatan Hari Buruh Internasional

Serikat buruh dan pekerja menyoroti soal UU Cipta Kerja, outsourcing, dan upah murah pada peringatan Hari Buruh Internasional 2024. Apa alasannya?

Baca Selengkapnya

11 Tersangka Kasus Judi Online di Teluknaga Raup Keuntungan 10 Miliar dalam Waktu 4 Bulan

6 hari lalu

11 Tersangka Kasus Judi Online di Teluknaga Raup Keuntungan 10 Miliar dalam Waktu 4 Bulan

Untuk membongkar kasus judi online di di Teluknaga, Kabupaten Tangerang ini, tim patroli siber Polda Metro Jaya melakukan penyelidikan 20 hari.

Baca Selengkapnya

Polda Metro Jaya Tangkap 11 Tersangka Judi Online di Tangerang

7 hari lalu

Polda Metro Jaya Tangkap 11 Tersangka Judi Online di Tangerang

Para pemain judi online itu harus membayar deposit Rp 25 ribu untuk satu kali masuk ke website cuaca77.

Baca Selengkapnya

Belajar Buat Narkoba Sintetis dan Diedarkan, Pria di Tangerang Ditangkap Polsek Ciputat Timur

11 hari lalu

Belajar Buat Narkoba Sintetis dan Diedarkan, Pria di Tangerang Ditangkap Polsek Ciputat Timur

Pengungkapan kasus narkoba jenis sintetis ini berawal saat kecurigaan seorang warga akan adanya penyalahgunaan narkoba di wilayah Larangan, Tangerang.

Baca Selengkapnya

Tol Tangerang Merak dari Serang Barat - Cilegon Timur Dilebarkan Jadi 3 Lajur, Ditargetkan Selesai Awal 2025

11 hari lalu

Tol Tangerang Merak dari Serang Barat - Cilegon Timur Dilebarkan Jadi 3 Lajur, Ditargetkan Selesai Awal 2025

Astra Infra Toll Road Tangerang-Merak pada tahun ini memulai pekerjaan proyek konstruksi penambahan lajur ketiga pada segmen Serang Barat (KM 77+375) sampai dengan Cilegon Timur (KM 87+150).

Baca Selengkapnya

Bocah 15 Tahun jadi Korban Persetubuhan Sang Kekasih, Ibunya Lapor Polisi

13 hari lalu

Bocah 15 Tahun jadi Korban Persetubuhan Sang Kekasih, Ibunya Lapor Polisi

DP seorang anak wanita berusia 15 tahun menjadi korban dugaan persetubuhan anak di bawah umur. Pelaku diduga pemilik sebuah BAR.

Baca Selengkapnya