Ganjil Genap Diterapkan Permanen di Puncak, Polisi: Tiap Jumat hingga Ahad

Kamis, 13 Januari 2022 14:00 WIB

Petugas memutar balikkan kendaraan yang berplat nomor genap saat akan menuju kawasan Puncak di Simpang Gadog, Bogor, Jawa Barat, Jumat, 31 Desember 2021. Pemerintah Kabupaten Bogor menerapkan syarat perjalanan menuju kawasan Puncak pada masa libur Tahun Baru 2022 dengan memberlakukan ganjil-genap, pemeriksaan sertifikat vaksin dan peduli lindungi, serta pemeriksaan surat antigen atau PCR untuk mengantisipasi adanya kerumunan dan menekan penyebaran Covid-19. TEMPO/M Taufan Rengganis

TEMPO.CO, Jakarta - Aturan ganjil genap akan diberlakukan permanen selama tiga hari di akhir pekan di kawasan Puncak, Kabupaten Bogor. Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Bogor Ajun Komisaris Dicky Angga Pranata mengatakan aturan tersebut sesuai dengan Peraturan Kementerian Perhubungan atau Permenhub Nomor 84 Tahun 2021.

"Iya permanen, berlaku tiga hari di setiap akhir pekan yaitu mulai Jumat pukul 14.00 WIB sampai Minggu pukul 24.00 WIB. Begitu juga di hari libur nasional, ganjil genap berlaku H-1 mulai jam dua siang sampai jam dua belas malam hari libur nasional nya," kata Dicky kepada Tempo di pos TMC Gadog, Ciawi, Kabupaten Bogor, Kamis, 13 Januari 2022.

Permenhub Nomor 84 Tahun 2021 berisi tentang Pengaturan Lalu Lintas di Ruas Jalan Nasional Ciawi- Puncak Nomor 074 dan Ruas Jalan Nasional Puncak-Batas Kota Cianjur Nomor 075.

Menurut Dicky, aturan tersebut keluar setelah uji coba penerapan ganjil genap yang selama ini dilakukan pihak kepolisian. Uji coba ganjil genap itu berhasil mereduksi mobilitas warga saat liburan. Artinya, kata dia, tak ada penumpukan dan kepadatan pengunjung yang signifikan selama ganjil genap diberlakukan.

"Jadi aturan ganjil genap kemarin itu adalah uji coba yang kami lakukan. Hasil uji coba tersebut, menjadi salah satu dasar atau alasan terbitnya Permenhub 84 ini. Saat ini hanya berlaku untuk kawasan Puncak saja," ucap Dicky.

Advertising
Advertising

Dia mengatakan saat ini, Polres Bogor tengah membahas sanksi apa yang tepat diberlakukan untuk kawasan Puncak. Dicky menyebut sanksi yang diterapkan disesuaikan dengan kearifan lokal dan kebijakan lalu lintas di kawasan tersebut.

"Nah ini yang akan kami kaji lebih dalam atau perjelas perihal sanksi nya, memang dalam Permenhub itu turut disertakan adanya sanksi. Namun pemberian sanksi itu dikembalikan kepada kebijakan wilayah, kami akan selaraskan dengan kebijakan dan kearifan di sini. Mungkin sanksi tilang juga bisa ada seperti di Jakarta," ucap Dicky.

Baca juga: Kapolres Bogor Iman Imanuddin: Wilayah Ini Punya Kompleksitas Tinggi

M.A MURTADHO

Berita terkait

Beri Makan Gibran yang Kelaparan di Bogor, TikToker Asal Depok Malah Diancam Dipenjarakan

14 jam lalu

Beri Makan Gibran yang Kelaparan di Bogor, TikToker Asal Depok Malah Diancam Dipenjarakan

TikToker asal Depok diancam dipenjarakan akibat video memberi makan bocah yang kelaparan di Desa Rawa Panjang, Kabupaten Bogor viral di media sosial.

Baca Selengkapnya

Water Kingdom Mekarsari: Harga Tiket, Jam Buka, dan Fasilitasnya

19 jam lalu

Water Kingdom Mekarsari: Harga Tiket, Jam Buka, dan Fasilitasnya

Hari libur, Anda bisa berkunjung ke Water Kingdom Mekarsari di Bogor. Ada banyak wahana yang tersedia, mulai dari toddler pool hingga outbond zodara.

Baca Selengkapnya

Tak Kebal Aturan Ganjil-Genap, Apa yang Masuk Kategori Pelat Nomor Khusus?

1 hari lalu

Tak Kebal Aturan Ganjil-Genap, Apa yang Masuk Kategori Pelat Nomor Khusus?

Apa itu pelat nomor khusus dan bagaimana aturannya termasuk saat masuk wilayah sistem ganjil-genap?

Baca Selengkapnya

Tak Kebal Aturan Ganjil-Genap, Apa itu Pelat Khusus ZZ?

3 hari lalu

Tak Kebal Aturan Ganjil-Genap, Apa itu Pelat Khusus ZZ?

Apa itu pelat khusus ZZ yang disebut tak kebal aturan ganjil-genap di Jakarta.

Baca Selengkapnya

Polisi Diduga Tabrak Pengendara Motor Hingga Tewas, Laporan Keluarga Korban Sempat Diabaikan Polres Bogor

4 hari lalu

Polisi Diduga Tabrak Pengendara Motor Hingga Tewas, Laporan Keluarga Korban Sempat Diabaikan Polres Bogor

Keluarga korban sempat mendapat perlakuan tidak enak dari pelaku yang seorang polisi berpangkat Bripda. Polres Bogor disebut telah olah TKP.

Baca Selengkapnya

Kurir Pabrik Ganja Sintetis Pinaca Mengaku Dijanjikan akan Dibayar Rp 80-Rp 100 Juta

6 hari lalu

Kurir Pabrik Ganja Sintetis Pinaca Mengaku Dijanjikan akan Dibayar Rp 80-Rp 100 Juta

GBH, kurir tempat produksi ganja sintetis di Sentul, Babakan Madang, Kabupaten Bogor, mengaku dijanjikan oleh pengendali imbalan Rp 80-100 juta.

Baca Selengkapnya

Polisi Ungkap Tempat Produksi Ganja Sintetis 'Pinaca' di Sentul, Bahan Baku Dibeli dari Cina Pakai Crypto

6 hari lalu

Polisi Ungkap Tempat Produksi Ganja Sintetis 'Pinaca' di Sentul, Bahan Baku Dibeli dari Cina Pakai Crypto

Polda Metro Jaya mengungkap laboratorium terselubung narkoba jenis cannabinoid/MDMB-4en-Pinaca atau ganja sintetis di Sentul, Bogor.

Baca Selengkapnya

Korlantas Polri Tegaskan Pelat Dinas Berkode ZZ Harus Patuhi Aturan Ganjil Genap

6 hari lalu

Korlantas Polri Tegaskan Pelat Dinas Berkode ZZ Harus Patuhi Aturan Ganjil Genap

Korlantas Polri memastikan pelat nomor khusus kendaraan dinas berkode 'ZZ' harus tetap mematuhi aturan ganjil genap.

Baca Selengkapnya

Polisi Tangkap Eks Manajer Restoran Hotman Paris yang Bawa Kabur Uang Rp172 Juta

7 hari lalu

Polisi Tangkap Eks Manajer Restoran Hotman Paris yang Bawa Kabur Uang Rp172 Juta

Tersangka berinisial FA diduga membawa kabur uang di restoran Hotmen milik pengacara Hotman Paris

Baca Selengkapnya

Polda Metro Jaya Gelar Olah TKP Industri Rumahan Narkoba di Sentul Hari Ini

8 hari lalu

Polda Metro Jaya Gelar Olah TKP Industri Rumahan Narkoba di Sentul Hari Ini

Rumah yang menjadi tempat industri narkoba ini terdiri atas dua lantai, dengan cat berwarna kuning keemasan.

Baca Selengkapnya