Paman di Cengkareng Tega Cabuli Keponakan yang Masih di Bawah Umur

Rabu, 30 Maret 2022 18:55 WIB

Ilustrasi pencabulan anak. shutterstock.com

TEMPO.CO, Jakarta - Polisi menangkap seorang paman yang mencabuli keponakannya di wilayah Kapuk, Cengkareng, Jakarta Barat. Pelaku berinisial SB, 29 tahun ditangkap dalam pelarian di wilayah Tangerang.

Kapolsek Cengkareng, Polres Metro Jakarta Barat Komisaris Ardhie Demastyo mengatakan, pihaknya menerima laporan kasus tersebut pada Selasa, 29 Maret 2022.

"Pelaku masih ada hubungan saudara dengan korban dan sudah dicabuli sebanyak lima kali," kata dia dalam keterangan tertulis Rabu, 30 Maret 2022.

Menurut Ardhie, dalam melakukan pencabulan itu, korban diiming-imingi sejumlah uang.

Dia menjelaskan, kasus ini terungkap saat korban melaporkan kepada orang tuanya bahwa dia merasakan sakit di bagian alat vitalnya.

"Kemudian setelah dilakukan pemeriksaan didapati hasil ada luka robek pada kemaluan anaknya. Keluarga korban lalu melaporkan kepada Polsek Cengkareng," kata Ardhie.

Dia mengungkapkan, setelah dilakukan pemeriksaan pelaku SB telah melakukan perbuatan bejatnya itu sebanyak lima kali.

"5 kali pelaku mencabuli korban dalam waktu sebulan dengan diimingi sejumlah uang," ujarnya.

Ardhie mengatakan, pelaku melakukan kekerasan seksual itu lantaran sering menonton film porno hingga nafsunya tak terbendung.

Korban yang sering main dan tidur di rumah pelaku, terutama pada hari libur Sabtu dan Minggu, membuat pelaku mempunyai kesempatan untuk melakukan perbuatan cabulnya.

"Pelaku juga sudah memiliki istri," tambah Ardhie.

Ardhie menjelaskan bahwa pihak kepolisian sudah berkoordinasi dengan Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (P2TP2A) untuk mendampingi korban terutama masalah psikologis korban.

Pelaku sempat mencoba untuk melarikan diri saat akan ditangkap. Namun, polisi keburu menangkapnya di wilayah Tangerang.

Atas perbuatan cabul itu pelaku dikenakan pasal 82 ayat 1 jo 76e UURI nomor 17 tahun 2016 tentang perubahan kedua atas UURI Nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.

Baca juga: Tukang Siomay Tersangka Pencabulan Anak di Jagakarsa Ditangkap

Advertising
Advertising

Berita terkait

Nimas Sabella 10 Tahun Diteror Teman SMP yang Terobsesi, Komnas Perempuan: Termasuk KGBO

11 menit lalu

Nimas Sabella 10 Tahun Diteror Teman SMP yang Terobsesi, Komnas Perempuan: Termasuk KGBO

Nimas Sabella, wanita asal Surabaya, selama 10 tahun diteror pria yang terobsesi dengannya. Kisahnya viral di media sosial

Baca Selengkapnya

Pimpinan Ponpes di Lombok Barat Terduga Pelaku Pelecehan Seksual Santriwati Kabur

4 hari lalu

Pimpinan Ponpes di Lombok Barat Terduga Pelaku Pelecehan Seksual Santriwati Kabur

Pimpinan Ponpes di Lombok Barat menghilang setelah pondok pesantrennya dirusak massa karena marah atas kasus pelecehan seksual.

Baca Selengkapnya

Epy Kusnandar Susul Selebritis Rio Reifan dan Ammar Zoni Diciduk Polisi karena Narkoba

6 hari lalu

Epy Kusnandar Susul Selebritis Rio Reifan dan Ammar Zoni Diciduk Polisi karena Narkoba

Aktor Preman Pensiun, Epy Kusnandar ditangkap polisi karena dugaan terlibat penyalahgunaan narkoba. Sebelumnya, Ammar Zoni dan Rio Reifan dicokok pula

Baca Selengkapnya

Ditangkap karena Pencabulan 5 Bocah Laki-laki, Pemuda di Cengkareng Dijerat Pasal Perlindungan Anak

7 hari lalu

Ditangkap karena Pencabulan 5 Bocah Laki-laki, Pemuda di Cengkareng Dijerat Pasal Perlindungan Anak

Polres Metro Jakarta Barat telah memeriksa dan menahan pemuda 23 tahun yang telah ditetapkan tersangka pencabulan itu.

Baca Selengkapnya

Epy Kusnandar dan 1 Pemain Sinetron Preman Pensiun Ditangkap karena Kasus Narkoba

8 hari lalu

Epy Kusnandar dan 1 Pemain Sinetron Preman Pensiun Ditangkap karena Kasus Narkoba

Aktor Epy Kusnandar ditangkap bersama rekannya sesama pemain sinteron Preman Pensiun.

Baca Selengkapnya

Dosen UPN Veteran Yogyakarta Akui Dugaan Kekerasan Seksual, Ini Sanksi Kampus

12 hari lalu

Dosen UPN Veteran Yogyakarta Akui Dugaan Kekerasan Seksual, Ini Sanksi Kampus

Beredar surat permohonan maaf seorang dosen UPN Veteran Yogyakarta (UPNVYK) terkait dugaan kekerasan seksual kepada seorang mahasiswi kampus tersebut.

Baca Selengkapnya

Polres Metro Jakarta Barat Sita 5,1 Kilogram Narkoba Jenis Sabu Sejak Maret-April 2024

13 hari lalu

Polres Metro Jakarta Barat Sita 5,1 Kilogram Narkoba Jenis Sabu Sejak Maret-April 2024

Dari total sabu yang berhasil diamankan, Polres Metro Jakarta Barat berhasil menyelamatkan sebanyak 51.480 jiwa dari dampak buruk narkoba.

Baca Selengkapnya

Selebritas Berkali-kali Kejeblos Kasus Narkoba, Terakhir Rio Reifan Ditangkap Kelima Kalinya

19 hari lalu

Selebritas Berkali-kali Kejeblos Kasus Narkoba, Terakhir Rio Reifan Ditangkap Kelima Kalinya

Polisi tangkap selebritas Rio Reifan kelima kalinya dalam kasus narkoba. Berikut beberapa artis lain yang berkali-kali terjerat barang haram itu.

Baca Selengkapnya

Rio Reifan Lima Kali Ditangkap karena Narkoba, Polisi: Dia Masih Bilang Khilaf

19 hari lalu

Rio Reifan Lima Kali Ditangkap karena Narkoba, Polisi: Dia Masih Bilang Khilaf

Polisi menyita sejumlah barang bukti dari rumah Rio Reifan berupa narkoba jenis sabu, ekstasi dan obat keras.

Baca Selengkapnya

Polisi Ciduk 12 Remaja Diduga akan Tawuran di Jakarta Barat, Sita 5 Celurit dan 1 Pedang

20 hari lalu

Polisi Ciduk 12 Remaja Diduga akan Tawuran di Jakarta Barat, Sita 5 Celurit dan 1 Pedang

Para remaja yang kedapatan hendak tawuran itu dibawa ke Polsek Kebon Jeruk dan Polsek Palmerah.

Baca Selengkapnya