Top 3 Metro: Anies Harus Keruk Kali, Pengendara Motor Tutup Jalan Sudirman
Reporter
Tempo.co
Editor
Clara Maria Tjandra Dewi H.
Minggu, 20 Februari 2022 08:10 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Berita terpopuler metropolitan pada Minggu pagi dimulai dari tanggapan anggota DPRD soal putusan PTUN Jakarta yang memerintahkan Gubernur Anies Baswedan keruk Kali Mampang. Sekretaris Komisi D Bidang Pembangunan DPRD DKI Jakarta Syarif mengatakan Anies tak perlu banding jika pengerukan kali itu memang kewenangan pemerintah daerah.
Berita lainnya adalah KPK mengusut kasus dugaan korupsi pengadaan tanah pembangunan SMKN 7 Tangerang Selatan. KPK telah memeriksa Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kota Tangerang Selatan Bambang Noertjahjo sebagai saksi.
Berita selanjutnya adalah Komisioner Kompolnas Poengky Indarti menduga polisi kecolongan soal puluhan pengendara motor menutup jalan Jenderal Sudirman dan kebut-kebutan pada Jumat dini hari.
Berikut tiga berita terpopuler kanal metropolitan pada Minggu, 20 Februari 2022:
1. Jika Pengerukan Kali Mampang Kewenangan Daerah, Gerindra: Anies Tak Usah Banding
Sekretaris Komisi D Bidang Pembangunan DPRD DKI Jakarta Syarif bakal mengecek apakah pengerukan Kali Mampang, Jakarta Selatan masuk dalam normalisasi 13 sungai. Tujuannya untuk memastikan pengerjaan di Kali Mampang memang menjadi kewenangan pemerintah DKI, bukan pemerintah pusat.
"Kalau (kewenangan) daerah, putusan harus segera dilaksanakan. Saran saya tidak perlu banding, eksekusi, tapi kalau misalnya kewenangan pusat ya banding," kata dia saat dihubungi, Sabtu, 19 Februari 2022.
Normalisasi sungai merupakan program Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) melalui Balai Besar Wilayah Sungai Cilliwung Cisadane (BBWSCC). Pemerintah pusat bekerja sama dengan pemerintah DKI untuk melancarkan program penanggulangan banjir itu.
Pemerintah pusat yang akan mengeksekusi normalisasi, sementara DKI bertanggung jawab membebaskan lahannya. Pemerintah menetapkan normalisasi berlangsung di 13 sungai yang melintasi Ibu Kota.
Syarif mendukung apabila pemerintah DKI mengeksekusi putusan pengadilan. Syaratnya jika apa yang akan dikerjakan pemerintah daerah tidak melanggar aturan. "Saya mendukung kerjakan saja, orang buat masyarakat," ucap dia.
Sebelumnya, majelis hakim Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta menghukum Anies untuk mengerjakan pengerukan Kali Mampang, Jakarta Selatan secara tuntas hingga ke wilayah Pondok Jaua. Tak hanya itu, Anies juga harus membangun turap sungai di Kelurahan Pela Mampang.
Putusan majelis hakim ini diketuk pada 15 Februari 2022. Awalnya, tujuh warga menggugat Anies atas banjir di Ibu Kota pada 19-21 Februari 2021. Mereka melayangkan gugatan ke PTUN Jakarta pada 24 Agustus 2021 dengan nomor perkara 205/G/TF/2021/PTUN.JKT.
Dinas Sumber Daya Air DKI Jakarta mengklaim telah selesai mengerjakan pengerukan Kali Mampang, Jakarta Selatan. Lewat akun instagram @dinas_sda, Dinas Sumber Daya Air (SDA) DKI Jakarta mempublikasikan pengerukan Kali Mampang yang disebut telah 100 persen dikerjakan.
Dalam unggahan tersebut, dijelaskan bahwa pengerukan dilakukan di Kali Mampang segmen Jalan Pondok Jaya, Kelurahan Pela Mampang, Kecamatan Mampang Prapatan, Jakarta Selatan. "Pengerukan sudah 100 persen selesai dengan target volume 733,5 m3 yang dikerjakan sejak 28 November 2021 sampai 22 Januari 2022," tulis keterangan unggahan itu.
Selanjutnya KPK usut dugaan korupsi SMKN 7 Tangsel...
<!--more-->
2. KPK Telisik Status dan Perizinan Lahan Proyek SMKN 7 Tangerang Selatan
Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK masih melakukan penyidikan kasus dugaan korupsi pengadaan tanah untuk pembangunan SMKN 7 Tangerang Selatan, Banten. Mereka akan mendalami status dan perizinan dari lahan untuk proyek pembangunan sekolah kejuruan tersebut.
Pada Kamis, 17 Februari 2022, KPK telah memeriksa Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kota Tangerang Selatan Bambang Noertjahjo sebagai saksi dalam penyidikan kasus dugaan korupsi pengadaan tanah untuk pembangunan SMKN 7 Tangerang Selatan pada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Banten, Tahun Anggaran 2017.
"Bertempat di Gedung Merah Putih KPK, tim penyidik memeriksa saksi Bambang Noertjahjo (Kepala DPMPTSP Kota Tangerang Selatan), yang bersangkutan hadir dan dikonfirmasi antara lain terkait status dan perizinan dari lahan untuk proyek pembangunan SMKN 7 Tangerang Selatan," ucap Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya di Jakarta, Jumat, 18 Februari 2022.
Dalam penyidikan itu, KPK juga memanggil seorang saksi lainnya, yakni Kepala Seksi Dinas Bangunan dan Penataan Ruang (DBPR) Kota Tangerang Selatan Muhammad Hafiz. Namun yang bersangkutan tidak memenuhi panggilan.
Dalam penyidikan kasus tersebut, tim penyidik KPK juga telah menggeledah beberapa tempat di wilayah Jakarta, Tangerang Selatan, Serang, dan Bogor, yaitu rumah kediaman dan kantor dari para pihak yang terkait dengan kasus tersebut.
KPK menemukan dan mengamankan berbagai barang barang bukti di antaranya dokumen, barang elektronik, dan dua unit mobil.
Selanjutnya puluhan pengendara motor tutup Jalan Sudirman...
<!--more-->
3. Puluhan Pengendara Motor Tutup Jalan Sudirman, Kompolnas: Polisi Kecolongan
Komisioner Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas), Poengky Indarti menduga polisi kecolongan terkait puluhan pengendara motor yang menutup jalan Jenderal Sudirman dan melakukan aksi kebut-kebutan pada Jumat dini hari kemarin
"Seharusnya kalau ada polisi yang jaga atau patroli enggak mungkin ada balap liar. Jadi, dianggap kecolongan sampai harus mengecek E-TLE (Electronic Traffic Law Enforcement)," kata Poengky saat dihubungi Sabtu, 19 Februari 2022.
Poengky menuturkan tidak mungkin ada aksi kebut-kebutan oleh para pengendara motor itu bilamana ada polisi yang berpatroli.
Poengky berharap aksi serupa tak terulang kembali. Ia meminta polisi segera mencari dan menindak para pengendara motor itu. "Diharapkan tidak terjadi lagi," katanya.
Poengky bergarap polisi melakukan tindakan preventif dan preemptive untuk mencegah balap liar, termasuk sering berpatroli.
"Street race yang digagas Polda Metro Jaya bertujuan untuk mencegah balap liar adalah kegiatan baik, tetapi saat naiknya pandemi Covid-19 memang sebaiknya ditunda pelaksanaannya, dan diganti patroli rutin," kata Poengky Indarti.
Peristiwa ini terkuak setelah viral di media sosial dan mendapat tanggapan dari masyarakat. Dalam rekaman video yang diunggah akun Instagram @merekamjakarta, terlihat para pengendara motor berjejer dan menutup Jalan Jenderal Sudirman.
Di bagian keterangan ditulis jika para pemotor itu memacu kendaraannya dengan kecepatan tinggi beberapa saat setelah menutup Jalan Jenderal Sudirman.
Baca juga: Anies Baswedan Diwajibkan Keruk Kali Mampang, DKI: Kami Hormati