Terpopuler Metro: E-Budgeting Ahok Disebut Gagal, Haris Azhar Versus Luhut

Reporter

Tempo.co

Jumat, 25 Maret 2022 09:16 WIB

Haris Azhar dan Luhut Binsar Panjaitan. ANTARA

TEMPO.CO, Jakarta - Berita terpopuler kanal Metro.tempo.co sejak kemarin hingga hari ini, Jumat, 25 Maret 2022 masih seputar perseteruan Haris Azhar dan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan. Pakar hukum pidana dari Universitas Trisakti menyebut polisi melakukan kesalahan besar jika menolak laporan Haris Azhar soal bisnis tambang di Papua yang diduga menyeret nama Luhut.

Selanjutnya ada pandangan dari Direktur Eksekutif Indonesia Political Opinion (IPO) Dedi Kurnia yang menilai sistem e-Budgeting era Gubernur Basuki Tjahaja Purnama gagal dan diperbaiki oleh Gubernur Anies Baswedan.

Berita lain yang banyak dibaca adalah langkah Haris Azhar menyerahkan dokumen anggaran dasar perusahaan asal Australia ke Polisi.

Advertising
Advertising

Berikut tiga berita terpopuler kanal Metro:

1. Polisi Tolak Laporan Haris Azhar, Pakar Hukum Pidana: Kesalahan Besar

Pakar hukum pidana dari Universitas Trisakti, Abdul Fickar Hadjar, menilai polisi melakukan kesalahan besar karena menolak laporan koalisi masyarakat sipil dan Haris Azhar terhadap Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan. Sebagai aparat hukum, kata dia, polisi dilarang untuk menolak laporan masyarakat.

"Karena dalam mekanisme hukum acara pidana, polisi sebagai penegak hukum dilarang nenolak laporan masyarakat karena ada mekanisme yang diatur dalam KUHAP yaitu melalui penghentian penyidikan (SP3), yaitu dihentikan karena kurang bukti atau perkara atau laporan itu bukan perkara pidana," ujar Fickar saat dihubungi pada Kamis, 24 Maret 2022.

Fickar menuturkan bahwa semestinya polisi mengerti akan hal ini. Dengan penolakan terhadap laporan dari Direktur Lokataru itu, polisi sudah masuk ke ranah politis. "Menolak sekalipun sebuah laporan harus melalui mekanisme hukum. Tidak boleh asal ditolak,” tuturnya.

Menurut Fickar, polisi seharusnya tidak menolak laporan Haris Azhar karena pentingnya kasus bisnis tambang di Papua yang diduga melibatkan Luhut. Kasus ini juga membuat pejuang HAM, Haris Azhar dan Fatia Maulidiyati menjadi tersangka atas hasil risetnya.

"Tanya ke polisi, menurut saya polisi tidak boleh menolak. Karena tercantum pada KUHAP SP3 itu pasal 109 ayat 2," kata Fickar.

Baca selengkapnya di sini

2. Sistem E-Budgeting Ahok Disebut Gagal, Lalu Diperbaiki Anies Baswedan

Direktur Eksekutif Indonesia Political Opinion (IPO) Dedi Kurnia membeberkan kelemahan sistem pemantauan anggaran e-budgeting yang diinisiasi bekas Gubernur DKI Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok. Sistem tersebut dinilai ide jenius, tapi implementasinya gagal.

"Dalam proses implementasinya secara birokratik, Ahok gagal," kata dia dalam diskusi daring soal evaluasi kinerja di akhir masa jabatan Gubernur Anies Baswedan, Kamis, 24 Maret 2022.

Karena itulah, audit keuangan pemerintah DKI di era kepemimpinan Ahok berulang kali tak mendapatkan predikat wajar tanpa pengecualian (WTP).

Menurut Dedi, sistem e-budgeting ini kemudian diperbaiki Anies. Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) DKI Jakarta memberikan predikat WTP atas laporan keuangan DKI selama empat tahun berturut-turut pada 2017-2020.

"Anies Baswedan melakukan modifikasi. Secara prinsip kerja sama, tapi persoalannya adalah Anies punya cara yang lebih baik dalam menyampaikan kepada publik," jelas analis politik itu.

Baca selengkapnya di sini

3. Haris Azhar Serahkan Dokumen Anggaran Dasar Perusahaan Australia ke Polisi

Haris Azhar yang telah menjadi tersangka karena dinilai telah melakukan pencemaran nama baik Luhut Binsar Pandjaitan, menyerahkan bukti dokumen kepada penyidik Polda Metro Jaya.

Haris Azhar mengatakan bukti yang diserahkan bukan hasil riset sembilan organisasi non-pemerintah yang ia singgung dalam video YouTube, yang kemudian dipersoalkan oleh Menteri Koordinator Kemaritiman Luhut.

Dokumen yang diserahkan Haris Azhar itu adalah anggaran dasar dari perusahaan tambang asal Australia yang menyatakan ada pembagian saham terhadap perusahaan-perusahaan yang melibatkan nama Luhut Binsar Pandjaitan.

Haris mengatakan dirinya sudah menjalani pemeriksaan dua kali, ketika menjadi terlapor dan setelah ditetapkan tersangka.

"Tetapi penyidik tidak pernah menanyakan kami detail perusahaan atau bukti yang memberikan keterangan perusahaan tersebut,” kata Haris Azhar di Polda Metro Jaya, Rabu, 23 Maret 2022.

Haris mengatakan, andai laporan anggaran dasar itu dinilai salah atau palsu oleh kepolisian, maka kepolisian harus mempidanakan pihak yang menerbitkan anggaran dasar, yakni Kementerian Hukum dan HAM (Kemenhumkam) karena institusi itu yang menerbitkan anggaran dasar.

Sedangkan, apabila perusahaan memberikan keterangan yang tidak benar maka perusahaan yang beroperasi di tanah Papua itu akan menghadapi konsekuensi hukum. “Saya pastikan dokumen ini adalah sumber resmi dan bukan produksi kami,” terang Haris.

Baca selengkapnya di sini

Baca juga: Kemajuan di Jakarta selama Anies Baswedan Menjabat, PSI: Hanya Kosmetik

Berita terkait

Penjelasan Istri Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta soal Pinjaman Rp 7 Miliar yang jadi Polemik

1 jam lalu

Penjelasan Istri Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta soal Pinjaman Rp 7 Miliar yang jadi Polemik

Margaret Christina Yudhi Handayani Rampalodji, istri bekas Kepala Bea Cukai Purwakarta Rahmady Effendy Hutahaean menjelaskan asal-usul Rp 7 miliar.

Baca Selengkapnya

Luhut Puas Tactical Floor Game Pengamanan Tamu VVIP WWF ke-10 Bali

15 jam lalu

Luhut Puas Tactical Floor Game Pengamanan Tamu VVIP WWF ke-10 Bali

Luhut berharap pelaksanaan WWF dengan jumlah peserta yang tercatat lebih 30.000 dari 148 negara itu dapat berjalan dengan baik.

Baca Selengkapnya

Polisi Proses Laporan Penistaan Agama Injak Alquran yang Diduga Dilakukan Pejabat Kemenhub

15 jam lalu

Polisi Proses Laporan Penistaan Agama Injak Alquran yang Diduga Dilakukan Pejabat Kemenhub

Kepala Kantor Otoritas Bandar Udara Wilayah X Merauke Asep Kosasih dilaporkan atas dugaan penistaan agama karena menginjak Alquran

Baca Selengkapnya

Jusuf Kalla Jadi Saksi Meringankan Kasus Eks Dirut Pertamina, Ketahui Pula Soal Saksi Memberatkan Berdasar KUHAP

16 jam lalu

Jusuf Kalla Jadi Saksi Meringankan Kasus Eks Dirut Pertamina, Ketahui Pula Soal Saksi Memberatkan Berdasar KUHAP

Jusuf Kalla alias JK menjadi saksi meringankan dalam sidang eks Dirut Pertamina Karen Agustiawan. Ketahui pula soal saksi memberatkan dar KUHAP?

Baca Selengkapnya

Misteri 2 Nama Calon Gubernur di Pilkada Jakarta dari PDIP

20 jam lalu

Misteri 2 Nama Calon Gubernur di Pilkada Jakarta dari PDIP

Eriko PDIP mengungkap masih ada 2 nama lain yang masuk bursa calon gubernur di Pilkada Jakarta 2024. Siapa mereka?

Baca Selengkapnya

Jusuf Kalla Jadi Saksi Meringankan dalam Kasus Eks Dirut Pertamina, Begini Aturan Hukumnya

20 jam lalu

Jusuf Kalla Jadi Saksi Meringankan dalam Kasus Eks Dirut Pertamina, Begini Aturan Hukumnya

Jusuf Kalla alias JK menjadi saksi meringankan dalam sidang kasus dugaan korupsi terdakwa Eks Direktur Utama Pertamina Karen Agustiawan.

Baca Selengkapnya

Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Disebut Akan Hadiri Panggilan KPK soal Klarifikasi LHKPN Rp 7 Miliar

21 jam lalu

Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Disebut Akan Hadiri Panggilan KPK soal Klarifikasi LHKPN Rp 7 Miliar

Kuasa hukum eks Kepala Bea Cukai Purwakarta, Luhut Simanjuntak, mengatakan kliennya akan memenuhi panggilan dari KPK itu untuk klarifikasi LHKPN.

Baca Selengkapnya

Polda Metro Jaya Tembak Mati 1 Pelaku Begal terhadap Calon Siswa Bintara Polri

23 jam lalu

Polda Metro Jaya Tembak Mati 1 Pelaku Begal terhadap Calon Siswa Bintara Polri

5 orang mencoba begal calon siswa bintara Polri di Kebun Jeruk, Jakarta Barat. Para begal itu asal Pandeglang, Banten.

Baca Selengkapnya

Ahok Masuk Bursa untuk Pilgub Jakarta dan Sumut dari PDIP, Bagaimana Peluangnya?

1 hari lalu

Ahok Masuk Bursa untuk Pilgub Jakarta dan Sumut dari PDIP, Bagaimana Peluangnya?

PDIP menyatakan bisa saja terjadi kejutan dalam bursa bakal calon Pilgub Jakarta.

Baca Selengkapnya

Kronologi Calon Siswa Bintara Polri Jadi Korban Begal Saat Berangkat ke Lokasi Tes

1 hari lalu

Kronologi Calon Siswa Bintara Polri Jadi Korban Begal Saat Berangkat ke Lokasi Tes

Seorang calon siswa Bintara Polri berusia 18 tahun menjadi korban begal saat berangkat ke lokasi tes. Polisi bergerak cepat menangkap para begal.

Baca Selengkapnya