Polisi Beberkan Alasan Datangi Kantor Haris Azhar dan Rumah Fatia Maulidiyanti

Reporter

Adam Prireza

Editor

Juli Hantoro

Selasa, 18 Januari 2022 11:44 WIB

Direktur Eksekutif Lokataru Haris Azhar (tengah) Kepala Advokasi dan Pengacara LBH Jakarta Nelson Simamora (kiri) dan Kuasa Hukum Pieter Ell (kanan) memperlihatkan surat usai memenuhi undangan mediasi di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Kamis, 10 Oktober 2021. Mediasi terkait dugaan pencemaran nama baik yang dilaporkan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan tersebut ditunda oleh pihak kepolisian hingga waktu yang ditentukan oleh penyidik. TEMPO / Hilman Fathurrahman W

TEMPO.CO, Jakarta - Polisi angkat bicara soal upaya penjemputan paksa ke kantor Direktur Lokataru Haris Azhar dan rumah Koordinator KontraS Fatia Maulidiyanti pada Selasa, 18 Januari 2022.

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Komisaris Besar Auliansyah Lubis menyebut upaya itu sudah sesuai dengan mekanisme pada Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP).

Salah satu alasannya, kata dia, adalah Haris Azhar dan Fatia telah dua kali tak hadir dalam pemeriksaan dengan alasan yang mereka anggap tak patut dan wajar. “Penyidik Ditkrimsus Polda Metro Jaya membawa surat perintah untuk membawa dan menghadirkan saksi,” ucap dia dalam keterangan tertulis pagi ini.

Polisi hendak memeriksa Haris dan Fatia Maulidiyanti dalam perkara antara keduanya dengan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan. Perkara yang dilaporkan oleh Luhut itu kini tengah berstatus penyidikan, namun belum ada tersangka yang ditetapkan. Auliansyah menjelaskan, pemeriksaan pertama terhadap keduanya sebagai saksi seharusnya berlangsung pada 23 Desember 2021 lalu.

Haris dan Fatia tak hadir dalam pemanggilan itu. Selanjutnya pemeriksaan kedua seharusnya berlangsung pada 6 Januari 2022, sesuai dengan permintaan Haris dan Fatia. Namun, lanjut Auliansyah, keduanya kembali mengajukan surat permohonan agar pemeriksaan diundur menjadi 7 Februari 2022.

Advertising
Advertising

Adapun pada hari ini, polisi tak jadi menjemput paksa Haris dan Fatia. Alasannya, keduanya menyatakan akan datang ke Polda Metro Jaya pukul 11.00 WIB. “Penyidik Ditkrimsus Polda Metro Jaya telah melakukan tindakan persuasif dan dialog kepada keduanya. Disepakati, Saksi HA dan FA akan hadir ke Polda Metro Jaya hari ini pukul 11.00, sehingga penyidik Ditkrimsus Polda Metro Jaya tidak membawa paksa keduanya,” ucap Auliansyah.

Baca juga: Ketua YLBHI Benarkan Kabar Soal Polisi Datangi Rumah Koordinator KontraS

ADAM PRIREZA

Berita terkait

Polisi Bekuk Dua Pelaku Pembunuhan Mayat di Pamulang, Rekan Kerja di Warung Madura

1 hari lalu

Polisi Bekuk Dua Pelaku Pembunuhan Mayat di Pamulang, Rekan Kerja di Warung Madura

Penanganan kasus pembunuhan pria yang jasadnya ditemukan terbungkus kain di dekat kebun ini akan ditangani Polda Metro Jaya.

Baca Selengkapnya

Sejumlah Nama Ini Batal Daftar di Pilkada Jakarta 2024 lewat Jalur Independen

1 hari lalu

Sejumlah Nama Ini Batal Daftar di Pilkada Jakarta 2024 lewat Jalur Independen

Hingga tenggat penyerahan dokumen lewat jalur independen, sejumlah nama ini belum mendaftarkan diri untuk ikut kontestasi di Pilkada Jakarta.

Baca Selengkapnya

Luhut Soal Pertalite dan Bioetanol, Berikut Daftar BBM yang Pernah Dihapus Pemerintah

1 hari lalu

Luhut Soal Pertalite dan Bioetanol, Berikut Daftar BBM yang Pernah Dihapus Pemerintah

Isu penghapusan BBM pertalite dibantah Pertamina. Sebelumnya Luhut sebut penggantian pertalite dengan bioetanol. "Harus ke sana larinya," katanya.

Baca Selengkapnya

Partai Hijau Ingin Usung Haris Azhar Jadi Cagub Jakarta Jalur Independen, Tapi Batal

1 hari lalu

Partai Hijau Ingin Usung Haris Azhar Jadi Cagub Jakarta Jalur Independen, Tapi Batal

Karena batal dicalonkan, Haris Azhar memilih menjadi pengacara untuk memperjuangkan hak-hak calon independen.

Baca Selengkapnya

Jeritan Warga Pantura Tangerang Kena Pembebasan Lahan PSN PIK 2, Sebut Belum Dibayar sudah Diuruk

3 hari lalu

Jeritan Warga Pantura Tangerang Kena Pembebasan Lahan PSN PIK 2, Sebut Belum Dibayar sudah Diuruk

Pengembangan Proyek Strategis Nasional (PSN) Pantai Indah Kapuk 2 (PIK 2) dituding mematikan mata pencaharian petani padi dan tambak.

Baca Selengkapnya

Kepala Bea Cukai Purwakarta Sebut Ada Pemutarbalikan Fakta di Balik Pelaporan Dirinya ke KPK

3 hari lalu

Kepala Bea Cukai Purwakarta Sebut Ada Pemutarbalikan Fakta di Balik Pelaporan Dirinya ke KPK

Kepala Bea Cukai Purwakarta Rahmady Effendy menyatakan istrinya telah melaporkan Wijanto ke Polda Metro Jaya atas dugaan TPPU.

Baca Selengkapnya

Luhut Percepat Pembebasan Lahan IKN, AMAN Kaltim: Terburu-buru Bisa Melanggar HAM

4 hari lalu

Luhut Percepat Pembebasan Lahan IKN, AMAN Kaltim: Terburu-buru Bisa Melanggar HAM

Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN) Kalimantan Timur minta Luhut tidak terburu-buru dalam pembebasan lahan di IKN karena berpotensi langgar HAM.

Baca Selengkapnya

Sejumlah Kasus Pembunuhan Hebohkan Publik, Terakhir Kasus Mayat dalam Koper

4 hari lalu

Sejumlah Kasus Pembunuhan Hebohkan Publik, Terakhir Kasus Mayat dalam Koper

Penduduk Cikarang Barat, Bekasi, Jawa Barat, menjadi gaduh setelah ditemukannya mayat dalam koper pada 25 April lalu. Ini kasus pembunuhan lain.

Baca Selengkapnya

Polisi akan Bantu Pemprov DKI Tertibkan Parkir Liar di Jakarta

4 hari lalu

Polisi akan Bantu Pemprov DKI Tertibkan Parkir Liar di Jakarta

Polda Metro Jaya menyatakan siap membantu Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk menertibkan parkir liar

Baca Selengkapnya

Polisi Hentikan Sementara Lima Nomor WhatsApp untuk Kirim Surat Tilang ETLE

4 hari lalu

Polisi Hentikan Sementara Lima Nomor WhatsApp untuk Kirim Surat Tilang ETLE

Polisi melakukan uji coba pengiriman surat tilang elektronik (ETLE) via WhatsApp

Baca Selengkapnya