Aturan PPKM Level 2 Jakarta Tidak Berubah, Kapasitas Pengunjung Mal 75 persen

Selasa, 15 Maret 2022 09:07 WIB

Sejumlah pengunjung berswafoto di pantai Ancol, Jakarta, 13 Maret 2022. Taman Impian Jaya Ancol menerapkan sejumlah pelonggaran aturan pada penerapan PPKM Level 2 di DKI Jakarta. TEMPO/Fajar Januarta

TEMPO.CO, Jakarta - Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM Level 2 di Jakarta diperpanjang. Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menetapkan perpanjangan status itu berlaku sepekan ke depan.

"Instruksi Menteri ini mulai berlaku pada tanggal 15 Maret 2022 sampai dengan tanggal 21 Maret 2022," tulis Tito dalam instruksinya yang diteken 14 Maret 2022.

Ketentuan tersebut tertuang dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 16 Tahun 2022 tentang PPKM Level 4, Level 3, dan Level 2 Covid-19 di Wilayah Jawa dan Bali.

Sebelumnya, Jakarta berada dalam PPKM Level 3. PPKM Level 2 di Ibu Kota dimulai sejak 8 Maret.

Aturan pembatasan orang kali ini tak berbeda dari pekan lalu. Kegiatan belajar-mengajar dapat digelar tatap muka atau pembelajaran jarak jauh.

Advertising
Advertising

Kebijakan work from office (WFO) bagi perusahaan non-esensial maksimal 75 persen dari kapasitas. Kemudian supermarket, pasar tradisional, dan toko kelontong diizinkan buka sampai pukul 21.00 WIB dengan kapasitas 75 persen.

Sementara pasar rakyat yang menjual barang non-kebutuhan sehari-hari dapat beroperasi sampai pukul 20.00 WIB dengan kapasitas 75 persen.

Mal, restoran, pedagang kaki lima, dan tempat makan sejenisnya beroperasi maksimal hingga 21.00 WIB, kapasitas pengunjung 75 persen, serta waktu makan 60 menit.

Pemerintah tetap mengizinkan rumah makan dan kafe buka mulai malam hari sejak 18.00-00.00 WIB. Namun, kapasitas pengunjung maksimal 50 persen.

Ketentuan selanjutnya bahwa tempat ibadah, fasilitas umum, kegiatan seni budaya dan sejenisnya, serta aktivitas di tempat gym diperbolehkan dengan kapasitas maksimal 75 persen.

Kapasitas orang di transportasi umum diizinkan 100 persen. Jumlah orang di resepsi pernikahan maksimal 50 persen dan tidak dapat menyajikan makan di tempat.

Tito juga mengatur agar masyarakat tetap menerapkan protokol kesehatan pencegahan Covid-19 pada masa PPKM Level 2. "Tetap memakai masker dengan benar dan konsisten saat melaksanakan kegiatan di luar rumah serta tidak diizinkan penggunaan face shield tanpa menggunakan masker."

Baca juga: Jakarta Turun PPKM Level 2, Ini Aturan Operasional Tempat Makan dan Restoran

Berita terkait

Turis Inggris Ditahan di Thailand setelah Dituduh Buat Review yang Bikin Rating Restoran Anjlok

3 hari lalu

Turis Inggris Ditahan di Thailand setelah Dituduh Buat Review yang Bikin Rating Restoran Anjlok

Menurut polisi Thailand, motifnya bermula dari konflik pribadi turis Inggris itu dengan pemilik restoran

Baca Selengkapnya

Seoul Permudah Akses Transportasi Umum untuk Wisatawan dengan Climate Card

4 hari lalu

Seoul Permudah Akses Transportasi Umum untuk Wisatawan dengan Climate Card

Pemerintah Seoul menawarkan Climate Card, tiket transit untuk wisatawan jangka pendek

Baca Selengkapnya

Libur Panjang Kenaikan Yesus Kristus, PHRI Sebut Okupansi Hotel Naik 10 Persen

8 hari lalu

Libur Panjang Kenaikan Yesus Kristus, PHRI Sebut Okupansi Hotel Naik 10 Persen

Tingkat keterisian atau okupansi hotel di sejumlah daerah Tanah Air mengalami peningkatan selama masa libur panjang periode 9 sampai 12 Mei 2024.

Baca Selengkapnya

Viral Kafe Bukanagara Coffe and Roastery Diisukan Tunggak Gaji Karyawan, Kafe Tetap Buka Seperti Biasa

11 hari lalu

Viral Kafe Bukanagara Coffe and Roastery Diisukan Tunggak Gaji Karyawan, Kafe Tetap Buka Seperti Biasa

Salah satu kafe artistik, Bukanagara Coffe and Roastery, belakangan jadi sorotan publik karena manajemennya diduga menunggak pembayaran gaji karyawan.

Baca Selengkapnya

Jangan Coba Kasih Tip ke Staf Hotel atau Restoran di Dua Negara Ini, Bisa Dianggap Tak Sopan

11 hari lalu

Jangan Coba Kasih Tip ke Staf Hotel atau Restoran di Dua Negara Ini, Bisa Dianggap Tak Sopan

Layanan kepada pelanggan di restoran dipandang sebagai bagian dari makanan yang telah dibayar, jadi tak mengharapkan tip.

Baca Selengkapnya

Mengintip Restoran Bintang Michelin Tempat Lisa Blackpink Kencan dengan Frederic Arnault

14 hari lalu

Mengintip Restoran Bintang Michelin Tempat Lisa Blackpink Kencan dengan Frederic Arnault

Bagi yang ingin mencoba pengalaman Lisa Blackpink, harga makanan di restoran ini mulai dari 190 euro atau Rp3,3 juta per hidangan.

Baca Selengkapnya

Kisah Jendela Wine di Restoran-restoran di Italia, Digunakan untuk Social Distancing pada Abad ke-15

16 hari lalu

Kisah Jendela Wine di Restoran-restoran di Italia, Digunakan untuk Social Distancing pada Abad ke-15

Jendela wine diperkenalkan pada 1600-an, pada saat wabah bubonic menyebar ke seluruh Florence. Kembali populer saat pandemi Covid-19.

Baca Selengkapnya

Sensasi Menyantap Daging Yakiniku dalam Jyubako

18 hari lalu

Sensasi Menyantap Daging Yakiniku dalam Jyubako

Yakiniku yang disajikan dalam Jyubako atau bento box memberikan kesan menarik dengan makanan yang bervariasi, kaya nutrisi, dan terkontrol porsinya.

Baca Selengkapnya

Polisi Tangkap Eks Manajer Restoran Hotman Paris yang Bawa Kabur Uang Rp172 Juta

18 hari lalu

Polisi Tangkap Eks Manajer Restoran Hotman Paris yang Bawa Kabur Uang Rp172 Juta

Tersangka berinisial FA diduga membawa kabur uang di restoran Hotmen milik pengacara Hotman Paris

Baca Selengkapnya

Beda Michelin Key dengan Michelin Star, Panduan Pelancong Memilih Hotel dan Restoran Terbaik

19 hari lalu

Beda Michelin Key dengan Michelin Star, Panduan Pelancong Memilih Hotel dan Restoran Terbaik

Michelin Key fokus pada penghargaan hotel, berbeda dengan Michelin Star yang fokus pada kuliner.

Baca Selengkapnya