3 Fakta Penangkapan DJ Chantal Dewi dalam Kasus Narkoba

Jumat, 18 Maret 2022 09:23 WIB

Tersangka Chantal Dewi ditampilkan saat Press Rilis Polda Metro Jaya di Resnarkoba Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis 17 Maret 2022. Seorang DJ ini ditangkap polisi di apartemen mewah di Cilandak, Jakarta Selatan, pada Rabu (16/3) di temukan barang bukti narkoba jenis Sabu. Polisi masih mendalami dan mengembangkan untuk mengungkap jaringannya. TEMPO/Faisal Ramadhan

TEMPO.CO, Jakarta - Polisi telah menetapkan disc jokey atau DJ Chantal Dewi sebagai tersangka dalam kasus penyalahgunaan narkoba jenis sabu.

Chantal Dewi sebelumnya ditangkap di apartemen tempatnya tinggal pada Rabu malam, 16 Maret 2022. Polisi menyita satu klip sabu seberat 0,4 gram dan satu alat bantu bong untuk menghisap sabu.

Berikut beberapa fakta dalam kasus penangkapan Chantal:

1. Informasi Masyarakat

Penangkapan terhadap Chantal Dewi dilakukan setelah polisi mendapat laporan dari masyarakat soal aktivitas pengguna narkoba di apartemen di Jakarta Selatan.

Advertising
Advertising

Polisi kemudian mengintai disc jokey wanita tersebut. Setelah itu polisi mendapati Chantal Dewi di lobby apartemennya.

"Di Apartemen Hamptown Park, Lobby Tower C, Terogong Raya Cilandak, Jakarta Selatan," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Endra Zulpan dalam konferensi pers, Kamis, 17 Maret 2022.

2. Memakai Sabu Sejak 2009

Zulpan mengatakan jika DJ Chantal Dewi telah menggunakan sabu sejak 2009 silam.

"Yang bersangkutan mengakui menggunakan sabu di tempat tinggalnya saat ini, di apartemen ini secara rutin sebulan tiga kali," kata dia.

Berdasarkan pengakuan para tersangka, polisi menyebut, penggunaan sabu ini untuk menunjang aktivitas Chantal Dewi sebagai seorang DJ.

3. Tiga Pria Lain Ditangkap

Setelah menangkap Chantal Dewi, polisi mendapat keterangan soal asal sabu yang digunakan DJ tersebut.

Tim Narkoba Polda Metro Jaya kemudian melakukan penggerebekan di salah satu tempat di Duren Sawit, Jakarta Timur pada Kamis, 17 Maret 2022.

"Untuk TKP kedua yaitu pada Kamis, 17 Maret 2022 pukul 00.30 WIB bertempat di Duren Sawit, Jakarta Timur," ujar Zulpan.

Dalam penggerebekan itu polisi menangkap tiga pria berinisial AG,35 tahun, DS (44), dan SM (45).

"Masih dilakukan pengembangan soal keberadaan atau asal-usul narkotika yang mereka milik," kata Zulpan.

Polisi menyita 1 klip bekas tempat sabu, 1 bong, 1 korek api, 3 telepon seluler, dan 1 butir aprazolam.

Chantal Dewi Cs bakal dijerat dengan Pasal 127 ayat 1 UU RI 35 tahun 2009 tentang narkotika. "Ancaman hukuman pidana 4 tahun penjara," kata Zulpan.

Baca juga: Selain DJ Chantal Dewi, 3 Pria Lain Juga Ditangkap Polisi

Berita terkait

Skenario Palsu 2 Pelaku Sembunyikan Fakta Pembunuhan Mayat dalam Sarung Biru

12 jam lalu

Skenario Palsu 2 Pelaku Sembunyikan Fakta Pembunuhan Mayat dalam Sarung Biru

2 tersangka pembunuhan berencana, AH dan N, membuat skenario palsu dalam kasus pembunuhan AH, pemilik warung Madura.

Baca Selengkapnya

Kronologi Pembunuhan Berencana Mayat dalam Sarung di Pamulang

15 jam lalu

Kronologi Pembunuhan Berencana Mayat dalam Sarung di Pamulang

Pelaku pembunuhan berencana menghabisi sepupunya dengan alasan sakit hati karena diperlakuan tak baik.

Baca Selengkapnya

Ganja Hidroponik Produksi Villa Sunny Cangu di Bali Dipasarkan Lewat Telegram dengan Pembayaran Bitcoin

22 jam lalu

Ganja Hidroponik Produksi Villa Sunny Cangu di Bali Dipasarkan Lewat Telegram dengan Pembayaran Bitcoin

Bareskrim Polri bersama dengan Bea Cukai dan Imigrasi membongkar pabrik ganja hidroponik di Bali. Dipasarkan lewat grup Telegram.

Baca Selengkapnya

Buronan Jaringan Narkoba Fredy Pratama Ditangkap dalam Kamar Kos di Bali, Polisi Temukan 6 Kilogram Sabu

1 hari lalu

Buronan Jaringan Narkoba Fredy Pratama Ditangkap dalam Kamar Kos di Bali, Polisi Temukan 6 Kilogram Sabu

Dit Narkoba Bareskrim Polri menangkap 1 buronan kasus clandestine laboratorium Sunter, Jakarta Utara, yang dikendalikan oleh tersangka Fredy Pratama.

Baca Selengkapnya

Tangkap 2 Juru Parkir Liar di Depan Masjid Istiqlal, Polisi Sebut Satu Pelaku Positif Narkoba

1 hari lalu

Tangkap 2 Juru Parkir Liar di Depan Masjid Istiqlal, Polisi Sebut Satu Pelaku Positif Narkoba

Polisi ringkus dua juru parkir liar di depan Masjid Istiqlal. Salah satu pelaku positif menggunakan narkoba.

Baca Selengkapnya

Polisi Bekuk Dua Pelaku Pembunuhan Mayat di Pamulang, Rekan Kerja di Warung Madura

1 hari lalu

Polisi Bekuk Dua Pelaku Pembunuhan Mayat di Pamulang, Rekan Kerja di Warung Madura

Penanganan kasus pembunuhan pria yang jasadnya ditemukan terbungkus kain di dekat kebun ini akan ditangani Polda Metro Jaya.

Baca Selengkapnya

Epy Kusnandar Ditangkap, Akui Kehidupannya Sedang di Bawah Sampai Minta Diongkosi ke Garut

2 hari lalu

Epy Kusnandar Ditangkap, Akui Kehidupannya Sedang di Bawah Sampai Minta Diongkosi ke Garut

Epy Kusnandar mengakui kehidupannya sekarang sedang berada di bawah dan berharap dapat pekerjaan baru.

Baca Selengkapnya

Epy Kusnandar Ditangkap, Karina Ranau Pasang Badan dan Tulis Pesan Menohok

2 hari lalu

Epy Kusnandar Ditangkap, Karina Ranau Pasang Badan dan Tulis Pesan Menohok

Usai penangkapan Epy Kusnandar, Karina Ranau terlihat menutup kolom komentarnya termasuk Instagram milik suaminya.

Baca Selengkapnya

Bahaya Konsumsi Ganja, Jenis Narkoba yang Membuat Bintang Preman Pensiun Epy Kusnandar Diciduk Polisi

3 hari lalu

Bahaya Konsumsi Ganja, Jenis Narkoba yang Membuat Bintang Preman Pensiun Epy Kusnandar Diciduk Polisi

Epy Kusnandar ditangkap polisi lantaran terlibat penyalahgunaan narkoba jenis ganja. Jenis narkoba ini berbahaya dan merusak tubuh.

Baca Selengkapnya

Epy Kusnandar Terjerat Kasus Narkoba, Selain Preman Pensiun Pernah Berlakon di The Raid 2: Berandal

3 hari lalu

Epy Kusnandar Terjerat Kasus Narkoba, Selain Preman Pensiun Pernah Berlakon di The Raid 2: Berandal

Epy Kusnandar yang terkenal dalam Preman Pensiun diduga terlibat penyalahgunaan narkoba. Namun, tak hanya Preman Pensiun, ia kerap membintangi film-film lain.

Baca Selengkapnya