Arist Merdeka Sebut Pemerkosa Anak Kandung di Depok Bisa Dihukum Kebiri

Rabu, 2 Maret 2022 20:55 WIB

A (49) tersangka pemerkosaan dan pencabulan anak kandungnya sendiri saat dirilis Satreskrim Polres Metro Depok, Selasa 1 Maret 2022. TEMPO/ADE RIDWAN

TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Komisi Nasional Perlindungan Anak Arist Merdeka Sirat menyebut, Agus alias Ateng, tersangka pemerkosaan anak kandung di Depok, sudah memenuhi unsur untuk dihukum maksimal ditambah hukuman kebiri.

“Karena sampai 20 kali, itu artinya ada unsur kesengajaan, terlebih dilakukan oleh orang tua sendiri, menurut saya sudah memenuhi syarat hukuman maksimal ditambah kebiri,” kata Arist dikonfirmasi Rabu 2 Maret 2022.

Sesuai dengan pasal yang dikenakan kepada tersangka, yakni Pasal 81 UU No. 35 tahun 2014 tentang Perlindungan Anak, ancaman maksimalnya 15 tahun penjara ditambah 1/3 dari pokok hukuman karena dilakukan oleh ayah kandungnya sendiri.

“Artinya dia bisa diancam 20 tahun,” kata Arist.

Untuk itu, Arist meminta agar Jaksa Penuntut Umum dapat menuntut tersangka pemerkosaan itu dengan hukuman maksimal dan Majelis Hakim Pengadilan Negeri Depok dapat mengabulkannya. Hal ini untuk memberikan efek jera bagi para pelaku kejahatan seksual.

Advertising
Advertising

Karena menurutnya, sejauh ini penanganan kasus kekerasan seksual pada anak di Kota Depok masih lemah.

“Pendekatan hukum kekerasan seksual pada anak di Depok itu sangat lemah, tidak banyak pelaku yang dihukum maksimal, artinya kan remeh terhadap kejahatan itu. Pengadilan Negeri Depok juga jangan lemah dan tidak sensitif terhadap persoalan anak,” kata Arist.

“Supaya jaksanya bisa menetapkan hukuman maksimal, bahkan bisa dikenakan hukum kebiri, karena syarat-syaratnya sudah terpenuhi,” tambahnya.

Diberitakan sebelumnya, masyarakat dikagetkan dengan aksi bejat seorang ayah di Depok yang tega memperkosa dan mencabuli putri kandungnya sendiri lebih dari 20 kali. Ayah bejat itu adalah Agus alias Ateng (49).

Akibat perbuatan itu, korban yang masih berusia 11 tahun itu diduga mengalami trauma yang mendalam. “Suka nangis-nangis sendiri, ketawa nggak jelas, marah-marah, tapi kalo normal ya normal,” kata Ibu korban, DH (39).

Sebelumnya Wali Kota Depok Mohammad Idris juga meminta pelaku pemerkosaan anak kandung itu dihukum berat.

Karena menurut Idris, tindakan Agus yang memperkosa anak kandungnya sendiri sudah tidak manusiawi dan tidak beradab.

“Saya mengecam tindakan kekerasan seksual yang dilakukan ayah kandung berinisial A,” kata Idris seperti dikutip dari laman resmi Pemkot Depok, Rabu 2 Maret 2022.

Baca juga: Wali Kota Depok Harap Pelaku Pemerkosa Anak Kandung Dihukum Berat

ADE RIDWAN YANDWIPUTRA

Berita terkait

Pemkot Depok Bakal Gelar Nobar Timnas U-23 Indonesia vs Uzbekistan di DOS Margonda

54 menit lalu

Pemkot Depok Bakal Gelar Nobar Timnas U-23 Indonesia vs Uzbekistan di DOS Margonda

Nobar pertandingan timnas Indonesia vs Uzbekistan itu akan digelar mulai pukul 20.00 WIB di Depok Open Space, Jalan Margonda.

Baca Selengkapnya

Desak Polisi Usut Anggota Polda Metro Jaya Pesta Narkoba Secara Terbuka, IPW: Terapkan Jargon Presisi

1 jam lalu

Desak Polisi Usut Anggota Polda Metro Jaya Pesta Narkoba Secara Terbuka, IPW: Terapkan Jargon Presisi

Menurut IPW, polisi pesta narkoba di Depok harus diberi sanksi lebih berat karena mereka tahu mengonsumsi narkoba itu dilarang.

Baca Selengkapnya

Gempa 6,5 Magnitudo di Laut Selatan Jawa Barat, Guncangan Terasa Hingga Depok

16 jam lalu

Gempa 6,5 Magnitudo di Laut Selatan Jawa Barat, Guncangan Terasa Hingga Depok

Warga Depok merasakan guncangan gempa 6,5 magnitudo yang terjadi pada Sabtu malam. Titik gempa di laut selatan Jawa Barat.

Baca Selengkapnya

Golkar Paling Intens Berkomunikasi dengan PKS untuk Pilkada Depok

2 hari lalu

Golkar Paling Intens Berkomunikasi dengan PKS untuk Pilkada Depok

Imam mengatakan PKS sangat terbuka dan mengajak partai-partai di Depok, baik yang ada di parlemen maupun nonparlemen, guna memenangkan Pilkada 2024.

Baca Selengkapnya

Agen Tabung di Cinere Depok Terbakar, Pemilik Tewas

2 hari lalu

Agen Tabung di Cinere Depok Terbakar, Pemilik Tewas

Diduga terjadi kebocoran gas agen tabung dan air mineral di Gang Melati 1, Cinere, Depok, terbakar Jumat, 26 April 2024.

Baca Selengkapnya

Cerita Warga Depok Sering Lihat Pria Tak Dikenal Kunjungi Rumah Polisi Pesta Narkoba

2 hari lalu

Cerita Warga Depok Sering Lihat Pria Tak Dikenal Kunjungi Rumah Polisi Pesta Narkoba

Cerita penangkapan lima anggota polisi pesta narkoba mulai terendus warga Kampung Palsigunung, Depok, Jawa Barat.

Baca Selengkapnya

Deretan Kasus Polisi Pesta Narkoba, Terbaru di Depok

2 hari lalu

Deretan Kasus Polisi Pesta Narkoba, Terbaru di Depok

Lima orang polisi pesta narkoba ditangkap di Kampung Palsigunung, Kelurahan Tugu, Kecamatan Cimanggis, Depok, Jawa Barat.

Baca Selengkapnya

Beroperasi Sejak 2021, 4 Tersangka Judi Online di Depok Raup Omzet Rp 30 Miliar

2 hari lalu

Beroperasi Sejak 2021, 4 Tersangka Judi Online di Depok Raup Omzet Rp 30 Miliar

Ditreskrimsus Polda Metro Jaya menangkap 4 tersangka judi online di sebuah rumah di kawasan Tapos, Cimanggis, Depok, 23 April 2024.

Baca Selengkapnya

Pelaku Perampas HP Pelajar di Depok Diduga untuk Pesta Narkoba dan Bayar Kontrakan

2 hari lalu

Pelaku Perampas HP Pelajar di Depok Diduga untuk Pesta Narkoba dan Bayar Kontrakan

Nickola Ahmad (19 tahun) dan Wahyu Asbullah (21 tahun) mengaku merampas HP pelajar di Depok diduga untuk pesta narkoba dan bayar kontrakan.

Baca Selengkapnya

Polisi Pesta Narkoba di Depok, Polda Metro Jaya Minta Waktu Dalami Kasusnya

2 hari lalu

Polisi Pesta Narkoba di Depok, Polda Metro Jaya Minta Waktu Dalami Kasusnya

Polda Metro Jaya menyatakan butuh waktu untuk memeriksa lima polisi yang ditangkap saat pesta narkoba di Depok 19 April kemarin

Baca Selengkapnya