Jakpro Sebut Tim FEO Tinjau Persiapan Pembangunan Sirkuit Formula E

Reporter

Antara

Editor

Juli Hantoro

Kamis, 10 Februari 2022 21:40 WIB

Kondisi lahan kosong yang akan dibangun Jakarta International E-Prix Circuit (JIEC) di kawasan Taman Impian Jaya Ancol, Jakarta, Rabu, 29 Desember 2021. TEMPO/M Taufan Rengganis

TEMPO.CO, Jakarta - Pembangunan sirkuit Formula E di kawasan Ancol, Jakarta Utara mulai dikerjakan setelah PT Jaya Konstruksi memenangkan tender.

PT Jakarta Propertindo atau Jakpro mengatakan, tim Formula E Operation atau FEO selaku penyelenggara ajang balap mobil listrik itu secara langsung meninjau persiapan pembangunan lintasan balapan itu.

"Per hari ini FEO secara langsung sudah melakukan peninjauan progress persiapan dan pelaksanaan pembangunan sirkuit," kata Vice Managing Director Formula E Gunung Kartiko dalam keterangan tertulis di Jakarta, Kamis, 10 Februari 2022.

Ia menyebut menara pengendali proyek manajemen juga sudah beroperasi sehingga sudah dapat dipantau 24 jam dalam seminggu.

Ajang balap mobil listrik Formula E Jakarta akan dilaksanakan pada 4 Juni 2022 di Ancol, Jakarta Utara atau tinggal 113 hari dalam hitungan mundur.

Advertising
Advertising

Di sisi lain, kata dia, Jakarta E-Prix 2022 juga sudah dianggarkan dalam Rencana Kegiatan dan Anggaran (RKA) Perseroan Tahun buku 2022.

Adapun nilai tender untuk proyek rancang bangun pembangunan lintasan balap formula E dengan harga perkiraan sendiri (HPS) senilai Rp50,15 miliar. Proyek ini dimenangkan oleh PT Jaya Konstruksi.

Sebelumnya Gunung menepis tudingan Ketua Fraksi PDIP DPRD DKI Gembong Warsono yang menyebut jika Jakpro telah mengatur pemenang tender sirkuit Formula E.

Gunung menjelaskan penentuan pemenang tender adalah peserta yang mampu menyanggupi persyaratan dan kriteria yang ditentukan, melalui proses evaluasi dan klarifikasi serta negosiasi yang dilakukan oleh tim adhoc pembangunan infrastruktur sirkuit, tim konsultan dan tim Formula E.

Ia menyebut seluruh tim dibentuk secara independen sesuai dengan keahlian dan fungsi yang dimiliki untuk menyeimbangkan berbagai kebutuhan pelaksanaan pembangunan infrastruktur lintas balap sirkuit.

"Sekali lagi kami tekankan tidak ada pemenangan tender terencana, tim adhoc tender, beserta dengan konsultan telah bekerja secara profesional dan menjalankan prinsip tata kelola perusahaan yang baik dan profesional (Good Corporate Governance/GCG)," ucapnya.

Baca juga: Jakpro Tepis Gembong PDIP Soal Tender Sirkuit Formula E Telah Diatur Pemenangnya

Berita terkait

Taman Ismail Marzuki Gelar TIM Art Fest

1 hari lalu

Taman Ismail Marzuki Gelar TIM Art Fest

PT Jakarta Propertindo (Perseroda) (Jakpro) berkomitmen menjadikan TIM sebagai salah satu pusat seni dan budaya terbesar di Indonesia dan menjadikannya landmark penting dalam industri seni dan budaya nasional

Baca Selengkapnya

Pengangkatan Girder Pertama Proyek Pembangunan LRT Jakarta Fase 1B

22 hari lalu

Pengangkatan Girder Pertama Proyek Pembangunan LRT Jakarta Fase 1B

Light Rail Transit (LRT) Jakarta Fase 1B sebagai salah satu solusi untuk mengatasi masalah transportasi yang kronis di ibu kota.

Baca Selengkapnya

Bamsoet Bersama Jakpro Siap kembangkan KEK Otomotif Pulomas

25 hari lalu

Bamsoet Bersama Jakpro Siap kembangkan KEK Otomotif Pulomas

Ikatan Motor Indonesia (IMI) bersama JakPro tengah mempersiapkan pemanfaatan kawasan Pulomas, Jakarta untuk dikembangkan menjadi Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) otomotif.

Baca Selengkapnya

Warga Kampung Bayam Dipenjara, Furqon: Psikis Saya Terganggu

36 hari lalu

Warga Kampung Bayam Dipenjara, Furqon: Psikis Saya Terganggu

Ketua Kelompok Tani Kampung Bayam Madani, Muhammad Furqon, menyatakan terganggu secara mental setelah ditangkap Kepolisian Resor Metro Jakarta Utara.

Baca Selengkapnya

Ketua Kampung Bayam Dipenjara, Kuasa Hukum: Furqon Bukan Sekadar Ingin Bebas

36 hari lalu

Ketua Kampung Bayam Dipenjara, Kuasa Hukum: Furqon Bukan Sekadar Ingin Bebas

Muhammad Furqon, warga Kampung Bayam, Tanjung Priok, Jakarta Utara, berharap dirinya bisa dibebaskan dari tahanan.

Baca Selengkapnya

Kapolres Jakut Bantah Minta Eks Warga Kampung Bayam Keluar dari KSB Jika Ingin Furqon Bebas

36 hari lalu

Kapolres Jakut Bantah Minta Eks Warga Kampung Bayam Keluar dari KSB Jika Ingin Furqon Bebas

Ketua Kelompok Tani Kampung Bayam Madani, Muhammad Furqon, ditahan di Polres Jakarta Utara seusai dilaporkan oleh PT Jakpro

Baca Selengkapnya

Penerobosan Kampung Susun Bayam, Polisi Sebut Satu Warga yang Ditahan sesuai Laporan Jakpro

37 hari lalu

Penerobosan Kampung Susun Bayam, Polisi Sebut Satu Warga yang Ditahan sesuai Laporan Jakpro

Tak ada eks warga Kampung Bayam lain, kecuali Furqon, yang menjadi tersangka dalam kasus penerobosan Kampung Susun Bayam (KSB).

Baca Selengkapnya

Penangguhan Penahanan Ditolak, Ketua Kelompok Tani Kampung Bayam Minta Kuasa Hukum Diganti yang Lebih Berani

37 hari lalu

Penangguhan Penahanan Ditolak, Ketua Kelompok Tani Kampung Bayam Minta Kuasa Hukum Diganti yang Lebih Berani

Akibat penolakan penangguhan itu, warga eks Kampung Bayam tersebut tidak bisa merayakan Idul Fitri 1445 Hijriah bersama keluarganya di rumah.

Baca Selengkapnya

Ketua Kelompok Tani Kampung Bayam Terpaksa Rayakan Idul Fitri di Tahanan Polres, Ini Kata Sang Istri

39 hari lalu

Ketua Kelompok Tani Kampung Bayam Terpaksa Rayakan Idul Fitri di Tahanan Polres, Ini Kata Sang Istri

Usai Salat Id, sejumlah penghuni Kampung Susun Bayam bersama Munjiah menjenguk Ketua Kelompok Tani Kampung Bayam itu di tahanan.

Baca Selengkapnya

Polisi Tetapkan Ketua Kampung Bayam Furqon Sebagai Tersangka

40 hari lalu

Polisi Tetapkan Ketua Kampung Bayam Furqon Sebagai Tersangka

Jakpro melaporkan Ketua Kelompok Tani Kampung Bayam Furqon dengan tuduhan pencurian, perusakan, dan penempatan rumah susun tanpa izin.

Baca Selengkapnya