Atasi Kelebihan Kapasitas Napi, Lapas Tangerang Bangun Blok Hunian Baru

Jumat, 1 April 2022 15:01 WIB

Suasana Lapas Tangerang yang kebakara dan menewaskan 41 orang, Selasa 7 September 2021. TEMPO/JONIANSYAH HARDJONO

TEMPO.CO, Jakarta - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Banten membangun Blok hunian baru bagi warga binaan di Lembaga Pemasyarakatan Kelas I A atau Lapas Tangerang. Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Tejo Harwanto menyatakan pembangunan blok baru tersebut merupakan solusi mengatasi kelebihan kapasitas hunian Lapas.

“Pagi ini kami mulai pembangunan blok hunian di Lapas Tangerang sebagai solusi meredam gangguan keamanan dan ketertiban seperti overcrowded dan berkurangnya bangunan," kata Tejo pada saat peletakan batu pertama Jumat, 1 April 2022.

Tejo meminta agar pelaksanaan proyek memperhatikan rancangan blok hunian dengan penuh kehati-hatian dari seluruh petugas serta penataan instalasi listrik.

Tejo menyebut pembangunan blok hunian baru ini merupakan bagian dari target 100 hari kerja pertama dirinya pascadilantik sebagai Kepala Kanwil Kemenkumham Banten.

Ia juga mengingatkan agar petugas Pemasyarakatan untuk menjadikan pengalaman sebagai pelajaran yang berharga, serta belajar dari berbagai kejadian yang terjadi di luar wilayah Banten. Terlebih modus pelarian narapidana semakin beragam.

“Kita harus memiliki dua kemampuan, yaitu profesionalitas dan integritas. Profesional berarti kita harus menjalankan kinerja sesuai peraturan,” ujar Tejo kepada anak buahnya.

Kepala Lapas Kelas I A Tangerang Asep Sutandar berharap pembangunan blok hunian dapat sesuai dengan perencanaan, spesifikasi, kualitas mutu, dan jadwal. Ia juga mengamini yang dikatakan Tejo bahwa pembangunan ini sebagai pemecahan masalah overcrowded.

Asep mengatakan sejak beroperasi pada 1985, bangunan penjara ini sepertinya dibuat untuk minimum security. Seiring berjalannya waktu, tahanan di Lapas Tangerang bukan lagi minimum.

"Ada warga binaan highrisk seperti teroris, kasus narkoba, tindak pidana korupsi, sehingga melewati batas minimum. Kami mohon dukungan berbagai pihak agar semuanya dapat berjalan dengan baik,” kata Asep.

Sebelumnya berbagai masalah menerpa Lapas Tangerang. Mulai dari pelarian narapidana hingga kebakaran hebat yang menghanguskan Blok Chandiri Nengga 2 pada September 2021.

Akibat kebakaran blok hunian itu, sebanyak 49 narapidana tewas. Kasus kebakaran Lapas Tangerang ini kemudian diusut polisi dan saat ini kasusnya sudah memasuki masa persidangan.

Baca juga: Soal Jual Beli Kamar Lapas Tangerang, Kalapas: Itu Hanya Kata Temannya

AYU CIPTA

Berita terkait

Gaga Muhammad Bebas Bersyarat, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi Napi untuk Mendapatkannya

7 jam lalu

Gaga Muhammad Bebas Bersyarat, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi Napi untuk Mendapatkannya

Setelah menjalani hukuman sekitar 2 tahun, Gaga Muhammad telah bebas bersyarat. Namun, ia harus memenuhi beberapa syarat yang akan disebutkan dalam artikel ini.

Baca Selengkapnya

Arti Bebas Bersyarat yang Diberikan kepada Gaga Muhammad, Bagaimana Regulasinya?

9 jam lalu

Arti Bebas Bersyarat yang Diberikan kepada Gaga Muhammad, Bagaimana Regulasinya?

Gaga Muhammad sudah bebas bersyarat dari kasus kecelakaan yang menyebabkan kelumpuhan Laura Anna. Bagaimana aturan hukumnya?

Baca Selengkapnya

Napi Kasus Video Pornografi Anak di Lapas Tangerang Dilarikan ke Rumah Sakit

1 hari lalu

Napi Kasus Video Pornografi Anak di Lapas Tangerang Dilarikan ke Rumah Sakit

Napi kasus video pornografi anak yang jadi bagian jaringan internasional dilarikan ke rumah sakit. Dihukum 14 tahun penjara.

Baca Selengkapnya

Syarat Pendaftaran CPNS Polsuspas Lengkap 2024

3 hari lalu

Syarat Pendaftaran CPNS Polsuspas Lengkap 2024

Polsuspas Kemenkumham menjadi salah satu formasi yang banyak diminati pelamar CPNS. Apa saja syarat pendaftaran CPNS Polsuspas 2024?

Baca Selengkapnya

Projo Banten Dorong Program Calon Kepala Daerah Searah dengan Program Prabowo-Gibran

4 hari lalu

Projo Banten Dorong Program Calon Kepala Daerah Searah dengan Program Prabowo-Gibran

Projo Banten berharap program-program Prabowo-Gibran dapat berjalan dan searah dengan program kepala daerah.

Baca Selengkapnya

Duta Besar Achmad Ubaedillah Menjenguk WNI yang Ditahan di Penjara Brunei Darussalam

5 hari lalu

Duta Besar Achmad Ubaedillah Menjenguk WNI yang Ditahan di Penjara Brunei Darussalam

Duta Besar Achmad Ubaedillah mengunjungi tiga penjara di Maraburong dan Jerudong pada 30 April 2024. Di sana, dia menemui para tahanan WNI.

Baca Selengkapnya

Seleb TikTok Galih Loss Tampak Gundul Setelah Jadi Tahanan, Adakah Aturan Menggunduli Tahanan?

9 hari lalu

Seleb TikTok Galih Loss Tampak Gundul Setelah Jadi Tahanan, Adakah Aturan Menggunduli Tahanan?

Setelah ditangkap karena kasus penistaan agama, seleb TikTok Galih Loss tampak tampil gundul. Bagaimana aturan menggunduli tahanan?

Baca Selengkapnya

Gempa Bermagnitudo 4,8 Guncang Banten, BMKG: Belum Ada Laporan Kerusakan

10 hari lalu

Gempa Bermagnitudo 4,8 Guncang Banten, BMKG: Belum Ada Laporan Kerusakan

Gempa tektonik bermagnitudo 4,8 mengguncang wilayah Banten dan sekitarnya. BMKG mencatat waktu kejadiannya pada Sabtu, 27 April 2024 pukul 15.27 WIB.

Baca Selengkapnya

Zulkifli Hasan Sidak Pabrik Baja Ilegal di Cikande Serang, Tak Sesuai SNI Senilai Rp 257 Miliar

11 hari lalu

Zulkifli Hasan Sidak Pabrik Baja Ilegal di Cikande Serang, Tak Sesuai SNI Senilai Rp 257 Miliar

Zulhas menyebut pabrik itu memproduksi sebanyak 3.608.263 batang baja seberat 27.078 ton.

Baca Selengkapnya

Gempa Bermagnitudo 4,7 dari Laut Guncang Bayah di Banten

21 hari lalu

Gempa Bermagnitudo 4,7 dari Laut Guncang Bayah di Banten

Gempa tektonik bermagnitudo 4,7 mengguncang daerah Bayah Provinsi Banten, Selasa 16 April 2024 pada pukul 10.18 WIB. Getaran gempanya terasa hingga Kabupaten Sukabumi.

Baca Selengkapnya