Anies Baswedan Hibahkan Empat Aset Tanah Pemprov DKI untuk Polisi dan Kejaksaan

Rabu, 29 Desember 2021 17:01 WIB

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan bersama Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal Mohammad Fadil Imran di Balai Kota, Jakarta Pusat, Rabu, 29 Desember 2021. TEMPO/M Julnis Firmansyah

TEMPO.CO, Jakarta - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menyerahkan hibah empat aset tanah milik Pemprov DKI kepada Polda Metro Jaya dan Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta. Penyerahan aset senilai Rp97 miliar itu dilakukan Anies hari ini di Balai Kota, Jakarta Pusat dengan dihadiri perwakilan masing-masing instansi.

Anies mengatakan penyerahan aset DKI tersebut selain menjadi sarana membangun kemitraan yang harmonis, sekaligus sebagai pertimbangan untuk menunjang penyelenggaraan tugas dan fungsi instansi yang diberikan hibah.

"Proses hibah juga perlu mengikuti tahapan sesuai peraturan/ketentuan yang berlaku. Saya berharap proses ini dijalani dengan baik, transparan dan akuntabel serta administrasinya juga dilengkapi dengan baik," ujar Anies di Balai Kota, Jakarta Pusat, Rabu, 29 Desember 2021.

Penandatanganan ini dilakukan oleh Sekda Provinsi DKI Jakarta Marullah Matali, Kepala Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta Febrie Adriansyah, dan Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal Muhammad Fadil Imran, dengan disaksikan oleh Anies Baswedan.

Advertising
Advertising

Penyerahan aset milik daerah ini merupakan tindak lanjut Pasal 396 Permendagri Nomor 19 tahun 2016 tentang Pedoman Pengelolaan Barang Milik Daerah. Dalam Permendagri itu disebutkan bahwa Barang Milik Daerah dapat dihibahkan apabila memenuhi persyaratan:

a. Bukan merupakan barang rahasia negara;

b. Bukan merupakan barang yang menguasai hajat hidup orang banyak; atau

c. Tidak digunakan lagi dalam penyelenggaraan tugas dan fungsi penyelenggaraan pemerintahan daerah.

Kemudian, Segala biaya yang timbul dalam proses pelaksanaan hibah ditanggung sepenuhnya oleh pihak penerima hibah.

Selanjutnya daftar aset DKI yang dihibahkan ke Polda Metro Jaya dan Kejaksaan...

<!--more-->

Adapun jenis aset yang dihibahkan kepada dua instansi ini berupa:

1. Tanah Lapangan Tenis PPAD BPAD serta Bangunan Olahraga Terbuka Permanen yang berlokasi di Jl. Raya Gading Indah, Kelapa Gading Timur. Tanah ini akan digunakan untuk Kantor Polsek Kelapa Gading

2. Tanah kosong yang sudah diperuntukkan PPAD BPAD yang berlokasi di Jl. Pelepah Elok III, Kelapa Gading Barat, untuk Rumah Dinas Kapolres Jakarta Utara.

3. Tanah dan Bangunan PPAD BPAD-Aset Pinjam Pakai Jl. Ranco Indah/Jl. Tanjung 1 Jagakarsa, yang saat ini digunakan untuk Kantor Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan.

4. Tanah dan Bangunan PPAD BPAD-Aset Tetap di Jl. Raya Kembangan, Kembangan Utara, yang saat ini digunakan untuk Kantor Kejaksaan Negeri Jakarta Barat.

Anies berharap peran serta fungsi Polda Metro Jaya dan Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta saat berkolaborasi dengan Pemprov DKI dalam membangun kota Jakarta bisa lebih optimal. Ia berharap hibah aset tersebut dapat dipergunakan sebagaimana peruntukannya, secara transparan, dan akuntabel sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

"Kami berharap ini menjadi komitmen kami di Jakarta sebagai mitra kerja sama Polda Metro Jaya dan Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta. Sehingga kedua instansi dapat menjalankan tugasnya dengan lebih baik lagi," kata Anies.

Baca juga: Kesempatan Anies Gabung Kubu Jokowi untuk 2024, Pakar: Sulit, Banyak Musuhnya

Berita terkait

Berkas Kasus Bendesa Adat Bali Diduga Peras Pengusaha Rp10 Miliar Dilimpahkan ke Pengadilan

11 jam lalu

Berkas Kasus Bendesa Adat Bali Diduga Peras Pengusaha Rp10 Miliar Dilimpahkan ke Pengadilan

Bendesa Adat Berawa Ketut Riana diduga memeras pengusaha yang membutuhkan rekomendasi perizinan investasi

Baca Selengkapnya

Wacana Perpanjangan Usia Pensiun Polisi, Pengamat: Tidak Sesuai Harapan Masyarakat

11 jam lalu

Wacana Perpanjangan Usia Pensiun Polisi, Pengamat: Tidak Sesuai Harapan Masyarakat

Wacana perpanjangan usia pensiun polisi dinilai tidak sesuai dengan tujuan revisi undang-undang Kepolisian.

Baca Selengkapnya

Anies Baswedan Disebut Dukung Ide Koalisi Gagasan untuk Bangun Bangsa

12 jam lalu

Anies Baswedan Disebut Dukung Ide Koalisi Gagasan untuk Bangun Bangsa

Co-Founder Paramadina Public Policy Institute, Wijayanto Samirin, menyebut Anies Baswedan menyetujui ide soal koalisi gagasan.

Baca Selengkapnya

Revisi UU Polri Muat Usulan Polisi Dapat Perlindungan Jaminan Sosial

17 jam lalu

Revisi UU Polri Muat Usulan Polisi Dapat Perlindungan Jaminan Sosial

DPR akan merevisi UU Polri. Salah satu perubahannya adalah polisi bisa mendapatkan perlindungan jaminan sosial.

Baca Selengkapnya

Lengkapi Bukti Kasus Pembubaran Ibadah di Gereja oleh ASN, Galaruwa Desak Bareskrim Gali Motif Intoleransi

19 jam lalu

Lengkapi Bukti Kasus Pembubaran Ibadah di Gereja oleh ASN, Galaruwa Desak Bareskrim Gali Motif Intoleransi

Perkumpulan Galaruwa kembali melengkapi bukti perihal laporan atas dugaan intoleransi ke Bareskrim Polri perihal kasus pembubaran ibadah.

Baca Selengkapnya

Penjelasan Istri Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta soal Pinjaman Rp 7 Miliar yang jadi Polemik

21 jam lalu

Penjelasan Istri Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta soal Pinjaman Rp 7 Miliar yang jadi Polemik

Margaret Christina Yudhi Handayani Rampalodji, istri bekas Kepala Bea Cukai Purwakarta Rahmady Effendy Hutahaean menjelaskan asal-usul Rp 7 miliar.

Baca Selengkapnya

Ketua RW Minta Pengurus Masjid Al Barkah Serius Laporkan Kontraktor ke Polisi Lantaran Pembangunan Mangkrak

21 jam lalu

Ketua RW Minta Pengurus Masjid Al Barkah Serius Laporkan Kontraktor ke Polisi Lantaran Pembangunan Mangkrak

Ketua Rukun Warga 02 Kelurahan Cakung Timur, Jakarta Timur, Amir Muchlis, berharap kontraktor Masjid Al Barkah, Ahsan Hariri, dilaporkan ke polisi.

Baca Selengkapnya

Arak-arakan Geng Motor Bawa Celurit Resahkan Warga Tangerang, Polisi Belum Bertindak

22 jam lalu

Arak-arakan Geng Motor Bawa Celurit Resahkan Warga Tangerang, Polisi Belum Bertindak

Arak-arakan geng motor membawa senjata tajam itu melintas di jalan raya tetapi belum ada tindakan kepolisian Tangerang.

Baca Selengkapnya

2 Pencuri Kantor MRP Papua Pegunungan Ditangkap saat Angkut 4 Komputer Pakai Motor

1 hari lalu

2 Pencuri Kantor MRP Papua Pegunungan Ditangkap saat Angkut 4 Komputer Pakai Motor

Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Jayawijaya menangkap 2 pencuri di Kantor Majelis Rakyat Papua (MRP) Provinsi Papua Pegunungan.

Baca Selengkapnya

Polisi Proses Laporan Penistaan Agama Injak Alquran yang Diduga Dilakukan Pejabat Kemenhub

1 hari lalu

Polisi Proses Laporan Penistaan Agama Injak Alquran yang Diduga Dilakukan Pejabat Kemenhub

Kepala Kantor Otoritas Bandar Udara Wilayah X Merauke Asep Kosasih dilaporkan atas dugaan penistaan agama karena menginjak Alquran

Baca Selengkapnya