Polisi Sita Lexus dan Fortuner dan 2 Unit Apartemen dari Tersangka Robot Trading

Selasa, 22 Maret 2022 20:13 WIB

Polda Metro Jaya mengungkap kasus robot trading Fahrenheit. Saat ini Dirreskrimsus membuat Posko Pengaduan terhadap robot trading ilegal tersebut. Tempo/ Hamdan Ismail

TEMPO.CO, Jakarta - Polisi menetapkan empat orang tersangka pelaku penipuan investasi robot trading Fahrenheit. Para tersangka ini merupakan pengembangan dari empat laporan yang masuk ke polisi. Ada sekitar 100 orang korban dari robot trading yang dijalankan para tersangka.

Direktur Reserse Kriminal Khusus Kombes Pol Auliansyah mengatakan keempat tersangka yang sudah ditahan itu adalah D, ILJ, DBJ, dan MF. Mereka adalah pelaku yang mengajak masyarakat untuk ikut bergabung dalam robot trading Fahrenheit.

"Mereka menyampaikan dengan robot tersebut maka masyarakat akan terhindar dari kerugian atau hilangnya uang yang mereka letakkan atau mereka taruh atau mereka ikut sertakan di Fahrenheit ini," Auliansyah dalam konferensi pers di Polda Metro Jaya, Selasa, 22 Maret 2022.

Jumlah tersangka bisa bertambah

Auliansyah mengatakan tak tertutup kemungkinan masih ada tersangka lain yang terlibat dalam penipuan investasi robot trading Fahrenheit.

Dari tangan para tersangka yang ditangkap, polisi mengamankan 2 mobil yaitu Fortuner dan Lexus serta 2 unit apartemen yang sudah diberi garis polisi.

Polisi juga menyita 1 HP Vivo, 1 HP Samsung, 1 HP Samsung Zflip, 1 iPhone 12, 1 laptop Asus, 1 komputer, 1 monitor, dan 17 token BCA.

Dari tangan pelaku juga ditemukan satu unit air soft gun. Untuk sementara Polisi masih memeriksa izin kepemilikan senjata ini. Polisi akan mengecek apakah ada izin, dan bila ada izinnya, masih berlaku atau tidak.

Sita 72 buku tabungan BCA dan 4 buku tabungan Mandiri

Polisi juga menyita 72 buku tabungan BCA, 4 buku tabungan Mandiri, 1 buku tabungan BNI, 4 bundel lembar cek, uang tunai 22 juta, 21 buku rekening koran PT Berkat Nusa Utama, dan 5 t-shirt Fahrenheit.

"Dari tersangka inisial DLJ, kami menyita satu buah hp Samsung, satu hp Sony, satu hp iPhone 5c, satu laptop Acer, dan dr tsk DBJ satu hp Oppo, satu laptop Asus, terakhir dr tsk MF satu hp iPhone 7plus, satu hp iPhone 13 pro max, satu hp Samsung tab, satu hp Samsung flip z, satu laptop Lenovo dan tiga buku tabungan BCA atas nama MR, satu tabungan Mandiri atas nama MR, dengan nomor rekening sekian, dua buku tabungan BCA atas nama ILH, satu bundel setoran rekening PT BPR sarana utama multidiana, kemudian satu bundel setor tunai rekening ke PT inti dana sukses makmur, dua token BCA, dua deposito berjangka PT BPR Lestari Jakarta," papar Auliansyah.

Diancam pasal UU ITE, UU Perdagangan dan pencucian uang

Tersangka dikenakan pasal berlapis. Yaitu pasal 28 ayat 1, kemudian pasal 45 ayat 1, kemudian pasal 27 ayat 2, kemudian pasal 45 ayat 2, yaitu UU nomor 19 tahun 2016 tentang perubahan atas UU nomor 11 tahun 2008 tentang transaksi dan informasi elektronik.

"Kemudian juga menerapkan pasal 105 dan 106 UU perdagangan, kemudian TPPU kemudian pasal 55 dan 56 KUHP yang sudah akan kami terapkan kepada para pelaku," kata Auliansyah.

Baca juga: Polisi Tetapkan 4 Tersangka Penipuan Investasi Robot Trading Fahrenheit

Berita terkait

Di Qatar Economic Forum, Prabowo Sebut Biaya Pembangunan IKN Tembus Rp 16 Triliun per Tahun

1 hari lalu

Di Qatar Economic Forum, Prabowo Sebut Biaya Pembangunan IKN Tembus Rp 16 Triliun per Tahun

Presiden terpilih Prabowo Subianto membeberkan strategi Pemerintah untuk membiayai pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN).

Baca Selengkapnya

Jokowi dan Gubernur Jenderal Australia Bertemu, Bahas Penguatan Hubungan antar Masyarakat

1 hari lalu

Jokowi dan Gubernur Jenderal Australia Bertemu, Bahas Penguatan Hubungan antar Masyarakat

Menteri Luar Negeri Retno Marsudi, dalam keterangan pers usai pertemuan, menjelaskan, Jokowi dan Hurley misalnya mebahas upaya menggiatkan pengajaran bahasa di masing-masing negara.

Baca Selengkapnya

Pencabutan Izin Usaha Paytren Dinilai Menyelamatkan Lebih Banyak Calon Investor

2 hari lalu

Pencabutan Izin Usaha Paytren Dinilai Menyelamatkan Lebih Banyak Calon Investor

Ekonom Nailul Huda menilai langkah OJK mencabut izin PT Paytren Manajemen Investasi sudah tepat.

Baca Selengkapnya

Pertamina Hulu Energi dan ExxonMobil Kerja Sama Penangkapan dan Penyimpanan Karbon di IPA CONVEX ke-38

2 hari lalu

Pertamina Hulu Energi dan ExxonMobil Kerja Sama Penangkapan dan Penyimpanan Karbon di IPA CONVEX ke-38

PT Pertamina Hulu Energi (PHE) menjajaki kerja sama dengan ExxonMobil Indonesia melalui pengembangan Asri Basin Project CCS Hub.

Baca Selengkapnya

Pemegang Saham Saratoga Sepakati Pembagian Dividen Rp 298,43 Miliar

2 hari lalu

Pemegang Saham Saratoga Sepakati Pembagian Dividen Rp 298,43 Miliar

PT Saratoga Investama Sedaya Tbk. atau Saratoga (SRTG) akan membagikan dividen tunai sebesar Rp 298,43 miliar atau sekitar Rp 22 per lembar saham.

Baca Selengkapnya

Terkini: Jokowi Sebut Bantuan Beras Patut Disyukuri, Besaran Iuran BPJS Kesehatan Terbaru Setelah Diganti KRIS

3 hari lalu

Terkini: Jokowi Sebut Bantuan Beras Patut Disyukuri, Besaran Iuran BPJS Kesehatan Terbaru Setelah Diganti KRIS

Presiden Joko Widodo (Jokowi) sebut bantuan beras merupakan langkah konkret untuk meringankan beban masyarakat.

Baca Selengkapnya

RI-China Bahas Kerja Sama Riset di Bidang Pengolahan Nikel

4 hari lalu

RI-China Bahas Kerja Sama Riset di Bidang Pengolahan Nikel

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian RI Airlangga Hartarto dan Duta Besar China untuk Indonesia Lu Kang bertemu untuk membahas penguatan kerja sama

Baca Selengkapnya

AXA Mandiri Raup Laba Bersih Rp 1,33 Triliun pada 2023

4 hari lalu

AXA Mandiri Raup Laba Bersih Rp 1,33 Triliun pada 2023

AXA Mandiri Financial Services berhasil meraup laba bersih senilai Rp 1,33 triliun pada 2023 atau tumbuh 13,2 persen dibanding tahun 2022.

Baca Selengkapnya

Polres Metro Bekasi Selidiki Kasus Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina

4 hari lalu

Polres Metro Bekasi Selidiki Kasus Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina

Polres Metro Bekasi menelusuri kasus dugaan penipuan beasiswa S3 ke Filipina yang diduga dilakukan oleh Bambang Tri Cahyono.

Baca Selengkapnya

Cerita Korban Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Lapor Polisi, Alami Kerugian Rp 30 Juta

4 hari lalu

Cerita Korban Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Lapor Polisi, Alami Kerugian Rp 30 Juta

Program pendidikan yang dia ikuti itu akan dilaksanakan di Philippine Women's University pada 2024 di Manila dengan skema beasiswa parsial doktoral.

Baca Selengkapnya