Alasan Hakim Hukum Nia Ramadhani Satu Tahun Penjara, Bukan Rehabilitasi

Selasa, 11 Januari 2022 16:01 WIB

Terdakwa artis Nia Ramadhani dan suaminya Ardi Bakrie sebelum menjalani sidang pembacaan vonis dugaan penyalahgunaan narkoba di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Selasa 11 Januari 2022. Dalam sidang tersebut majelis hakim memutuskan terdakwa artis Nia Ramadhani dan suaminya Ardi Bakrie serta supirnya Zen Vivanto masing masing dihukum satu tahun penjara. Vonis majelis hakim lebih berat dibanding tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari 12 bulan rehabilitasi. Atas vonis satu tahun penjara tersebut, Nia Ramadhani, dan Ardi Bakrie mengajukan banding. TEMPO/Nurdiansah

TEMPO.CO, Jakarta - Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menjatuhkan vonis 1 tahun penjara karena menilai Nia Ramadhani, Ardie Bakrie, dan sopirnya bukan korban narkoba. Hakim juga menilai bahwa ketiganya tak tergolong sebagai pecandu narkoba.

"Karena terdakwa belum terkualifikasi sebagai pecandu karena tak terdapat fakta terdakwa menggunakan narkotika dalam keadaan ketergantungan, baik secara fisik maupun psikis, yang harus dilakukan terus menerus dalam waktu lama," ujar hakim dalam persidangan hari ini, Selasa, 11 Januari 2022.

Adapun ketiganya tak dapat digolongkan sebagai korban penyalahgunaan narkoba karena mereka menggunakan barang haram itu tak di bawah bujukan, diperdaya, ditipu, dipaksa, atau diancam.

Hakim menyebut Nia, Ardi, dan sopirnya Zen Vivanto memakai narkoba secara sadar dan sengaja. "Maka menurut majelis hakim pidana yang patut dijatuhkan kepada terdakwa adalah pidana penjara," ucap hakim.

Atas dasar itu, hakim menjatuhkan hukuman penjara satu tahun kepada Nia, Ardi dan sopirnya. Selain itu, waktu rehabilitasi narkoba yang sudah dijalani oleh mereka, menurut hakim, tidak dapat dihitung sebagai waktu menjalani hukuman.

Vonis itu lebih berat daripada tuntutan jaksa penuntut umum yang menuntut mereka 12 bulan rehabilitasi.

Selanjutnya Nia Ramadhani didakwa dengan pasal penyalahgunaan narkotika golongan I...

<!--more-->

Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie, serta sopir pribadinya didakwa dengan pasal penyalahgunaan narkoba karena mengonsumsi narkotika golongan I. Atas perbuatannya itu para terdakwa didakwa melanggar Pasal 127 ayat 1 huruf a Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika Juncto Pasal 55 ayat 1 KUHP dengan ancaman pidana empat tahun penjara.

Advertising
Advertising

Adapun polisi menangkap Nia Ramadhani dan Ardie Bakrie, dalam kasus penyalahgunaan narkoba pada Rabu malam, 7 Juli 2021. Keduanya ditangkap lantaran menyalahgunakan narkoba jenis sabu. Diketahui bahwa Nia dan Ardi ditangkap setelah polisi menciduk sopir pribadi mereka Zen Vivanto.

Terdakwa artis Nia Ramadhani dan suaminya Ardi Bakrie dan supirnya Zen Vivanto menjalani sidang lanjutan kasus dugaan penyalahgunaan narkoba di Pengadilan Negeri Jakarta, Kamis 30 Desember 2021. Dalam sidang tersebut kuasa hukum Nia dan Ardi menyampaikan pembelaan dan meminta pengurangan tuntutan 6 bulan atas tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari 12 bulan rehabilitasi. Tempo/Nurdiansah

Nia mengaku telah menggunakan narkotika jenis sabu sejak April 2021 lantaran memiliki masalah pribadi. mengatakan perkenalannya dengan barang terlarang itu saat merasa terpuruk dan teringat ayahnya yang wafat pada 2014.

Menurut artis berusia 31 tahun itu, dalam kondisi tersebut dia merasa tidak ada tempat untuk berbagi cerita kesedihan bahkan kepada suaminya, Ardi Bakrie.

"Saya kepikiran almarhum ayah di April lalu itu, lalu saya mencari zat methamphetamine setelah dikasih tahu teman saya," katanya di persidangan, Kamis, 16 Desember 2021.

Nia Ramadhani menjelaskan sejak April-Juli 2021 ia mengonsumsi sabu sebanyak empat atau lima kali.

Baca juga: Cerita Nia Ramadhani Akhirnya Putuskan Konsumsi Sabu dan Dimana Membelinya

Berita terkait

Lima Polisi Pesta Narkoba, Kompolnas: Tak Layak Dipercaya Jadi Anggota Polri

2 jam lalu

Lima Polisi Pesta Narkoba, Kompolnas: Tak Layak Dipercaya Jadi Anggota Polri

Kompolnas minta Polda Metro Jaya melakukan pemeriksaan secara transparan dan profesional terhadap lima polisi diduga pesta narkoba

Baca Selengkapnya

Dua Tersangka Tewasnya Remaja di Hotel Senopati Buka Jasa Open BO, Korban Diberi Inex dan Sabu

3 jam lalu

Dua Tersangka Tewasnya Remaja di Hotel Senopati Buka Jasa Open BO, Korban Diberi Inex dan Sabu

Polisi menangkap dua tersangka tewasnya seorang remaja di sebuah hotel di Senopati. Mereka membawa dua remaja ke hotel itu untuk open BO.

Baca Selengkapnya

Kompolnas Minta Atasan Lima Polisi Terduga Pesta Narkoba Harus Diperiksa

5 jam lalu

Kompolnas Minta Atasan Lima Polisi Terduga Pesta Narkoba Harus Diperiksa

Lima polisi digerebek saat pesta narkoba di sebuah rumah di Depok. Kompolnas minta atasan lima polisi itu juga harus diperiksa.

Baca Selengkapnya

Polres Jayapura Tangkap Ceria yang Jual Sabu di Diaper MamyPoko

1 hari lalu

Polres Jayapura Tangkap Ceria yang Jual Sabu di Diaper MamyPoko

Polisi menangkap perempuan berinisial SJ alias Ceria, 43 tahun, karena menjual narkotika jenis sabu.

Baca Selengkapnya

Polisi Ungkap Modus Penyamaran Narkotika: Dari Kue, Permen, hingga Liquid Vape

1 hari lalu

Polisi Ungkap Modus Penyamaran Narkotika: Dari Kue, Permen, hingga Liquid Vape

Menyamarkan narkotika menjadi cairan liquid vape seperti yang dilakukan selebgram Chandrika Chika dan atlet eSports Aura Jeixy menambah daftar modus.

Baca Selengkapnya

Cerita Warga Depok Sering Lihat Pria Tak Dikenal Kunjungi Rumah Polisi Pesta Narkoba

2 hari lalu

Cerita Warga Depok Sering Lihat Pria Tak Dikenal Kunjungi Rumah Polisi Pesta Narkoba

Cerita penangkapan lima anggota polisi pesta narkoba mulai terendus warga Kampung Palsigunung, Depok, Jawa Barat.

Baca Selengkapnya

Belajar Buat Narkoba Sintetis dan Diedarkan, Pria di Tangerang Ditangkap Polsek Ciputat Timur

2 hari lalu

Belajar Buat Narkoba Sintetis dan Diedarkan, Pria di Tangerang Ditangkap Polsek Ciputat Timur

Pengungkapan kasus narkoba jenis sintetis ini berawal saat kecurigaan seorang warga akan adanya penyalahgunaan narkoba di wilayah Larangan, Tangerang.

Baca Selengkapnya

Deretan Kasus Polisi Pesta Narkoba, Terbaru di Depok

2 hari lalu

Deretan Kasus Polisi Pesta Narkoba, Terbaru di Depok

Lima orang polisi pesta narkoba ditangkap di Kampung Palsigunung, Kelurahan Tugu, Kecamatan Cimanggis, Depok, Jawa Barat.

Baca Selengkapnya

Pelaku Perampas HP Pelajar di Depok Diduga untuk Pesta Narkoba dan Bayar Kontrakan

2 hari lalu

Pelaku Perampas HP Pelajar di Depok Diduga untuk Pesta Narkoba dan Bayar Kontrakan

Nickola Ahmad (19 tahun) dan Wahyu Asbullah (21 tahun) mengaku merampas HP pelajar di Depok diduga untuk pesta narkoba dan bayar kontrakan.

Baca Selengkapnya

Istri Bintang Emon Disebut Positif Narkoba Setelah Konsumsi Obat Flu, Kok Bisa?

2 hari lalu

Istri Bintang Emon Disebut Positif Narkoba Setelah Konsumsi Obat Flu, Kok Bisa?

Bagaimana mungkin konsumsi obat flu bisa berdampak pada positif narkoba seperti yang dialami istri komika Bintang Emon?

Baca Selengkapnya