Dua Terdakwa Penembak Empat Laskar FPI Hadapi Sidang Vonis Hari ini

Jumat, 18 Maret 2022 09:03 WIB

Situasi rekonstruksi tempat kejadian kasus penembakan enam laskar FPI yang dilakukan Bareskrim di Karawang, Jawa Barat, Senin, 14 Desember 2020. TEMPO/Rosseno Aji

TEMPO.CO, Jakarta - Dua terdakwa kasus pembunuhan di luar hukum (unlawful killing) empat laskar FPI akan menjalani sidang vonis hari ini, Jumat, 18 Maret 2022.

Humas Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Haruno, mengatakan sidang penembakan Laskar FPI itu akan berlangsung pukul 9.00 WIB.

“Sidang vonis direncanakan pukul 9.00 WIB,” kata Haruno saat dihubungi, 18 Maret 2022.

Dua terdakwa, Briptu Fikri Ramadhan dan Ipda M Yusmin Ohorella, dituntut enam tahun penjara karena menembak empat anggota laskar FPI setelah baku tembak di Jalan Simpang Susun Karawang Barat, pada Senin dini hari, 7 Desember 2020. Dua anggota laskar FPI lainnya, Faiz Ahmad Syukur, 22 tahun, dan Andi Oktiawan, 33 tahun, tewas pada baku tembak pada saat itu.

Empat laskar FPI yang ditangkap menjadi korban penembakan di dalam mobil milik kepolisian. Mereka adalah Muhammad Reza, 20 tahun; Ahmad Sofyan alias Ambon, 26 tahun; Muhammad Suci Khadavi, 21; dan Luthfi Hakim, 25 tahun; tewas di Jalan Tol Cikampek Kilometer 50.

Advertising
Advertising

Koordinator Tim Penasihat Hukum terdakwa, yakni Henry Yosodiningrat, mengatakan dua terdakwa sudah melakukan prosedur kepolisian dan melakukan penembakan karena membela diri.

Pada sidang unlawful killing sebelumnya, Jaksa penuntut umum (JPU) menolak pembelaan dua terdakwa penembak Laskar FPI itu. Donny Mahendra Sanny selaku Jaksa mengatakan argumen penasihat hukum kedua polisi itu keliru karena mengabaikan sejumlah fakta di persidangan.

Jaksa mengatakan tetap pada tuntutannya, meminta majelis hakim menghukum dua terdakwa penembak 4 Laskar FPI itu dipenjara 6 tahun. Jaksa menuntut kedua polisi itu dengan Pasal 338 KUHP juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana.

Baca juga: Besok Putusan Sidang Unlawful Killing Laskar FPI, Henry Yoso: Tak Ada Persiapan

Berita terkait

Divonis 2 Tahun Penjara, Suami Dokter Qory Menangis dan Mengaku Menyesal

29 hari lalu

Divonis 2 Tahun Penjara, Suami Dokter Qory Menangis dan Mengaku Menyesal

Willy mengklaim saat melakukan KDRT yang berulang terhadap dokter Qory tidak begitu menyadari karena mengidap penyakit kejiwaan.

Baca Selengkapnya

Terbukti KDRT, Suami Dokter Qory Divonis 2 Tahun Penjara

29 hari lalu

Terbukti KDRT, Suami Dokter Qory Divonis 2 Tahun Penjara

Suami dokter Qory itu juga mendapat hukuman tambahan berupa konseling kejiwaan.

Baca Selengkapnya

Kecelakaan Maut Terjadi di KM 58 Tol Jakarta-Cikampek, Pernah Terjadi Pula Tragedi Unlawful Killing di KM 50

30 hari lalu

Kecelakaan Maut Terjadi di KM 58 Tol Jakarta-Cikampek, Pernah Terjadi Pula Tragedi Unlawful Killing di KM 50

Tol Cikampek Kilometer atau KM 50-an kembali menjadi lokasi tragedi. Sebuah kecelakaan maut terjadi di KM 58 Tol Jakarta-Cikampek pada arus mudik lalu

Baca Selengkapnya

Dito Mahendra Divonis 7 Bulan Penjara dalam Perkara Kepemilikan Senjata Api Ilegal

43 hari lalu

Dito Mahendra Divonis 7 Bulan Penjara dalam Perkara Kepemilikan Senjata Api Ilegal

Pengadilan Negeri Jakarta Selatan memvonis Dito Mahendra 7 bulan penjara. Lebih rendah dari tuntutan jaksa.

Baca Selengkapnya

Divonis 3 Tahun Penjara, Penipu Tiket Konser Coldplay Ghisca Masih Pikir-pikir Ajukan Banding

43 hari lalu

Divonis 3 Tahun Penjara, Penipu Tiket Konser Coldplay Ghisca Masih Pikir-pikir Ajukan Banding

Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menjatuhkan vonis 3 tahun penjara kepada Ghisca Debora Aritonang, terdakwa penipuan tiket konser Coldplay.

Baca Selengkapnya

Alasan Hakim Vonis Ghisca Debora 3 Tahun Penjara di Perkara Penipuan Tiket Coldplay Rp 5,1 Miliar

43 hari lalu

Alasan Hakim Vonis Ghisca Debora 3 Tahun Penjara di Perkara Penipuan Tiket Coldplay Rp 5,1 Miliar

Adapun hal yang meringankan Ghisca adalah dia belum pernah dihukum, sopan, menyesal, serta mengakui perbuatannya.

Baca Selengkapnya

Terdakwa Penipuan Tiket Coldplay Ghisca Debora Aritonang Divonis 3 Tahun Penjara

43 hari lalu

Terdakwa Penipuan Tiket Coldplay Ghisca Debora Aritonang Divonis 3 Tahun Penjara

Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat memvonis Ghisca Debora Aritonang tiga tahun penjara, lebih rendah setahun dari tuntutan jaksa.

Baca Selengkapnya

Alasan Hakim Vonis Hasbi Hasan 6 Tahun Penjara dan Denda Rp 1 MIliar

44 hari lalu

Alasan Hakim Vonis Hasbi Hasan 6 Tahun Penjara dan Denda Rp 1 MIliar

Majelis hakim menjatuhkan vonis enam tahun penjara kepada Hasbi Hasan, denda sebesar Rp 1 miliar dan uang pengganti sebesar Rp 3.880.844.400.

Baca Selengkapnya

Divonis 6 Tahun Penjara, Eks Sekretaris MA Hasbi Hasan Ajukan Banding

44 hari lalu

Divonis 6 Tahun Penjara, Eks Sekretaris MA Hasbi Hasan Ajukan Banding

Sekretaris Mahkamah Agung, Hasbi Hasan, menyatakan banding di depan majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi.

Baca Selengkapnya

KPK Apresiasi Hakim Vonis Andhi Pramono 10 Tahun Penjara

45 hari lalu

KPK Apresiasi Hakim Vonis Andhi Pramono 10 Tahun Penjara

KPK mengapresiasi putusan Majelis Hakim Tipikor terhadap bekas Kepala Kantor Bea Cukai Makassar, Andhi Pramono

Baca Selengkapnya