Mobil Fortuner Daus Mini Ditangkap Karena Pakai Rotator, Dendanya Rp 250 Ribu

Kamis, 10 Maret 2022 17:01 WIB

Daus Mini. Tabloidbintang.com

TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Metro Depok Ajun Komisaris Besar Jhoni Eka Putra mengaku tidak memonitor kasus penangkapan mobil komedian Ahmad Firdaus alias Daus Mini karena menggunakan rotator.

“Nggak ada laporan ke saya, belum tahu,” kata Jhoni saat dikonfirmasi, Kamis 10 Maret 2022.

Jhoni pun belum mengetahui apakah mobil Fortuner milik Daus Mini tersebut terkena sanksi tilang atau tidak, karena saat ini mobil tersebut sudah tidak tampak lagi di halaman Polres Metro Depok.

“Saya nggak tahu, ditilang atau nggak. Saya cuma dengar saja (ada penangkapan mobil Daus Mini),” kata Jhoni.

Hukuman 1 bulan penjara atau denda Rp 250 ribu

Jhoni menjelaskan, penggunaan strobo pada kendaraan pribadi telah diatur dalam Pasal 287 ayat 4 UU No 22 tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ).

Advertising
Advertising

“Yang jelas kalau ada mobil yang pakai strobo pasti kita tilang. Hukumannya itu 1 bulan penjara atau denda paling banyak Rp 250 ribu,” kata Jhoni.

Sebelumnya diberitakan, Kepala Tim Patroli Perintis Presisi Polres Metro Depok Ajun Komisaris Winam Agus mengamankan kendaraan roda empat milik Ahmad Firdaus atau Daus Mini saat melintas di Jalan Margonda, Kamis dini hari, 10 Maret 2022 sekitar pukul 02.00.

Daus Mini pasang rotator di bagian atas Mobil Fortuner

Alasannya, karena menyalakan rotator saat melintasi jalan itu. Rotator itu berbentuk panjang berwarna biru dan diletakkan di bagian atap mobil jenis SUV merk Toyota Fortuner warna hitam doff milik komedian tersebut.

“Kita sempat kejar dari Simpang Juanda dan ketangkap di Fly Over UI,” kata Winam dikonfirmasi Kamis siang.

Winam mengatakan, setelah dilakukan interogasi dilapangan, kendaraan tersebut langsung dibawa ke Mapolrestro Depok. “Pelanggarannya karena menggunakan rotator pada kendaraan pribadi yang jelas-jelas dilarang dalam UU Lalu Lintas,” kata Winam.

Mobil Fortuner Daus Mini sempat bermalam di Mapolres Metro Depok

Mobil tersebut sempat bermalam di Mapolrestro Depok, namun saat ini mobil Fortuner milik Daus Mini itu sudah tidak terlihat di halaman parkir.

ADE RIDWAN YANDWIPUTRA

Baca juga: Mobil Fortuner Daus Mini Ditangkap karena Pakai Rotator, Sempat Dikejar Polisi

Berita terkait

Korlantas Polri Bakal Gunakan Nomor Khusus untuk Kirim Surat Tilang via WhatsApp, Beda dengan Polda Metro Jaya

2 hari lalu

Korlantas Polri Bakal Gunakan Nomor Khusus untuk Kirim Surat Tilang via WhatsApp, Beda dengan Polda Metro Jaya

Korlantas Polri berencana menggunakan nomor WhatsApp khusus dalam surat pemberitahuan tilang elektronik atau ETLE.

Baca Selengkapnya

Korlantas Polri Masih Memastikan Jaminan Keamanan Pengiriman Surat Tilang via WhatsApp

2 hari lalu

Korlantas Polri Masih Memastikan Jaminan Keamanan Pengiriman Surat Tilang via WhatsApp

Korlantas Polri menyatakan belum akan memberlakukan surat tilang elektronik melalui WhatsApp. Masih memastikan jaminan keamanan.

Baca Selengkapnya

Polda Metro Jaya Kirimkan Surat Tilang E-TLE Melalui WhatsApp, Ini Alasannya

3 hari lalu

Polda Metro Jaya Kirimkan Surat Tilang E-TLE Melalui WhatsApp, Ini Alasannya

Dirlantas Polda Metro Jaya mengumumkan bahwa mulai sekarang, surat tilang akan dikirimkan melalui pesan WhatsApp (WA) dan SMS.

Baca Selengkapnya

Puluhan Emak-emak di Depok Kena Modus Investasi Emas Bodong, Kerugian Capai Rp 6 Miliar

3 hari lalu

Puluhan Emak-emak di Depok Kena Modus Investasi Emas Bodong, Kerugian Capai Rp 6 Miliar

Puluhan emak-emak di Depok menjadi korban penipuan berkedok investasi emas bodong. Kerugian mencapai Rp 6 miliar.

Baca Selengkapnya

Surat Tilang Dikirim Via WhatsApp Bakal Diberlakukan secara Nasional, Ini Kata Korlantas Polri

4 hari lalu

Surat Tilang Dikirim Via WhatsApp Bakal Diberlakukan secara Nasional, Ini Kata Korlantas Polri

Setelah uji coba pengiriman notifikasi tilang via WhatsApp lolos asesmen Polda Metro Jaya, sistem ini akan diterapkan secara nasional.

Baca Selengkapnya

Hilangkan Praktik Calo SIM, Satlantas Polres Metro Depok Imbau Masyarakat Ikuti Prosedur

5 hari lalu

Hilangkan Praktik Calo SIM, Satlantas Polres Metro Depok Imbau Masyarakat Ikuti Prosedur

Kasatlantas Polres Metro Depok mengimbau masyarakat percaya kemampuan sendiri dan ikut prosedur dan tidak meminta bantuan ke calo SIM.

Baca Selengkapnya

Catat 5 Nomor WA Ditlantas Polda Metro Jaya yang Mengirimkan Bukti Surat Tilang

5 hari lalu

Catat 5 Nomor WA Ditlantas Polda Metro Jaya yang Mengirimkan Bukti Surat Tilang

Ditlantas Polda Metro Jaya mengirimkan bukti surat tilang ke pelanggar lalu lintas melalui lima nomor Whatsapp.

Baca Selengkapnya

Korlantas Uji Coba Pengiriman Surat Tilang Melalui Whatsapp

5 hari lalu

Korlantas Uji Coba Pengiriman Surat Tilang Melalui Whatsapp

Bila sistem pengiriman surat tilang melalui Whatsapp aman, Korlantas akan memberlakukan aturan ini secara nasional.

Baca Selengkapnya

Penemuan Mayat di Kosan Depok, Kepala Tertutup Bantal di Atas Kloset

8 hari lalu

Penemuan Mayat di Kosan Depok, Kepala Tertutup Bantal di Atas Kloset

Polisi telah mengamankan TKP, mencari dan menggali informasi penemuan mayat tersebut.

Baca Selengkapnya

Polres Metro Depok Tangkap Begal Ponsel yang Menyebabkan Siswi SMP Terseret

9 hari lalu

Polres Metro Depok Tangkap Begal Ponsel yang Menyebabkan Siswi SMP Terseret

Siswi SMP di Depok itu terjatuh dan terseret beberapa meter hingga luka di lengan dan lutut saat berusaha mempertahankan HP yang dirampas begal.

Baca Selengkapnya