Dilaporkan Soal Gelar Profesor Palsu, Musni Umar: Pembunuhan Karakter

Senin, 28 Maret 2022 16:46 WIB

Mahasiswa Uiversitas Ibnu Chaldun, mendatangi Polda Metro Jaya atas pencemaran nama Musni Umar sebagai profesor gadungan pada Senin 28 Maret 2022. Tempo/Hamdan Ismail

TEMPO.CO, Jakarta - Rektor Universitas Ibnu Chaldun, Jakarta, Musni Umar hari ini mendatangi Polda Metro Jaya. Kedatangannya untuk memenuhi panggilan setelah sebelumnya Musni dilaporkan oleh Direktur Pascasarjana Institut Agama Kristen Tarutung, Sumatera Utara berinisial YLH pada 24 Januari 2022 lalu.

Dalam laporan itu, Musni ditudung menggunakan gelar profesor palsu alias gadungan. Musni dilaporkan dengan jeratan Pasal 263 KUHP Jo Pasal 69 UU Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sisdiknas Juncto Pasal 28 ayat 7 pada pasal 93 UU Nomor 12 tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi.

Kepada wartawan yang menemuinya di Polda Metro Jaya, Musni membantah tudingan tersebut. Dia mengaku tak pernah mengenal pelapor tersebut.

"Saya juga tidak tahu karena orang itu saya enggak kenal, tidak pernah berhubungan tiba-tiba saja dia menyampaikan surat ke Presiden, menyampaikan surat ke Ketua MPR, seluruh pejabat tinggi, termasuk Gubernur DKI bahwa saya adalah profesor gadungan. Saya enggak tau apa motifnya, tapi itu saya kira tidak bisa dibenarkan oleh hukum," kata Musni sebelum pemeriksaan pada Senin, 28 Maret 2022.

Dia mengatakan pelapor tidak memiliki legal standing untuk melaporkannya ke Polda Metro Jaya. Musni pun menyebut pelaporannya tidak berdasar.

"Saya diberi jabatan profesor dari dua lembaga yang sah yaitu Universitas Ibnu Chaldun dan Asia University, Malaysia," ujar Musni.

Menurut Musni, SK dari Presiden atau Menteri tidak bisa menjadi acuan menjadi guru besar karena dirinya tidak dibayar oleh negara. Musni juga mengaku tidak pernah memakai gelarnya di dalam surat menyurat resmi kepada pemerintah.

"Karena saya adalah rektor Universitas Ibnu Chaldun salah satu Universitas Islam tertua di Indonesia ini bisa timbulkan hal-hal yang tidak diinginkan dan itu bisa merusak persaudaraan kita sebangsa dan se tanah air karena beliau Direktur Pasca sarjana Institut Agama Kristen Tarutung. Ini prihatin sekali," kata Musni.

Dia pun menilai pelaporan terhadapnya di Polda Metro Jaya itu merupakan pembunuhan karakter.

"Saya tentu akan sampaikan dengan data-data yang saya miliki," kata Musni.

Baca juga: Laporan Dugaan Gratifikasi Luhut Ditolak, Koalisi Adukan Polda ke Ombudsman

Berita terkait

Berkas Kasus Firli Bahuri Mandek di Polda Metro, Penyidik Tak Kunjung Penuhi Permintaan Jaksa Penuntut Umum

1 hari lalu

Berkas Kasus Firli Bahuri Mandek di Polda Metro, Penyidik Tak Kunjung Penuhi Permintaan Jaksa Penuntut Umum

Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta merasa tak ada kedala menangani kasus dugaan pemerasan oleh eks Ketua KPK Firli Bahuri.

Baca Selengkapnya

Lima Polisi Pesta Narkoba, Kompolnas: Tak Layak Dipercaya Jadi Anggota Polri

1 hari lalu

Lima Polisi Pesta Narkoba, Kompolnas: Tak Layak Dipercaya Jadi Anggota Polri

Kompolnas minta Polda Metro Jaya melakukan pemeriksaan secara transparan dan profesional terhadap lima polisi diduga pesta narkoba

Baca Selengkapnya

Seleb TikTok Galih Loss Tampak Gundul Setelah Jadi Tahanan, Adakah Aturan Menggunduli Tahanan?

1 hari lalu

Seleb TikTok Galih Loss Tampak Gundul Setelah Jadi Tahanan, Adakah Aturan Menggunduli Tahanan?

Setelah ditangkap karena kasus penistaan agama, seleb TikTok Galih Loss tampak tampil gundul. Bagaimana aturan menggunduli tahanan?

Baca Selengkapnya

IM57 Nilai Tak Ada Lagi Alasan Penyidik Polda Metro Jaya Tidak Menahan Firli Bahuri

2 hari lalu

IM57 Nilai Tak Ada Lagi Alasan Penyidik Polda Metro Jaya Tidak Menahan Firli Bahuri

Sebaiknya, kata IM57, persidangan SYL dan Firli Bahuri itu berjalan bersamaan sehingga masalah pemerasan ini bisa saling terkonfirmasi.

Baca Selengkapnya

Setelah Laporkan Kapolres Tangsel ke Divisi Propam Polri, Pengusaha ini ke LPSK Bawa Bukti Penembakan Kantornya

2 hari lalu

Setelah Laporkan Kapolres Tangsel ke Divisi Propam Polri, Pengusaha ini ke LPSK Bawa Bukti Penembakan Kantornya

Budi meminta perlindungan LPSK. Lawan pengusaha importir mesin itu diduga dibekingi jenderal.

Baca Selengkapnya

Polda Metro Jaya Dalami Dugaan Pembunuhan dalam Kasus Penemuan Mayat dalam Koper di Bekasi

2 hari lalu

Polda Metro Jaya Dalami Dugaan Pembunuhan dalam Kasus Penemuan Mayat dalam Koper di Bekasi

Polda Metro Jaya mendalami dugaan pembunuhan dalam kasus penemuan mayat dalam koper yang ditemukan di Bekasi.

Baca Selengkapnya

Puluhan Miliaran Digelapkan Mafia Tanah Bekas ART, Nirina Zubir Ungkap Pernah Mau Dicicil Rp 2 Juta per Bulan

2 hari lalu

Puluhan Miliaran Digelapkan Mafia Tanah Bekas ART, Nirina Zubir Ungkap Pernah Mau Dicicil Rp 2 Juta per Bulan

Bekas asisten Cut Indria Marzuki, Riri Khasmita, sempat berkelit telah menggelapkan surat berharga dan harta sebanyak miliaran rupiah dari ibunda Nirina Zubir.

Baca Selengkapnya

Galih Loss Mengaku Buat Konten yang Diduga Menistakan Agama untuk Menghibur

2 hari lalu

Galih Loss Mengaku Buat Konten yang Diduga Menistakan Agama untuk Menghibur

Niat itu kini berujung penahanan Galih Loss di Rumah Tahanan (Rutan) Polda Metro Jaya.

Baca Selengkapnya

Cerita Warga Depok Sering Lihat Pria Tak Dikenal Kunjungi Rumah Polisi Pesta Narkoba

2 hari lalu

Cerita Warga Depok Sering Lihat Pria Tak Dikenal Kunjungi Rumah Polisi Pesta Narkoba

Cerita penangkapan lima anggota polisi pesta narkoba mulai terendus warga Kampung Palsigunung, Depok, Jawa Barat.

Baca Selengkapnya

Jadi Tersangka Penistaan Agama, Galih Loss Minta Maaf ke Umat Muslim

2 hari lalu

Jadi Tersangka Penistaan Agama, Galih Loss Minta Maaf ke Umat Muslim

Konten kreator TikTok Galih Loss meminta maaf atas konten video tebak-tebakannya dengan seorang anak kecil yang dianggap menistakan agama.

Baca Selengkapnya