Polda Banten Bongkar Pabrik Sampo Palsu di Pakuhaji Tangerang

Jumat, 31 Desember 2021 22:26 WIB

Polda Banten membongkar produksi shampo ilegal di Pakuhaji Kabupaten Tangerang beromset ratusan juta rupiah, Jumat 31 Desember 2021. Foto:dok.Bidhumas Polda Banten

TEMPO.CO, Jakarta - Polisi mengungkap produksi sampo palsu berbagai merek di kawasan Pakuhaji, Tangerang, Banten.

"Penyidik menemukan gudang rumah produksinya, terdapat mesin produksi, bahan baku dan kemasan palsu di gudang tersebut," kata Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Banten Komisaris Besar Dedi Supriyadi dalam keterangannya, Jumat, 31 Desember 2021.

Kepala bidang Humas Polda Banten Ajun Komisaris Besar Shinto Silitonga mengatakan pengungkapan produksi serta peredaran sampo dan gel rambut palsu ini diawali adanya informasi dari masyarakat. Setelah diselidiki ditemukan sampo palsu itu dijual di salah satu warung di Kecamatan Mauk, Kabupaten Tangerang.

"Pengembangan ke gudang produksi yang ada di Kecamatan Pakuhaji," kata Shinto.

Advertising
Advertising

Menurut Shinto dalam gudang produksi tersebut ditemukan mesin produksi sampo palsu, bahan baku, dan kemasan palsu.

Dalam rangkaian penggeledahan, kata Shinto, penyidik menemukan beragam merek terkenal seperti, Gatsby, Sunsilk, Dove, Clear, juga Head and Shoulder.

“Merek ini sering ditemukan di warung dan toko kecil, secara kasat mata sulit untuk dibedakan mana yang palsu dan asli,” kata Shinto.

Kepala Sub Direktorat Industri dan Perdagangan Ditreskrimsus Polda Banten Komisaris Condro Sasongko kemudian menjelaskan soal ciri yang ditemukan pada sampo palsu itu.

“Rekatan antar rencengan masih renggang, warna cairan lebih cerah komposisinya tidak kental, serta wanginya lebih menyengat, bila digunakan dapat mengakibatkan iritasi kulit,” kata Condro.

Pada saat pengecekan gudang, Condro mengatakan penyidik menemukan fakta bahwa pemilik gudang tersebut tidak memiliki legalitas dan perijinan berusaha bahkan tidak memiliki kontrak kerjasama dengan perusahaan pemilik merek yaitu PT Unilever.

Usaha ilegal ini kata Condro berpindah-pindah, sudah 3 tahun beroperasi dengan omset Rp 200 juta per bulan.

"Dengan omset sebesar itu pengelola gudang mampu menggaji karyawannya dengan lima belas juta per bulan," kata Condro.

Selain menyita jutaan rencengan sampo dan gel rambut palsu, penyidik juga menyita alat produksi, bahan baku seperti soda api, alkohol 96 persen, lem, pewarna makanan dan bahan pengawet.

“Tersangka mengimpor rol cetakan sachet dari Cina, sehingga kemasannya menjadi tampak seperti asli,” kata Condro.

Pascapemeriksaan 7 saksi, penyidik menetapkan pemilik gudang, HL (28) sebagai tersangka tindak pidana kesehatan dan perlindungan konsumen.

Dia dijerat dengan persangkaan Pasal 197 Jo Pasal 106 ayat (1) dan ayat (2) Undang - Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan sebagaimana telah diubah dengan Pasal 60 Undang - Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja dengan ancaman pidana penjara paling lama 15 tahun dan denda paling banyak Rp 1 miliar.

Selain itu, penyidik juga menerapkan persangkaan berlapis dengan Pasal 62 ayat (1) Jo Pasal 8 ayat (1) huruf (f) atau Pasal 9 ayat (1) huruf d Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen dengan ancaman pidana penjara paling lama 5 tahun atau denda paling banyak 2 miliar.

Baca juga: 11 Pencuri Motor Dibekuk, Polisi: Kerap Bawa Senjata Api Rakitan

AYU CIPTA

Berita terkait

Polda Banten Ungkap Perburuan Badak Bercula Satu di Taman Nasional Ujung Kulon, Tetapkan 2 Tersangka dan 5 DPO

1 hari lalu

Polda Banten Ungkap Perburuan Badak Bercula Satu di Taman Nasional Ujung Kulon, Tetapkan 2 Tersangka dan 5 DPO

Kepala Bidang Humas Polda Banten Kombes. Didik Hariyanto menyatakan dua orang telah menjadi tersangka dalam kasus perburuan badak bercula satu.

Baca Selengkapnya

Belajar Buat Narkoba Sintetis dan Diedarkan, Pria di Tangerang Ditangkap Polsek Ciputat Timur

2 hari lalu

Belajar Buat Narkoba Sintetis dan Diedarkan, Pria di Tangerang Ditangkap Polsek Ciputat Timur

Pengungkapan kasus narkoba jenis sintetis ini berawal saat kecurigaan seorang warga akan adanya penyalahgunaan narkoba di wilayah Larangan, Tangerang.

Baca Selengkapnya

Tol Tangerang Merak dari Serang Barat - Cilegon Timur Dilebarkan Jadi 3 Lajur, Ditargetkan Selesai Awal 2025

2 hari lalu

Tol Tangerang Merak dari Serang Barat - Cilegon Timur Dilebarkan Jadi 3 Lajur, Ditargetkan Selesai Awal 2025

Astra Infra Toll Road Tangerang-Merak pada tahun ini memulai pekerjaan proyek konstruksi penambahan lajur ketiga pada segmen Serang Barat (KM 77+375) sampai dengan Cilegon Timur (KM 87+150).

Baca Selengkapnya

Bocah 15 Tahun jadi Korban Persetubuhan Sang Kekasih, Ibunya Lapor Polisi

4 hari lalu

Bocah 15 Tahun jadi Korban Persetubuhan Sang Kekasih, Ibunya Lapor Polisi

DP seorang anak wanita berusia 15 tahun menjadi korban dugaan persetubuhan anak di bawah umur. Pelaku diduga pemilik sebuah BAR.

Baca Selengkapnya

Seorang Pengusaha Laporkan Kapolres Tangsel ke Propam Polri Karena Dugaan Kriminalisasi

4 hari lalu

Seorang Pengusaha Laporkan Kapolres Tangsel ke Propam Polri Karena Dugaan Kriminalisasi

Seorang pengusaha mesin di Kota Tangerang melaporkan Kapolres Tangsel atas dugaan kriminalisasi.

Baca Selengkapnya

Tante Bunuh Keponakan Berusia 7 Tahun di Tangerang, Sakit Hati Ibu Korban Tak Meminjami Uang Rp 300 Ribu

4 hari lalu

Tante Bunuh Keponakan Berusia 7 Tahun di Tangerang, Sakit Hati Ibu Korban Tak Meminjami Uang Rp 300 Ribu

Seorang tante membunuh keponakan yang berusia 7 tahun di Tangerang karena sakit hati ibu korban tak meminjami uang Rp 300 ribu.

Baca Selengkapnya

Seorang Wanita 40 Tahun di Tangerang Diduga Membunuh Ponakannya yang Berusia 7 Tahun

4 hari lalu

Seorang Wanita 40 Tahun di Tangerang Diduga Membunuh Ponakannya yang Berusia 7 Tahun

Polisi menangkap seorang wanita 40 tahun di Tangerang yang diduga membunuh ponakannya yang berusia 7 tahun.

Baca Selengkapnya

Bos Apple Tim Cook Kunjungi Apple Developer Academy Binus di Tangerang

9 hari lalu

Bos Apple Tim Cook Kunjungi Apple Developer Academy Binus di Tangerang

CEO Apple Tim Cook kunjungi Apple Developer Academy Binus di BSD City, Tangerang. Sudah memiliki 1.500 lulusan.

Baca Selengkapnya

Arus Balik Lebaran 2024, Polda Banten Tolong Perempuan Sesak Napas di Dermaga 7 Pelabuhan Merak

13 hari lalu

Arus Balik Lebaran 2024, Polda Banten Tolong Perempuan Sesak Napas di Dermaga 7 Pelabuhan Merak

Polda Banten juga melakukan pengawalan korban ke pos kesehatan karena volume kendaraan yang meningkat saat arus balik Lebaran 2024

Baca Selengkapnya

Arus Balik Lebaran 2024, Polda Banten Siapkan Pengawalan Pemudik Motor dari Pelabuhan Merak

16 hari lalu

Arus Balik Lebaran 2024, Polda Banten Siapkan Pengawalan Pemudik Motor dari Pelabuhan Merak

Polda Banten juga menyiapkan rekayasa lalu lintas saat arus balik Lebaran dari Sumatera melalui Pelabuhan Merak.

Baca Selengkapnya