Polisi Bidik Pemeran Pria Pada Video Porno Dea Onlyfans

Selasa, 29 Maret 2022 13:29 WIB

Petugas menggelar konferensi pers dalam memperlihatkan sejumlah barang bukti milik Gusti Ayu Dewanti (24) alias Dea onlyfans yang jadi tersangka kasus jual beli konten pornografi dengan penghasilan mencapai Rp. 20 juta per bulan, Polda Metro Jaya, Jakarta, 29 Maret 2022. TEMPO/ Febri Angga Palguna

TEMPO.CO, Jakarta - Penyidik Polda Metro Jaya tidak berhenti setelah menetapkan Gusti Ayu Dewanti alias Dea OnlyFans sebagai tersangka dalam kasus penyebaran konten pornografi. Polisi mulai membidik pemeran pria pada konten video di akun pribadi Dea pada platform digital OnlyFans tersebut.

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Komiaris Besar Auliansyah Lubis menjelaskan bahwa pihak kepolisian telah mengidentifikasi pemeran pria yang melakukan hubungan dewasa dengan Dea yang videonya telah tersebar di OnlyFans tersebut.

Auliansyah menerangkan bahwa nantinya pemeran pria tersebut akan dipanggil oleh penyidik untuk dilakukan pemeriksaan. "Kami akan memanggil yang ada di video (pemeran pria) untuk diperiksa," kata Auliansyah dalam konferensi pers di Mapolda Metro Jaya pada Selasa 29 Maret 2022.

Advertising
Advertising

Lebih lanjut, Auliansyah tidak menutup kemungkinan pemeran pria dalam aksi asusila tersebut ditetapkan sebagai tersangka. Hal ini mengacu ada Undang-Undang Pornografi.

"Tetap apabila kami temukan pasti akan kami tindak karena ini, kan, dilarang. Undang-undangnya ada. Kemudian kami tentunya akan menambah tersangka, karena di dalam UU tersebut pemeran lain atau pendukung akan jadi tersangka," ucap Auliansyah.

Pengacara Sebut Dea OnlyFans Bisa Jadi Justice Collaborator

Kuasa hukum Dea Onlyfans, Herlambang Ponco, berharap kliennya bisa menjadi justice collaborator untuk membongkar praktik pornografi di platform OnlyFans.

"Kami harapannya kedepannya bisa menjadi justice collaborator untuk mengungkap platform Onlyfans," kata Herlambang saat mendampingi Dea OnlyFans wajib lapor ke Polda Metro Jaya, Senin, 28 Maret 2022.

Herlambang menyampaikan bahwa kliennya menjadi tersangka atas 2 pasal. Yaitu tentang UU ITE dan juga Undang-undang Pornografi. Dea, menurut Herlambang, akan menjadi justice collaborator kepolisian untuk mengungkap bagaimananya mengenai platform Onlyfans ini.

"Kalau spesifiknya mungkin kami belum bisa jawab secara detil, tergantung dari kepolisian seperti apa. Yang pasti kami akan selalu hormat dan mematuhi segala prosedur yang ada. Nanti komunikasi dengan pihak kepolisian seperti apa. Nanti hasilnya akan kami update," kata Herlambang.

Abdillah Syarifudin selaku kuasa hukum Dea OnlyFans menyampaikan bahwa konten ini merupakan konten pribadi dari kliennya. Abdillah menyampaikan bahwa kliennya mendapat tempatnya di OnlyFans ini. Abdillah menyesali bahwa konten di OnlyFans ini tidak diatur di Indonesia.

Baca juga: Kasus Pornografi Dea OnlyFans, Polisi Sita Laptop, Lingerie, Kostum Pelayan

Berita terkait

Napi Kasus Video Pornografi Anak di Lapas Tangerang Dilarikan ke Rumah Sakit

10 hari lalu

Napi Kasus Video Pornografi Anak di Lapas Tangerang Dilarikan ke Rumah Sakit

Napi kasus video pornografi anak yang jadi bagian jaringan internasional dilarikan ke rumah sakit. Dihukum 14 tahun penjara.

Baca Selengkapnya

Wakil Ketua KPK Laporkan Dewas KPK Albertina Ho, Berikut Sejumlah Kontroversi Nurul Ghufron

20 hari lalu

Wakil Ketua KPK Laporkan Dewas KPK Albertina Ho, Berikut Sejumlah Kontroversi Nurul Ghufron

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron melaporkan anggota Dewas KPK Albertina Ho, mendapat sorotan publik. Berikut sejumlah kontroversi Nurul Ghufron.

Baca Selengkapnya

Kecanduan Pornografi Meningkat sejak Pandemi, Begini Kata Pakar

35 hari lalu

Kecanduan Pornografi Meningkat sejak Pandemi, Begini Kata Pakar

Kecanduan pornografi meningkat di masa pandemi Covid-19 bahkan anak yang masih kecil pun sudah terpapar.

Baca Selengkapnya

Anak Hobi Bermain Game, Orang Tua Diminta Perhatikan Ratingnya

36 hari lalu

Anak Hobi Bermain Game, Orang Tua Diminta Perhatikan Ratingnya

Orang tua diminta mengawasi anak ketika bermain game dengan memperhatikan rating atau klasifikasi yang tertera sesuai usia anak.

Baca Selengkapnya

Cerita Shobur Membangun Jaringan Pornografi Anak Lintas Negara di Grup Telegram

18 Maret 2024

Cerita Shobur Membangun Jaringan Pornografi Anak Lintas Negara di Grup Telegram

Terpidana kasus jaringan pornografi anak Muhamad Shobur menceritakan bagaimana ia membuat jaringan pornografi anak melalui aplikasi Telegram.

Baca Selengkapnya

Puncak Gunung Es Pornografi Anak di Indonesia, Terbongkar Karena Informasi dari FBI

18 Maret 2024

Puncak Gunung Es Pornografi Anak di Indonesia, Terbongkar Karena Informasi dari FBI

Kasus pornografi anak di Indonesia ibarat puncak gunung es yang melibatkan jaringan internasional. Terbongkar setelah ada informasi dari FBI.

Baca Selengkapnya

Polisi Ungkap Kode Transaksi Jual Beli Konten Pornografi Anak di Media Sosial

18 Maret 2024

Polisi Ungkap Kode Transaksi Jual Beli Konten Pornografi Anak di Media Sosial

Terdapat kode khususn yang diberikan saat seorang pelaku ingin membeli konten video pornografi anak.

Baca Selengkapnya

Wawancara Eksklusif Shobur Pelaku Utama Jaringan Video Porno Anak: Tutup Lembaran Hitam

17 Maret 2024

Wawancara Eksklusif Shobur Pelaku Utama Jaringan Video Porno Anak: Tutup Lembaran Hitam

Berawal dari main game online dan membelikan makanan, Shobur merekrut anak-anak untuk menjadi pemain video porno. Peminatnya dari luar negeri

Baca Selengkapnya

Berbuat Asusila dengan Modus Orkes Musik Sahur Keliling, Enam Orang Ditangkap di Makassar

17 Maret 2024

Berbuat Asusila dengan Modus Orkes Musik Sahur Keliling, Enam Orang Ditangkap di Makassar

Polisi menangkap enam orang anggota orkes musik kelilng usai viral video perbuatan asusila dua personelnya

Baca Selengkapnya

5 Terdakwa Pembuat Ribuan Video Porno Anak Jalani Persidangan di PN Tangerang

26 Februari 2024

5 Terdakwa Pembuat Ribuan Video Porno Anak Jalani Persidangan di PN Tangerang

Para terdakwa pembuat video porno anak itu menjual ribuan video hingga ke jaringan internasional.

Baca Selengkapnya