Kurir Ditangkap karena Jadi Provokator Tawuran di Tambora
Reporter
M Julnis Firmansyah
Editor
Juli Hantoro
Selasa, 4 Januari 2022 18:44 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Polisi menangkap seorang kurir berinisial MA alias Botak, 19 tahun, karena diduga menjadi provokator tawuran di Duri Selatan, Tambora, Jakarta barat pada Ahad dini hari, 2 Januari 2022.
"Pelaku mengajak teman-temannya untuk melakukan aksi tawuran di daerah Tambora sekaligus pelaku sebagai penyedia senjata tajam," ujar Kapolsek Tambora Komisaris Faruk Rozi dalam keterangannya, Selasa, 4 Januari 2022.
Faruk menjelaskan, MA mengajak rekan-rekannya tawuran pada Sabtu sore, 1 Januari 2022 sekitar pukul 18.00 WIB. Saat itu MA yang baru pulang mengantar barang, bertemu rekannya di Kebon Baru, Tebet, Jakarta Selatan.
Setelah nongkrong hingga pukul 02.30, mereka kemudian janjian untuk tawuran dengan kelompok remaja Lontar Duri dan Gempas di daerah Duri Selatan. Saat tiba di lokasi, MA mengambil empat buah stik golf yang sudah disiapkannya di sekitar TKP.
"Adapun ketika tawuran akan dimulai, pelaku sudah mempersiapkan berbagai senjata tajam, tawuran belum sempat terjadi karena langsung si bubarkan oleh personel kami," ujar Faruk.
Setelah peristiwa itu, polisi melacak tawuran tersebut melalui media sosial dan meringkus MA. Polisi juga menggeledah rumah indekos MA di sekitar Duri Selatan dan menemukan berbagai jenis senjata tajam dan pemukul, seperti clurit, pedang, hingga stik golf.
Kepada penyidik, MA mengaku benda tersebut sudah digunakannya untuk tawuran dan melukai lawan. Akibat perbuatannya, MA dijerat dengan Pasal 2 ayat (1) UU Darurat Nomor 12 tahun 1951 dan terancam pidana penjara hingga 10 tahun.
Baca juga: Usai Rampas Ponsel, Begal di Bekasi Bacok Sepeda Motor Korbannya
M JULNIS FIRMANSYAH