Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan merilis kasus polisi gadungan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin, 7 Maret 2022. Tersangka kasus polisi gadungan berinisial YD (41) dan istri tersangka YS (40) melakukan tindakan penipuan yang merugikan korban sebesar Rp500 juta. TEMPO/Cristian Hansen
TEMPO.CO, Jakarta - Polda Metro Jaya menangkap seorang polisi gadungan mengaku jenderal bintang tiga yang melakukan penipuan di Duren Sawit, Jakarta Timur. Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan mengatakan polisi gadungan berinisial YD, 41, melakukan penipuan bersama istrinya, YS, 40.
Dari papan nama di seragam polisi yang digunakannya, YD mengaku sebagai Komjen Yahya AH Mudiarto. "Pelaku mengaku sebagai anggota Polri untuk melakukan penipuan," kata Zulpan dalam konferensi pers di Polda Metro Jaya, Senin, 7 Maret 2022.
Zulpan mengatakan penipuan jenderal polisi gadungan itu terjadi di Hotel V Tebet Prof Sutomo, Jakarta Selatan. Korban adalah pengusaha berinisial RP. "Akibat tindak pidana ini korban rugi Rp 500 juta."
Pasangan suami istri itu ditangkap di sebuah bank saat akan menandatangani MOU pencairan dana Rp1 miliar. Kedua tersangka dikenakan pasal 372 KUHP 378 KUHP tentang penipuan dan penggelapan dengan ancaman pidana 4 tahun.
Barang bukti seragam polisi di Ditreskrimum, Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin, 7 Maret 2022. Penyalahgunaan atribut digunakan tersangka tindakan penipuan, yang berhasil meraih lebih dari Rp1 miliar. TEMPO/Cristian Hansen
Barang bukti yang disita, di antaranya satu set seragam Pakaian Dinas Upacara (PDU), atribut pangkat Komjen, kartu Mabes Polri palsu, serta lembaran print out transaksi di bank.
Menurut Zulpan, YD dan istrinya adalah residivis. YD pernah ditahan di Bandung karena melakukan penggelapan mobil. YD menjalani hukuman 1 tahun 4 bulan di Lapas Kebonwaru, Bandung, sedangkan sang istri ditahan pada tahun 2021 di Lapas Pondok Bambu, Jakarta Timur.
Puluhan Miliaran Digelapkan Mafia Tanah Bekas ART, Nirina Zubir Ungkap Pernah Mau Dicicil Rp 2 Juta per Bulan
2 hari lalu
Puluhan Miliaran Digelapkan Mafia Tanah Bekas ART, Nirina Zubir Ungkap Pernah Mau Dicicil Rp 2 Juta per Bulan
Bekas asisten Cut Indria Marzuki, Riri Khasmita, sempat berkelit telah menggelapkan surat berharga dan harta sebanyak miliaran rupiah dari ibunda Nirina Zubir.