Medina Zein Ajukan Gugatan Praperadilan Soal Status Tersangka Ujaran Kebencian

Senin, 17 Januari 2022 12:40 WIB

Penyidik Polda Metro Jaya pun menetapkan Medina Susani alias Medina Zein sebagai tersangka dalam kasus pencemaran nama baik. Upaya pihak kepolisian memediasikan antara Medina Zein dan Marrisya Icha gagal sehingga perkaranya dilanjutkan. Foto : Instagram

TEMPO.CO, Jakarta - Selebgram Medina Zein bakal mengajukan gugatan praperadilan atas penetapan dirinya sebagai tersangka kasus ujaran kebencian oleh Polda Metro Jaya.

"Kami juga akan lakukan langkah-langkah hukum lain yang lagi kami kaji, entah praperadilan, entah kami akan bersurat ke instansi Polri lain," kata kuasa hukum Medina, Machi Ahmad saat dihubungi, Senin, 17 Januari 2022.

Machi menerangkan, pihaknya juga bakal mengajukan beberapa saksi ahli tambahan dalam sidang praperadilan tersebut. Saksi-saksi itu nantinya bakal memberikan keterangan bahwa yang dilakukan oleh kliennya tidak memenuhi unsur pidana.

"Kalau dari UU ITE Pasal 27 ayat 3, itu kan distribusi dan transmisi, sedangkan Medina mentransmisikan gambar dengan ditutup mukanya dan enggak tau itu untuk siapa, enggak mention siapa pun juga, enggak sebut nama," kata Machi.

Medina Zein ditetapkan sebagai tersangka atas laporan Marissya Icha di Polda Metro Jaya. Medina dituding telah melanggar Pasal 310 dan 311 KUHP Juncto Pasal 27 UU ITE.

Advertising
Advertising

Perkara itu berawal saat Medina Zein terlibat bisnis jual beli tas dengan kawan-kawannya. Namun belakangan bisnis itu bermasalah karena tas yang dijual Medina Zein diduga tidak asli. Marissya kemudian memperingatkan Medina untuk bertanggung jawab atas hal itu.

Adapun hal yang diperkarakan adalah unggahan Medina di Instagram Story berisi pesan dari seseorang yang menuding Marissya sebagai germo dan ani-ani. Di dalam unggahan itu juga disertakan foto Marissya Icha. Belakangan, Marrisya mengatakan bahwa Medina juga menyerang keluarga seperti suami dan anak-anaknya di media sosial pribadinya.

Pengacara Marissya, Ahmad Ramzy, sebelumnya menyampaikan hal yang sama. Menurut dia, keterangan itu didapat saat dirinya menemui penyidik di Polda Metro Jaya hari ini dan mendapat Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan (SP2HP). “Telah kami terima yg menyatakan telah dilakukan gelar perkara dan ditingkatkan statusnya dari saksi terlapor menjadi tersangka,” tutur dia.

Penetapan Medina sebagai tersangka pencemaran nama baik juga disampaikan oleh Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Endra Zulpan. Ia mengatakan penetapan tersebut lantaran penyidik merasa dua alat bukti sebagai syarat sudah terpenuhi.

Baca juga: Polisi: Mediasi antara Medina Zein dan Marissya Icha Gagal

M JULNIS FIRMANSYAH

Berita terkait

Rektor Unri Sri Indarti Cabut Laporan Polisi Terhadap Mahasiswanya, Khariq Sebut Mediasi Tak Ada Poin Perdamaian

1 hari lalu

Rektor Unri Sri Indarti Cabut Laporan Polisi Terhadap Mahasiswanya, Khariq Sebut Mediasi Tak Ada Poin Perdamaian

Buntut kasus pelaporan polisi oleh Rektor Unri Sri Indarti yang menyeret mahasiswanya, Khariq Anhar telah dicabut dalam proses mediasi kemarin.

Baca Selengkapnya

Seorang Komika Dilaporkan Komunitas Tuli ke ke Polres Metro Jakarta Selatan, Dianggap Menghina Bahasa Isyarat

1 hari lalu

Seorang Komika Dilaporkan Komunitas Tuli ke ke Polres Metro Jakarta Selatan, Dianggap Menghina Bahasa Isyarat

Seorang komika dilaporkan ke Polres Metro Jakarta Selatan karena dianggap telah melakukan penghinaan terhadap bahasa isyarat.

Baca Selengkapnya

Mahasiswa UGM, Unsoed, Unri, USU, dan UIN Jakarta Kritisi Soal Kenaikan UKT

2 hari lalu

Mahasiswa UGM, Unsoed, Unri, USU, dan UIN Jakarta Kritisi Soal Kenaikan UKT

Mengapa mahasiswa UGM, Unsoed, Unri, USU, dan UIN Jakarta mengkritisi uang kuliah tunggal atau UKT?

Baca Selengkapnya

Mahasiswa Universitas Riau Khariq Anhar Siap Penuhi Panggilan Polda Riau untuk Mediasi Kasus Laporan Rektor Unri Kepadanya

4 hari lalu

Mahasiswa Universitas Riau Khariq Anhar Siap Penuhi Panggilan Polda Riau untuk Mediasi Kasus Laporan Rektor Unri Kepadanya

Mahasiswa Universitas Riau Khariq Anhar yang dilaporkan Rektor Unri Sri Indarti mengaku siap penuhi panggilan mediasi dari Polda Riau, Senin depan.

Baca Selengkapnya

Kilas Balik Rektor Unri Melaporkan Mahasiswa yang Kritik UKT Tinggi

4 hari lalu

Kilas Balik Rektor Unri Melaporkan Mahasiswa yang Kritik UKT Tinggi

Rektor Universitas Riau (Unri) Sri Indarti mencabut laporan mahasiswanya, Khariq Anhar yang mengkritik tingginya Uang Kuliah Tuggal atau UKT Unri.

Baca Selengkapnya

Polemik Pelaporan Mahasiswa Unri ke Polisi hingga Rektor Cabut Laporan

4 hari lalu

Polemik Pelaporan Mahasiswa Unri ke Polisi hingga Rektor Cabut Laporan

Langkah Rektor Unri Sri Indarti yang melaporkan mahasiswanya sendiri karena protes soal UKT menuai kritik di masyarakat.

Baca Selengkapnya

4 Fakta Mahasiswa Universitas Riau Disangkakan Langgar UU ITE Setelah Kritik Kenaikan UKT

4 hari lalu

4 Fakta Mahasiswa Universitas Riau Disangkakan Langgar UU ITE Setelah Kritik Kenaikan UKT

Rektor Universitas Riau, Sri Indarti mencabut laporan terhadap mahasiswa bernama Khairiq Anhar yang mengkritik biaya UKT.

Baca Selengkapnya

Rektor Unri Cabut Laporan Polisi Soal Mahasiswa yang Kritik UKT

5 hari lalu

Rektor Unri Cabut Laporan Polisi Soal Mahasiswa yang Kritik UKT

Rektor Unri Sri Indarti mengatakan bahwa persoalan ini sudah selesai dan tidak dilanjutkan.

Baca Selengkapnya

Rektor Unri Laporkan Mahasiswanya ke Polda Riau, Apa Kata Sivitas Akademika?

5 hari lalu

Rektor Unri Laporkan Mahasiswanya ke Polda Riau, Apa Kata Sivitas Akademika?

Khariq Anhar, Mahasiswa Universitas Riau atau UNRI dilaporkan Rektor Sri Indarti ke Polda Riau, dengan pasal UU ITE.

Baca Selengkapnya

Dituduh Cemarkan Nama Baik Rektor, Mahasiswa Universitas Riau: Saya Kritik Kebijakan Bukan Pribadi

6 hari lalu

Dituduh Cemarkan Nama Baik Rektor, Mahasiswa Universitas Riau: Saya Kritik Kebijakan Bukan Pribadi

Mahasiswa Universitas Riau Khariq Anhar menyebut pernyatan dia soal Rektor Sri Indarti broker pendidikan adalah satire.

Baca Selengkapnya