Polisi Ungkap Hasil Visum Jenazah yang Terkunci Dalam Mobil di Kelapa Gading
Reporter
Antara
Editor
Ahmad Faiz Ibnu Sani
Sabtu, 26 Maret 2022 07:12 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Kepolisian Sektor Kelapa Gading mengungkap hasil visum dari Rumah Sakit dr Cipto Mangunkusumo (RSCM) terhadap pria bernama EZW, 32 tahun, yang jenazahnya ditemukan di dalam mobil yang terkunci di parkir P5 Apartemen Grand Emerald, Jakarta Utara
"Berdasarkan dari hasil 'visum et repertum' yang kami terima dari RSCM bahwa korban tidak memiliki luka lain, selain luka sayatan berupa kurang lebih 3-5 cm yang ada di leher bagian tengah," kata Kapolsek Kelapa Gading Komisaris Rio Mikael L Tobing, di Jakarta Utara, Jumat, 25 Maret 2022 dikutip dari Antara.
Rio menjelaskan berdasarkan fakta-fakta yang ditemukan penyelidik Polsek Kelapa Gading, sejauh ini tidak ada indikasi bahwa korban dibunuh oleh seseorang ataupun ada jejak orang lain yang terlibat dalam meninggalnya korban.
Kendati demikian, Polsek Kelapa Gading akan terus menyidik untuk menemukan fakta-fakta baru yang mungkin muncul di kemudian hari. "Tetap kami akan laksanakan penyidikan lebih lanjut lagi," kata Rio.
Selain itu, Rio mengungkapkan, penyelidik sudah memeriksa saksi baru pada Jumat, yakni salah satunya rekan kerja korban. Namun, penyelidik belum menemukan keterangan saksi yang mengarah pada motif pembunuhan.
Fakta yang didapat sejauh ini dari rekan kerja korban, kata Rio, korban sempat beberapa kali mengutarakan keinginan mengundurkan diri dari perusahaan swasta tempatnya bekerja di kawasan Kelapa Gading, Jakarta Utara.
Korban EZW sudah bekerja cukup lama pada perusahaannya. Sebelumnya, korban berdinas di daerah Bali dan kurang lebih empat bulan dipindah ke Jakarta dan sudah menjabat setingkat manajer. "Kami menemukan fakta-fakta bahwa korban merasa tidak nyaman di lingkungan kerjanya sehingga beberapa kali merencanakan untuk mengundurkan diri," kata Rio.
Saat melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) pada Kamis, 24 Maret 2022, penyelidik menemukan berkas yang disimpan korban dalam amplop warna coklat berisi nomor identifikasi pribadi (Personal Identification Number/PIN) untuk mengakses rekening korban di ATM serta nama pengguna (username) dan kata sandi (password) untuk mengakses rekening korban pada aplikasi "mobile banking".
Amplop warna coklat itu memiliki alamat yang ditujukan kepada istri korban. Namun pengirimnya hendak mengirimkan dokumen tersebut dari alamat orang tua istri korban di Malang.
Berkas ini diduga hendak dikirim oleh korban namun tidak jadi dikirimkan. Penyelidik Polsek Kelapa Gading menemukannya ada di dalam tas milik korban pada saat melakukan pemeriksaan kepada istrinya. "Bersama istrinya, kami buka berkas yang berisi PIN ATM dan juga 'username' dan 'password' dari 'internet banking' milik korban," kata Rio.
Selanjutnya: Gerak-gerik Korban Sebelum Tewas jadi Perhatian Polisi
<!--more-->
Gerak-gerik Korban Sebelum Tewas jadi Perhatian Polisi
Kapolsek Kelapa Gading Komisaris Rio Mikael L Tobing mengatakan jika korban, EZW, sempat membuang sesuatu di parkiran sebelum ia tewas.
Gerak-gerik EZW sebelum tewas ini terekam oleh kamera pengawas (Closed Circuit Television/ CCTV) dari sekitar lokasi penemuan jenazah yang digunakan polisi untuk mengungkap kasus ini.
Rio mengatakan sesuai gambaran rekaman CCTV, korban datang ke lantai parkir P5 Apartemen Grand Emerald untuk membuang sesuatu sekitar pukul 16.30 WIB. Setelah itu, dari pukul 16.30 sampai 20.30 WIB, berdasarkan pemantauan CCTV, tidak ditemukan adanya orang lain yang mendekat dan menghampiri mobil tersebut.
"Pada saat korban parkir di P5 dari CCTV terlihat korban turun dari mobil dan pergi ke arah selatan. Dan korban melihat kanan-kiri, untuk mencari sesuatu, sembari memegang barang yang kami perkirakan diambil di lobi di parkiran P2," kata Rio, Kamis, 25 Maret 2022 seperti dikutip dari Antara.
Rio mengatakan dalam rekaman CCTV lantai P5, korban sempat berjalan menjauh dari pantauan layar menuju P5a dan saat kembali lagi, barang yang dipegang sudah tidak ada. "Dan kami duga korban membuang sesuatu di parkiran P5a," kata Rio soal kasus penemuan jenazah ini.
Selanjutnya: Bekas Luka Senjata Tajam
Bekas Luka Senjata Tajam
Rio mengatakan jenazah EZW ditemukan oleh istrinya, KAL, 32 tahun, bersama petugas keamanan apartemen setempat pada pukul 20.30 WIB di dalam mobil yang terkunci dan sedang terparkir di lantai parkir P5 apartemen. Sepasang suami istri ini adalah penghuni apartemen tersebut.
"Saat ditemukan, kunci mobil berada di sebelah kiri korban yang kondisinya lagi duduk di posisi tengah belakang sopir pengemudi," kata Rio.
Ia mengatakan EZW tampak mengalami luka diduga akibat senjata tajam pada bagian leher yang diduga menyebabkan korban meninggal dunia. Kemudian ditemukan juga pisau di doortrim sebelah kanan mobil milik korban.
Catatan Redaksi:
Jangan remehkan depresi. Untuk bantuan krisis kejiwaan atau tindak pencegahan bunuh diri:
- Yayasan Pulih: (021) 78842580.
- Hotline Kesehatan Jiwa Kementerian Kesehatan: (021) 500454
- LSM Jangan Bunuh Diri: (021) 9696 9293.
Baca juga: Penemuan Jenazah Terkunci Dalam Mobil di Kelapa Gading, Ada Luka Senjata Tajam