TEMPO.CO, Jakarta - Direktur Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Kombes Auliansyah mengatakan telah menangkap 3 orang yang diduga terlibat kasus penipuan robot trading Fahrenheit.
Auliansyah mengatakan tiga orang yang ditangkap karena terlibat robot trading Fahrenheit itu berinisial D kemudian IL dan DB.
Dalam penanganan kasus robot trading ini, Auliansyah menyampaikan bahwa saat ini Polda Metro Jaya telah membuka posko pengaduan.
"Kepada masyarakat yang memang tertipu terkait dengan usaha yang mereka lakukan, Polda Metro Jaya akan membuka posko pengaduan," kata Auliansyah, Ahad, 20 Maret 2022.
Pembukaan posko pengaduan ini agar para korban tidak perlu lagi membuat laporan ke polisi.
Ia menjelaskan saat ini sudah ada empat laporan polisi dan 100 orang lebih masyarakat yang tertipu karena robot trading menyampaikan pengaduan ke polisi. "Nanti kita akan jadikan satu di LP yang sudah ada tersebut," ujar Auliansyah.
Adapun posko pengaduan itu akan membuka hotlinenya pengaduan para korban robot trading Fahrenheit.
Ia menjelaskan 3 tersangka tersebut mempunyai peran yang berbeda-beda. Ada yang tugasnya mengajak orang lain untuk bergabung, ada yang menjadi admin, dan satu lagi sebagai pengelola website.
Polisi masih mencari siapa di balik robit trading Fahrenheit ini. "Kami masih mencari terus siapa yang menjadi bos Fahrenheit ini. Kami sudah mengantongi identitas tersebut," kata Auliansyah.
Hingga saat ini polisi masih mendata jumlah dana yang dihimpun dari robot trading Fahrenheit. Namun menurut Auliansyah, jumlah dana yang terkumpul cukup besar. Polisi belum bisa menjelaskan secara detail jumlah dana investasi yang mereka kumpulkan karena masih dilakukan pendataan.
100 orang lebih dengan 55 Laporan Polisi (LPP) diketahui sudah melapor ke Polda Metro Jaya soal robot trading Fahrenheit ini. Polisi akan merampungkannya menjadi satu berkas.
Baca juga: Soal Robot Trading Fahrenheit, Bareskrim: Belum Ada Laporan