Wagub DKI Bantah Ada Dana Mengendap Rp 12,95 Triliun di Bank
Reporter
Lani Diana Wijaya
Editor
Ahmad Faiz Ibnu Sani
Senin, 3 Januari 2022 18:09 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria menyatakan tidak ada kas daerah yang mengendap hingga Rp 12,95 triliun. Menurut dia, pemerintah DKI Jakarta baru mendapatkan dana bagi hasil (DBH) dari Kementerian Keuangan pada Desember 2021.
"Tidak ada yang mengendap Rp 12 triliun," kata Riza Patria di Balai Kota, Jakarta Pusat, Senin, 3 Januari 2022.
Riza memaparkan pemerintah DKI mendapat kucuran DBH senilai Rp 5 triliun sebelum 17 Desember 2021. Uang ini, tutur dia, merupakan dana bagi hasil yang tertunda dan baru dibayarkan pemerintah pusat.
Kemudian kucuran yang sama senilai Rp 3 triliun baru masuk beberapa hari sebelum Tahun Baru 2022. Karena itulah, Riza berujar, tidak ada dana mengendap di bank. "Jadi di ujung baru masuk uangnya," ujar dia.
Sebelumnya, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian mengutarakan, 10 pemerintah provinsi di Indonesia memiliki simpanan uang cukup besar di perbankan. Salah satunya pemerintah DKI dengan simpanan mencapai Rp 12,95 triliun.
Tito lantas mengundang 10 kepala daerah secara virtual pada Rabu, 22 Desember 2021. Hal ini dilakukan juga dalam rangka memantau simpanan kas daerah di perbankan, hasil kerja sama Mendagri, Menteri Keuangan Sri Mulyani, dan Kepala Departemen Statistik Bank Indonesia (BI) Farida Peranginangin.
"Kami sengaja mengundang sepuluh gubernur karena ini memang yang kami lihat datanya simpanannya relatif terbesar dari 34 provinsi yang ada," jelas Tito dalam keterangan tertulisnya.
Baca juga: Serapan Anggaran APBD DKI 2021 Hanya 88 Persen