GP Ansor Laporkan Roy Suryo ke Polda Metro Jaya Soal Dugaan Pencemaran Nama Baik

Jumat, 25 Februari 2022 21:09 WIB

Ketua LBH Ansor, Dendy Finsa melaporkan Roy Suryo terkait pernyataan Menteri Agama di Pekanbaru pada Jumat 25 Februari 2022 [Tempo / Hamdan Ismail]

TEMPO.CO, Jakarta - Gerakan Pemuda Ansor melaporkan Roy Suryo ke Polda Metro Jaya pada Jumat, 25 Februari 2022. Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga itu dilaporkan atas dugaan pencemaran nama baik.

Kepala Divisi Advokasi Litigasi dan Non Litigasi Lembaga Bantuan Hukum Pimpinan Pusat GP Ansor Dendy Zuhairil Finsa mengatakan laporan mereka sudah diterima di Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu atau SPKT Polda Metro Jaya.

"Berarti tinggal di BAP dan memberikan keterangan. Kami sudah melaporkan dengan beberapa pasal. Baik itu UU ITE, KUHP maupun pasal tindak keonaran," ujar Dendy.

Dalam laporan dengan nomor LP/B/1012/II/2022/SPKT/POLDA METRO JAYA tanggal 25 Februari 2022, Roy Suryo dilaporkan dengan pasal berlapis. Yaitu Pasal 310 KUHP dan atau Pasal 311 KUHP dan atau Pasal 28 Ayat 2 Juncto Pasal 45 Ayat 2 dan atau Pasal 12 Ayat 1 Juncto Pasal 48 Ayat 1 Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2016 tentang ITE dan atau Pasal 14 Ayat 1 dan Pasal 15 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana.

Pakar Telematika itu dilaporkan tentang konten video yang telah menyebar melalui twitter.

"Pertama ada soal konten video yang di dalam twit dia, itu yang pemotongan video aslinya dari media televisi yang dia potong hanya sepenggal saja. Itu kan dugaan kuat membuat orang saling ribut, saling bermusuhan antar individu dan kelompok," kata Dendy.

Sebelumnya diketahui Roy Suryo mengunggah potongan video berisikan pernyataan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas. Dalam pernyataannya itu Yaqut menyatakan soal edaran pengaturan azan yang dibuatnya.

Video itu kemudian viral karena Yaqut dianggap membandingkan suara azan dengan lolongan anjing. Roy Suryo pun sempat akan melaporkan Menag Yaqut atas ucapan di video tersebut. Namun laporan Roy Suryo dianggap salah alamat sehingga ditolak. Roy disarankan melaporkan kasus itu ke Mabes Polri.

Ansor menganggap potongan video yang diunggah Roy Suryo itu telah dipotong. "Nanti akan kami kejar, dia bilang asli, itu dari mana, videonya dari siapa? Apakah Roy Suryo ke Pekanbaru? Kan Roy Suryo enggak ke Pekanbaru. Dia dapat dari mana video itu?" kata Dendy.

Menurut Dendy, dalam pernyataan Menag Yaqut tidak ada unsur membandingkan atau menyamakan soal azan dengan suara gonggongan anjing. Dia mengatakan Menag hanya menyampaikan soal speaker masjid yang harus diatur.

"Jadi, Menag itu cuma membicarakan speaker. Konteksnya soal speaker bukan azan konteksnya. Dari situ konteksnya sudah berbeda," kata Dendy.

Baca juga: Roy Suryo Sebut Disarankan ke Bareskrim Polri untuk Pelaporan Menag Yaqut

Berita terkait

Temui Jokowi, Ini Profil Ketua Umum PP GP Ansor Addin Jauharudin

6 jam lalu

Temui Jokowi, Ini Profil Ketua Umum PP GP Ansor Addin Jauharudin

Ketua Umum PP GP Ansor Addin Jauharudin bertemui Presiden Jokowi di Istana Negara, Jakarta pada Kamis, 16 Mei 2024. Untuk apa?

Baca Selengkapnya

Pesan Jokowi saat Terima Pengurus GP Ansor di Istana

1 hari lalu

Pesan Jokowi saat Terima Pengurus GP Ansor di Istana

Sejumlah topik dibahas dalam pertemuan Jokowi dan GP Ansor.

Baca Selengkapnya

Greenpeace Kritik Rencana Bahlil Bagi-bagi Izin Tambang ke Ormas

1 hari lalu

Greenpeace Kritik Rencana Bahlil Bagi-bagi Izin Tambang ke Ormas

Greenpeace Indonesia mengkritik rencana Menteri Bahlil Lahadilia bagi-bagi izin tambang ke Ormas keagamaan.

Baca Selengkapnya

GP Ansor Nilai Rencana Bahlil Beri IUP untuk Ormas Ide yang Bagus

1 hari lalu

GP Ansor Nilai Rencana Bahlil Beri IUP untuk Ormas Ide yang Bagus

GP ANsor menilai pemberian IUP ini ide yang bagus terhadap kontribusi dan peran ormas sebagai salah satu komponen bangsa

Baca Selengkapnya

GP Ansor Puji Ide Menteri Bahlil Bagi-bagi Izin Tambang untuk Ormas

1 hari lalu

GP Ansor Puji Ide Menteri Bahlil Bagi-bagi Izin Tambang untuk Ormas

Bahlil mengatakan pemberian IUP untuk ormas keagamaan tidak akan menjadi masalah selama dilakukan dengan baik.

Baca Selengkapnya

Jokowi Terima Audiensi Pimpinan Pusat GP Ansor di Istana

1 hari lalu

Jokowi Terima Audiensi Pimpinan Pusat GP Ansor di Istana

Presiden Jokowi menerima audiensi pengurus pusat Gerakan Pemuda atau GP Ansor di Istana Negara.

Baca Selengkapnya

Menag Yaqut Minta Layanan kepada Jemaah Haji Ditingkatkan, Tidak Menyepelekan Hal-hal Kecil

3 hari lalu

Menag Yaqut Minta Layanan kepada Jemaah Haji Ditingkatkan, Tidak Menyepelekan Hal-hal Kecil

Menag Yaqut Cholil Qoumas meminta kepada jajarannya untuk mempersiapkan berbagai pelayanan bagi para jemaah haji secara detail

Baca Selengkapnya

LBM PBNU Sebut Haji Ghasab Termasuk Kegiatan Ilegal, Apa itu Haji Ghasab?

3 hari lalu

LBM PBNU Sebut Haji Ghasab Termasuk Kegiatan Ilegal, Apa itu Haji Ghasab?

Praktik haji ghasab berada di luar prosedur atau manasik tanpa visa haji, sehingga bertentangan dengan substansi syariat Islam.

Baca Selengkapnya

Seorang Komika Dilaporkan Komunitas Tuli ke ke Polres Metro Jakarta Selatan, Dianggap Menghina Bahasa Isyarat

4 hari lalu

Seorang Komika Dilaporkan Komunitas Tuli ke ke Polres Metro Jakarta Selatan, Dianggap Menghina Bahasa Isyarat

Seorang komika dilaporkan ke Polres Metro Jakarta Selatan karena dianggap telah melakukan penghinaan terhadap bahasa isyarat.

Baca Selengkapnya

Pesan Menag Yaqut ke Jemaah Haji: Jangan Selipkan Niat-niat Lain Selain Ibadah

4 hari lalu

Pesan Menag Yaqut ke Jemaah Haji: Jangan Selipkan Niat-niat Lain Selain Ibadah

Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas melepas keberangkatan 388 jemaah haji kloter pertama di Bandara Soekarno-Hatta pada Ahad, 12 Mei 2024.

Baca Selengkapnya