Soal Kelanjutan Interpelasi Formula E, Fraksi PKB-PPP Bergantung Laporan Jakpro

Sabtu, 9 April 2022 21:53 WIB

Foto udara progres pembangunan Sirkuit Jakarta International E-Prix Circuit (JIEC) di kawasan Taman Impian Jaya Ancol, Jakarta, Jumat, 25 Maret 2022. Sirkuit yang memiliki lintasan sepanjang 2.400 meter yang terdiri dari 18 tikungan dan panjang trek lurus sekitar 527 meter pembangunnya saat ini telah mencapai 87,9 persen dan ditargetkan rampung pada awal April 2022. TEMPO / Hilman Fathurrahman W

TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Fraksi PKB-PPP DPRD DKI Jakarta Hasbiallah menyatakan, partainya belum menentukan sikap soal lanjutan interpelasi Formula E. Menurut dia, sikap Fraksi PKB-PPP tak akan sama dan bergantung pada hasil laporan PT Jakarta Propertindo (Jakpro).

"Kan enggak bisa (sikap fraksi) kayak kemarin juga, harus lihat perkembangan. Formula E nya jalan enggak, sekarang sudah sampai di mana," kata dia saat dihubungi, Sabtu, 9 April 2022.

Rapat paripurna interpelasi pertama berhasil digelar pada Selasa, 28 September 2021. Namun, rapat tak membuahkan hasil lantaran peserta yang hadir tak memenuhi syarat kuorum. Untuk itu, rapat ditunda hingga kini.

Politikus PKB-PPP juga absen menghadiri rapat interpelasi tersebut.

Belakangan ini PDIP dan PSI mewacanakan akan melanjutkan interpelasi Formula E. Wacana ini digaungkan pasca Badan Kehormatan (BK) DPRD DKI mengumumkan Ketua DPRD DKI Prasetyo Edi Marsudi tak melanggar tata tertib dan kode etik dewan.

Advertising
Advertising

Hasbiallah memperkirakan bakal lebih banyak anggota dewan yang menghadiri lanjutan rapat paripurna interpelasi Formula E. Sebab, hingga kini, dewan tak mendapat laporan langsung dari PT Jakpro soal progres pelaksanaan Formula E.

PKB sendiri, tutur dia, perlu mengetahui perkembangan balap mobil listrik internasional itu di Ibu Kota. "Dewan tidak tahu kerjaannya sampai di mana. Jakpro ini merasa hebat atau merasa apa," ujar dia.

Prasetyo sebelumnya dilaporkan ke BK sehubungan dengan pelaksanaan rapat paripurna interpelasi pada 28 September 2021. Sebab, hanya Prasetyo, pimpinan dewan yang menandatangani surat undangan rapat tersebut.

Sementara empat wakilnya tak membubuhkan tanda tangan dengan alasan penetapan jadwal interpelasi saat Badan Musyawarah (Bamus) DPRD mendadak. Enam fraksi penolak interpelasi Formula E lantas melaporkan politikus PDIP itu ke BK.

Baca juga: Minta Interpelasi Formula E Dilanjutkan, PSI: Jadi Ajang Buka-bukaan

Berita terkait

Tanggapan Heru Budi hingga Ketua Kadin DKI Soal UU DKJ yang Resmi Diteken Jokowi

16 hari lalu

Tanggapan Heru Budi hingga Ketua Kadin DKI Soal UU DKJ yang Resmi Diteken Jokowi

Heru Budi Hartono meyakini pengesahan UU DKJ adalah yang terbaik untuk Jakarta.

Baca Selengkapnya

Pengangkatan Girder Pertama Proyek Pembangunan LRT Jakarta Fase 1B

18 hari lalu

Pengangkatan Girder Pertama Proyek Pembangunan LRT Jakarta Fase 1B

Light Rail Transit (LRT) Jakarta Fase 1B sebagai salah satu solusi untuk mengatasi masalah transportasi yang kronis di ibu kota.

Baca Selengkapnya

Ketua DPRD DKI Singgung Pemprov dalam Atasi Masalah Jakarta: Program Kurang Maksimal akan Saya Coret

21 hari lalu

Ketua DPRD DKI Singgung Pemprov dalam Atasi Masalah Jakarta: Program Kurang Maksimal akan Saya Coret

DPRD DKI menyinggung program Pemprov DKI untuk mengatasi banjir dan kemacetan, salah satunya sumur resapan.

Baca Selengkapnya

Bamsoet Bersama Jakpro Siap kembangkan KEK Otomotif Pulomas

21 hari lalu

Bamsoet Bersama Jakpro Siap kembangkan KEK Otomotif Pulomas

Ikatan Motor Indonesia (IMI) bersama JakPro tengah mempersiapkan pemanfaatan kawasan Pulomas, Jakarta untuk dikembangkan menjadi Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) otomotif.

Baca Selengkapnya

Anggota DPRD DKI Minta Pendatang Baru Punya Jaminan Pekerjaan dan Tempat Tinggal

28 hari lalu

Anggota DPRD DKI Minta Pendatang Baru Punya Jaminan Pekerjaan dan Tempat Tinggal

Usai lebaran 2024, diperkirakan akan ada 15-20 ribu pendatang baru di Jakarta.

Baca Selengkapnya

Warga Kampung Bayam Dipenjara, Furqon: Psikis Saya Terganggu

32 hari lalu

Warga Kampung Bayam Dipenjara, Furqon: Psikis Saya Terganggu

Ketua Kelompok Tani Kampung Bayam Madani, Muhammad Furqon, menyatakan terganggu secara mental setelah ditangkap Kepolisian Resor Metro Jakarta Utara.

Baca Selengkapnya

Ketua Kampung Bayam Dipenjara, Kuasa Hukum: Furqon Bukan Sekadar Ingin Bebas

32 hari lalu

Ketua Kampung Bayam Dipenjara, Kuasa Hukum: Furqon Bukan Sekadar Ingin Bebas

Muhammad Furqon, warga Kampung Bayam, Tanjung Priok, Jakarta Utara, berharap dirinya bisa dibebaskan dari tahanan.

Baca Selengkapnya

Kapolres Jakut Bantah Minta Eks Warga Kampung Bayam Keluar dari KSB Jika Ingin Furqon Bebas

32 hari lalu

Kapolres Jakut Bantah Minta Eks Warga Kampung Bayam Keluar dari KSB Jika Ingin Furqon Bebas

Ketua Kelompok Tani Kampung Bayam Madani, Muhammad Furqon, ditahan di Polres Jakarta Utara seusai dilaporkan oleh PT Jakpro

Baca Selengkapnya

Penerobosan Kampung Susun Bayam, Polisi Sebut Satu Warga yang Ditahan sesuai Laporan Jakpro

33 hari lalu

Penerobosan Kampung Susun Bayam, Polisi Sebut Satu Warga yang Ditahan sesuai Laporan Jakpro

Tak ada eks warga Kampung Bayam lain, kecuali Furqon, yang menjadi tersangka dalam kasus penerobosan Kampung Susun Bayam (KSB).

Baca Selengkapnya

Penangguhan Penahanan Ditolak, Ketua Kelompok Tani Kampung Bayam Minta Kuasa Hukum Diganti yang Lebih Berani

33 hari lalu

Penangguhan Penahanan Ditolak, Ketua Kelompok Tani Kampung Bayam Minta Kuasa Hukum Diganti yang Lebih Berani

Akibat penolakan penangguhan itu, warga eks Kampung Bayam tersebut tidak bisa merayakan Idul Fitri 1445 Hijriah bersama keluarganya di rumah.

Baca Selengkapnya